BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu
menurut Al Qur’an mencakup segala macam pengetahuan yang berguna bagi manusia
dalam kehidupannya, baik masa kini maupun masa depan, fisika atau metafisika.
Setiap ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian. Oleh karena itu,
seseorang yang memperdalam ilmu tertentu disebut spesialis. Dari sudut pandang
filsafat, ilmu dipandang lebih khusus dibandingkan pengetahuan.[1]
Ilmu merupakan suatu pengetahuan
yang mencoba menjelaskan rahasia dalam alam agar gejala alamiyah tersebut tidak
lagi merupakan misteri. Penjelasan ini akan memungkinkan kita untuk meramalkan
sesuatu yang akan terjadi, dan yang demikian memungkinkan kita untuk mengontrol
gejala tersebut. Untuk itu ilmu membatasi ruang gejala kegiatannya pada daerah
pengalaman manusia. Artinya, obyek penelaahan keilmuan meliputi segenap gejala
yang dapat ditangkap oleh pengalaman manusia lewat panca indranya.[2]
Ilmu dalam pengertiannya sebagai
pengetahuan merupakan suatu system pengetahuan sebagai dasar teoritis untuk
tidakan praktis (Ginzburg) atau suatu system penjelasan mengenai saling
hubungan disntara peristiwa-peristiwa yang terjadi (Nagel). Dengan demikian,
ilmu sebagai sekumpulan pengetahuan sistematik terdiri dari komponen-komponen
yang saling berkaitan atau dikoordinasikan agar dapat menjadi dasar teoritis
atau memberikan penjelasan termaksud. Saling kaitan diantara seganap komponen
itu merupakan struktur dari pengetahuan ilmiah.[3]
BAB II
FILSAFAT
DAKWAH
- Pengertian Filsafat
Menurut etimologi, Filsafat berasal dari bahasa Yunani dan
masuk kedalam bahasa Arab, yaitu philosophia yang artinya mengutamakan
hikmah. Dalam bahasa Yunani terdiri dari kata philo (mengutamakan) dan sophia (hikm ah).[4]
Secara terminology, banyak rumusan yang
diberikan oleh para ahli dalam lapangan filsafat. Plato mengartikan filsafat
sebagai ilmu pengetahuan tentang segala yang ada. Immanuel Kant menyatakan
filsafat adalah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup empat
persoalan pokok, yaitu apakah yang dapat kita ketahui (dijawab oleh
matematika), apa yang boleh kita kerjakan (dijawab oleh etika), sampai dimana
harapan kita (dijawab oleh agama) dan apakah yang dinamakan manusia (dijawab
oleh antropologi).[5]
Endang Saifudin Ansori menyimpulkan bahwa
filsafat adalah ilmu pengetahuan istimewa yang mencoba menjawab masalah-masalah
yang tak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena masalah tersebut
berada di luar atau di atas jangkauan ilmu pengetahuan biasa. Selain itu ia
juga mengatakan bahwa filsafat ialah daya upaya manusia dengan akal budinya
memahami secara radikal dan inregral serta sistematik hakiki sarwa yang ada,
hakikat Tuhan, hakikat alam dan hakikat manusia serta sikap manusia termaksud
sebagai konsekuensi dari pada pahamnya tersebut.
Dari beberapa pengertian dari para ahli
diatas, dapat disimpulkan bahwa Filsafat ialah pengetahuan yang istimewa karena
tidak dapat didekati dengan menggunakan metode penelitian empiric. Hal ini
disebabkan karena yang dikaji filsafat ialah sesuatu yang non empiric, jadi
filsafat ialah suatu pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan bersifat
radikal yang berusaha menjawab masalah-masalah yang dapat dijawab oleh ilmu
pengetahuan pada umumnya.
- Pengertian Dakwah
Ditinjau
dari segi bahasa, dakwah berasal dari bahasa Arab ”da’wah” (الدعوة). Da’wah mempunyai tiga huruf asal, yaitu dal,
‘ain, dan wawu. Dari ketiga huruf asal ini, terbentuk
beberapa kata dengan ragam makna. Makna-makna tersebut adalah memanggil,
mengundang, minta tolong, meminta, memohon, menamakan, menyuruh datang, mendorong,
menyebabkan, mendatangkan, mendoakan, menangisi, dan meratapi (Ahmad Warson
Munawwir, 1997: 406). Dalam al-Qur’an, kata da’wah dan berbagai bentuk
katanya ditemukan sebanyak 198 kali menurut hitungan Muhammad Sulthon (2003:
4), 299 kali versi Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi’ (dalam A. Ilyas Isma’il, 2006: 144-145), atau 212 kali menurut Asep Muhiddin (2002: 40).
Ini berarti, al-Qur’an mengembangkan makna dari kata da’wah untuk
berbagai penggunaan.
Penelusuran makna dakwah juga menunjukkan
bahwa masing-masing makna tersebut menunjuk kata yang membutuhkan obyek. Hal
ini menunjukkan selalu adanya sasaran
dakwah. Dalam kegiatan dakwah, setidaknya ada tiga komponen, yaitu pelaku
dakwah (pendakwah), pesan dakwah, dan sasaran dakwah (mitra dakwah).
Masing-masing makna tersebut juga menunjukkan hubungan searah. Dalam al-Qur’an tidak ditemukan bentuk kata
dakwah dan bentukannya yang berarti kerjasama (musyaarakah), seperti
kata daa’aa (داعا) atau tadaa’aa
(تداعا). Hal ini menunjukkan bahwa pendakwah adalah pelaku yang aktif,
sementara mitra dakwah hanya sebagai pihak yang pasif. Pendakwah lebih
mengetahui daripada mitra dakwah dalam beberapa hal. Pendakwah harus memimpin
dan menguasai mitra dakwah.
Setelah pemaparan fenomena dakwah dan uraian tinjauan
semantik dakwah, berikut adalah beberapa
definisi dakwah yang penulis kumpulkan secara maksimal dari sebanyak mungkin
literatur.
1.
Abu Bakar Zakaria (1962: 8) mengatakan dakwah
adalah :

“Usaha para ulama dan orang-orang yang
memiliki pengetahuan agama Islam untuk memberikan pengajaran kepada khalayak
umum sesuai dengan kemampuan yang dimiliki tentang hal-hal yang mereka butuhkan
dalam urusan dunia dan keagamaan".
2.
Syekh Muhammad al-Rawi (1972: 12), dakwah adalah:
“Pedoman hidup yang sempurna untuk manusia
beserta ketetapan hak dan kewajibannya”
3.
Syekh Ali bin Shalih al-Mursyid (1989: 21),
dakwah adalah
“Sistem yang berfungsi
menjelaskan kebenaran, kebajikan, dan petunjuk (agama); sekaligus menguak berbagai kebathilan beserta media dan metodenya melalui sejumlah tehnik, metode, dan media yang lain”.
4.
Syekh Muhammad al-Khadir Husain (t.t.: 14), dakwah adalah

“Menyeru manusia kepada kebajikan dan petunjuk serta menyuruh
kepada kebajikan dan melarang kemunkaran agar mendapat kebahagiaan dunia dan
akherat”.
Definisi ini menjadi pegangan bagi Syekh ‘Ali
Mahfudh dalam kitabnya, Hidayah al-Mursyidin untuk merumuskan definisi
dakwah
5.
Abu Bakar Zakaria (1962: 8) mengatakan dakwah adalah :

“Usaha para ulama dan orang-orang yang
memiliki pengetahuan agama Islam untuk memberikan pengajaran kepada khalayak umum sesuai dengan kemampuan
yang dimiliki tentang hal-hal yang mereka butuhkan dalam urusan dunia dan
keagamaan".
6.
Syekh Muhammad al-Rawi (1972: 12), dakwah adalah:
“Pedoman hidup yang sempurna untuk manusia beserta ketetapan hak dan kewajibannya”
7.
Syekh Ali bin Shalih al-Mursyid
(1989: 21), dakwah adalah
“Sistem yang berfungsi
menjelaskan kebenaran, kebajikan, dan petunjuk (agama); sekaligus menguak berbagai kebathilan beserta media dan metodenya melalui sejumlah tehnik, metode, dan media yang lain”.
8.
Syekh Muhammad al-Khadir Husain (t.t.: 14), dakwah adalah

“Menyeru manusia kepada kebajikan dan petunjuk serta menyuruh kepada
kebajikan dan melarang kemunkaran agar mendapat kebahagiaan dunia dan akherat”.
Definisi ini menjadi pegangan bagi Syekh ‘Ali
Mahfudh dalam kitabnya, Hidayah al-Mursyidin untuk merumuskan definisi
dakwah
9.
Syekh Muhammad al-Ghazali (dalam al-Bayanuni,
1993: 15), dakwah adalah

“Program sempurna yang menghimpun semua pengetahuan yang dibutuhkan oleh manusia di semua bidang,
agar ia dapat memahami tujuan hidupnya serta menyelidiki petunjuk jalan yang mengarahkannya menjadi orang-orang
yang mendapat petunjuk”
10.
Syekh Adam ‘Abdullah al-Aluri (dalam
al-Bayanuni, 1993: 15), dakwah adalah

“Mengarahkan pandangan dan akal manusia kepada kepercayaan yang berguna dan
kebaikan yang bermanfaat. Dakwah juga kegiatan mengajak (orang) untuk
menyelamatkan manusia dari kesesatan yang hampir menjatuhkannya atau
dari kemaksiatan yang selalu mengelilinginya”
11.
Muhammad Abu al-Fath al-Bayanuni (1993: 17),
dakwah adalah
“Menyampaikan dan mengajarkan agama Islam kepada seluruh manusia dan
mempraktekkannya dalam kehidupan nyata”
12.
‘Abd al-Karim Zaidan (1976: 5), dakwah adalah
mengajak kepada agama Allah, yaitu Islam.
13.
Toha Yahya Omar (1992: 1), dakwah Islam adalah “mengajak
manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah
Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan di akherat”.
14.
Musyawarah Kerja Nasional –I PTDI di Jakarta
(1968) merumuskan dakwah adalah “mengajak atau menyeru untuk melakukan
kebajikan dan mencegah kemunkaran, merubah umat dari satu situasi kepada
situasi lain yang lebih baik dalam segala bidang, merealisasi ajaran Islam
dalam kehidupan sehari-hari bagi seorang pribadi, keluarga, kelompok atau
massa, serta bagi kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan tata hidup bersama
dalam rangka pembangunan bangsa dan umat manusia”.
15.
Aboebakar Atjeh (1971: 6), dakwah adalah perintah
mengadakan seruan kepada sesama manusia untuk kembali dan hidup sepanjang
ajaran Allah SWT yang benar dengan penuh kebijaksanaan dan nasehat yang baik.
16.
HSM Nasaruddin Latif (1971: 11), dakwah adalah
setiap usaha atau aktivitas dengan lisan, tulisan dan lainnya yang bersifat
menyeru, mengajak, memanggil manusia untuk beriman dan mentaati Allah SWT
sesuai dengan garis-garis akidah dan syari’at serta akhlak Islamiyah.
17.
Masdar Helmy (1973: 31), dakwah adalah “mengajak
dan menggerakkan manusia agar mentaati ajaran-ajaran Allah SWT (Islam),
termasuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar untuk bisa memperoleh kebahagiaan di
dunia dan akherat”.
18.
A. Hasjmy (1974: 28), dakwah Islamiyah adalah “mengajak
orang lain untuk meyakini dan mengamalkan akidah dan syari’ah Islam yang lebih
dahulu telah diyakini dan diamalkan oleh pendakwah sendiri”.
19.
Nasaruddin Razak (1976: 2), dakwah adalah “suatu
usaha memanggil manusia ke jalan ilahi menjadi muslim”.
20.
Abdul Rosyad Sholeh (1977: 9-10), dakwah adalah “proses
penyelenggaraan suatu usaha mengajak orang untuk beriman dan mentaati Allah
SWT, amar ma’ruf, perbaikan dan pembangunan masyarakat, dan nahi munkar yang
dilakukan dengan sengaja dan sadar untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang diridlai Allah SWT”.
21.
M. Masykur Amin (1980: 16), dakwah adalah “suatu
aktivitas yang mendorong manusia memeluk agama Islam melalui cara yang
bijaksana, dengan materi ajaran Islam, agar mereka mendapatkan kesejahteraan
kini (dunia) dan kebahagiaan nanti (akherat)”.
22.
Anwar Masy’ari (1981: 9), dakwah adalah “proses
penyelenggaraan suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan dengan sadar dan
sengaja berupa ajakan kepada orang lain untuk beriman dan mentaati Allah SWT,
amar ma’ruf dan nahi munkar untuk
mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan yang diridlai Allah SWT”.
23.
Abdul Kadir Munsyi (1981: 19), dakwah ialah “merubah
umat dari satu situasi kepada situasi yang lebih baik di dalam semua segi
kehidupan”.
24.
Abul A’la al-Maududi (1982: 4-5), dakwah adalah “panggilan
Ilahi dan Rasul untuk menghidupkan manusia yang berkeseimbangan: seimbang ilmu
dan imannya, seimbang amal dan ibadahnya, serta seimbang ikhtiar dan do’anya”.
25.
Asmuni Syukir (1982: 21), dakwah Islam adalah “suatu
usaha atau proses yang diselenggarakan dengan sadar dan terencana untuk
mengajak manusia ke jalan Allah SWT, memperbaiki situasi ke arah yang lebih
baik (dakwah bersifat pembinaan dan pengembangan) dalam rangka mencapai tujuan
tertentu, yaitu hidup bahagia di dunia dan akherat”.
26.
Isa Anshari (1984: 19), dakwah adalah “usaha
membuka konfrontasi keyakinan di tengah manusia, membuka kemungkinan bagi
kemanusiaan untuk menetapkan pilihannya sendiri”.
27.
Amrullah Ahmad (1984: 6-7), dakwah adalah “suatu
sistem usaha bersama orang beriman dalam rangka mewujudkan ajaran Islam dalam
semua segi sosio kultural”.
28.
Abu Risman (1985: 12), dakwah Islam adalah “segala
macam usaha yang dilakukan oleh seorang muslim atau lebih untuk merangsang
orang lain untuk memahami, meyakini, dan kemudian menghayati ajaran Islam
sebagai pedoman hidup dan kehidupannya”.
29.
T.A. Lathief Rousydiy (1989: ), dakwah adalah
“mengajak orang masuk Islam dan mengamalkan ajaran Islam dalam segala aspek
kehidupan manusia secara murni dan konsekuen”.
30.
Barmawi Umari (1987: 52), dakwah adalah “mengajak
orang kepada kebenaran, mengerjakan perintah, menjauhi larangan, agar
memperoleh kebahagiaan di masa sekarang dan yang akan datang”.
31.
Imam Sayuti Farid (1987:21), dakwah adalah “proses
penyampaian ajaran Islam kepada umat manusia dengan asas, cara serta tujuan
yang dapat dibenarkan oleh ajaran Islam itu sendiri”.
32.
Hamzah Ya’kub (1992: 13), dakwah Islam adalah “mengajak
manusia dengan hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk-petunjuk Allah SWT
dan RasulNya”.
33.
Hafi Anshori (1993: 11), dakwah adalah “proses
penyelenggaraan suatu usaha mengajak orang untuk beriman dan mentaati Allah
SWT, amar ma’ruf, perbaikan dan pembangunan masyarakat dan nahi munkar yang
dilakukan dengan sengaja dan sadar untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang diridlai Allah SWT”.
34.
Jamaluddin Kafie (1993: 28), dakwah adalah
“Suatu sistem kegiatan dari seseorang,
kelompok, atau segolongan umat Islam sebagai aktualisasi imaniyah yang
dimanifestasikan dalam bentuk seruan, ajakan, panggilan, undangan, do’a yang
disampaikan dengan ikhlas dengan menggunakan metode, sistem, dan bentuk
tertentu, agar mampu menyentuh kalbu dan fitrah seseorang, sekeluarga,
sekelompok, massa dan masyarakat manusia, supaya dapat mempengaruhi tingkah
laku untuk mencapai suatu tujuan tertentu”.
35.
M. Arifin (1993: 6), dakwah adalah
“Suatu kegiatan ajakan dalam bentuk lisan,
tulisan, tingkah laku, dan sebagainya yang dilakukan secara sadar dan terencana
dalam usaha mempengaruhi orang lain secara individu maupun kelompok agar
supaya timbul dalam dirinya suatu
pengertian, kesadaran, sikap, penghayatan, serta pengamalan terhadap ajaran
agama, message yang disampaikan kepadanya tanpa ada unsur-unsur paksaan”.
36.
Asep Muhiddin (2000: 35), dakwah adalah “upaya
memperkenalkan Islam yang merupakan satu-satunya jalan hidup yang benar dengan
cara yang menarik, bebas, demokratis, dan realistis menyentuh kebutuhan primer
manusia”.
37.
Nur Syam (2003: 2), dakwah adalah “proses
merealisasikan ajaran Islam dalam dataran kehidupan manusia dengan strategi,
metodologi, dan sistem dengan mempertimbangkan dimensi
religio-sosio-psikhologis individu atau masyarakat agar target maksimalnya
tercapai”.
38.
Muhammad Sulthon (2003: 13), dakwah adalah “panggilan
dari Tuhan dan Nabi Muhammad SAW untuk umat manusia agar percaya kepada ajaran
Islam dan mewujudkan ajaran yang dipercayainya itu dalam segala segi kehidupan”.
39.
B.J. Boland
(dalam A. Ilyas Ismail, 2006: 9) berkomentar, “..that da’wah meant
the propagation of Islam not only by preaching and publications, but also by
deeds and activities in all areas of social life, in other words that da’wah
had to be comprehensive islamization of society” (bahwa dakwah diartikan
propaganda Islam tidak hanya dengan penyebaran dan publikasi, namun juga
perbuatan dan kegiatan dalam semua bidang kehidupan sosial, dengan kata lain,
bahwa dakwah harus berupa usaha Islamisasi masyarakat yang komprehensif).
40.
Johan Meuleman
(iias.nl/iiasn/26/regions/26SEA8.html), mencatat, “Although it comprises
efforts to convert non-Muslims, dakwah primarily concerns activities aiming at
strengthening and deepening the faith of Muslims and developing their ways if
life in conformity with its principles” (Walaupun dakwah termasuk upaya
perpindahan agama orang-orang non-muslim, pada dasarnya dakwah merupakan
kegiatan-kegiatan yang mengarah pada penguatan dan pendalaman keimanan umat
Islam, serta pengembangan cara hidup mereka yang sesuai dengan prinsip Islam).
41.
M. Canard (1991: 168-170), penulis entri “Da’wa”
di The Encyclopaedia of Islam yang disadur oleh Lewis, Pellat, dan
Schacht, menulis, “In the religious sense, the da’wa is the invitation,
addressed to men by God and the prophets, to believe in the true religion,
Islam” (dalam pengertian keagamaan, dakwah adalah undangan Allah dan para
rasul yang ditujukan kepada umat manusia untuk beriman kepada agama yang benar,
yaitu Islam).
42. Paul E. Walker (1995:
343-346), konstributor entri “Da’wah” di The Oxford Encyclopedia of the
Modern Islamic World”, memberikan penjelasan,
“The word da’wah and the verb da’a
which it derives have a range of meanings both in the Qur’an and in
ordinary speech. It can signify, for example, a basic act of invitation, as in
hadith that says, in part, “and someone who enters without an
invitation [da’wah] enters as a thief”. The sahib al-da’wah (“master
of the invitation”) is, in this context, nothing more than a “host”. But the
lexical meaning extend from there to encompass concepts of summoning, calling
on, appealing to, invocation, prayer (for and againts something or someone),
propaganda, missionary activity, and finally legal proceedings and claims”
(Kata da’wah dan kata kerja yang menjadi asal katanya, da’a, memiliki
sejumlah makna dalam
al-Qur’an maupun pembicaraan umum. Sebagai contoh, ia bisa berarti suatu
kegiatan mengundang, sepertidalam penggalan sebuah hadits: “dan seseorang yang
masuk tanpa suatu undangan [da’wah] berarti masuk sebagai seorang
pencuri”. Shahib al-da’wah
(pengundang) dalam konteks ini tidak lain adalah tuan rumah. Namun, makna
perkataan tersebut diperluas dari arti undangan ke sejumlah pengertian yang meliputi:
panggilan, ajakan, permohonan, seruan, do’a [untuk memperoleh dan terhindar
dari sesuatu atau seseorang], propaganda,
kegiatan misionari, dan akhirnya tindakan dan pengakuan yang benar yang benar).
Pemaparan banyak definisi dakwah di atas dimaksudkan
untuk membandingkan, memetakan, dan menelusuri perkembangan
definisi dakwah. Umumnya para ahli membuat definisi dakwah berangkat dari
pengertian dakwah menurut bahasa. Kata-kata seruan, anjuran, ajakan, dan panggilan selalu ada dalam definisi
dakwah. Ini menunjukkan mereka sepakat bahwa dakwah bersifat persuasif, bukan
represif. Mereka setuju dengan dakwah informatif, bukan manipulatif. Bukanlah
termasuk dakwah, jika ada tindakan yang memaksa orang lain untuk memilih antara
hidup sebagai muslim ataukah mati terbunuh. Tidaklah disebut dakwah, bila
ajakan kepada Islam dilakukan dengan memutarbalikkan pesan Islam untuk
kepentingan duniawi seseorang atau
kelompok.
- Pengertian Filsafat Dakwah
Filsafat dakwah berusaha untuk menjawab
persoalan-persoalan yang tidak dapat dijawab oleh metode keilmuan dakwah, sebab
yang dikaji ialah sesuatu yang berada diluar disiplin dakwah yang empiris.
Filsafat dakwah berusaha menjawab apakah hakekat dakwah (dimensi ontologis),
bagaimanakah dakwah dapat direalisasikan secara lebih memanusiakan manusia
(aspek epistimologis), dan bagaimanakah dakwah lebih berdaya guna (dimensi
aksiologis). Jadi filsafat dakwah lebih berorientasi secara rasional dan
konsepsional dari pada dimensi empirisnya. Dengan demikian, filsafat dakwah
ialah pemikiran mendalam dan knsepsional yang menggunakan metode kefilsafatan
yang relevan untuk memahami usaha merealisasikan ajaran Islam dalam dataran
kehidupan manusia melalui strategi, metode dan system yang relevan dengan
mempertimbangkan aspek religio-politik-kultural-sosiopsikologis individu atau
masyarakat.[6]
BAB III
FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN
- Pengertian Ilmu
Ilmu, menurut An-Nabhani, adalah pengetahuan
(knowledge, ma‘rifah) yang diperoleh melalui metode pengamatan (observation),
percobaan (experiment), dan penarikan kesimpulan dari fakta empiris (inference).
Contohnya adalah fisika, kimia, dan ilmu-ilmu eksperimental lainnya. Adapun tsaqâfah
adalah pengetahuan yang diperoleh melalui metode pemberitahuan (al-ikhbâr),
penyampaian transmisional (at-talaqqi), dan penyimpulan dari pemikiran (istinbâth).
Contohnya adalah sejarah, bahasa, hukum, filsafat, dan segala pengetahuan
non-eksperimental lainnya (An-Nabhani, 1994: 262-263). Dalam khazanah
pengetahuan kontemporer, istilah ilmu dalam klasifikasi An-Nabhani di atas
identik dengan ilmu-ilmu alam (natural sciences), yang sering disingkat
'sains', sedangkan tsaqâfah kurang lebih identik dengan ilmu-ilmu sosial
(social sciences).[7]
Djohansjah Marzoeki, membedakan antara ”science (ilmu)” dengan ”knowledge (pengetahuan)”. Science adalah suatu bidang studi atau
pengetahuan yang sistematik untuk menerangkan suatu fenomena dengan acuan
materi dan fisiknya, melalui metode ilmiah. Jadi ilmu bukan mistik,
kepercayaan atau dongeng. Tetapi didapat dengan metode ilmiah yang baku.
Sedangkan knowledge adalah sesuatu
yang diketahui; bisa apa saja tanpa syarat tertentu bisa sesuatu yang didapat
dengan atau tanpa metode ilmiah.[8]
Wila Huky, mengatakan bahwa ilmu bisa dimasukkan sebagai salah satu bagian dari
pengetahuan, tetapi tidak semua pengetahuan adalah ilmu.[9]
Mulyadhi Kartanegara, mengatakan bahwa ilmu dan
pengetahuan itu sama, terutama sebelum abad ke-19, namun setelah itu
pengetahuan lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan
ilmu melampauinya pada bidang-bidang nonfisik, seperti metafisika.[10]
- Ilmu Pengetahuan
Pengetahuan diartikan secara luas, mencakup
segala hal yang kita ketahui tentang suatu obyek tertentu. Pengetahuan adalah
terminologi generik yang mencakup segenap cabang pengetahuan yang kita miliki.
Manusia mendapatkan pengetahuan tersebut berdasarkan kemamuannya selaku makhluk
yang berpikir, merasa dan mengindera. Disamping itu
menusia bisa juga mendapatkan pengetahuannya lewat intuisi dan wahyu
dari Tuhan yang disampaikan lewat utusan-Nya.[11]
Ilmu merupakan suatu pengetahuan yang mencoba menjelaskan
rahasia alam agar gejala alamiyah tersebut tidak lagi merupakan misteri.
Penjelasan ini akan memungkinkan kita untuk meramalkan sesuatu yang akan
terjadi, dan dengan demikian memungkinkan kita untuk mengontrol gejala
tersebut. Untuk itu ilmu membatasi ruang jelajah kegiatannya pada daerah pengalaman
manusia. Artinya, obyek penelaahan keilmuan melipiti segenap gejala yang dapat
ditangkap oleh pengalaman manusia lewat panca inderanya.[12]
Ilmu adalah pengetahuan yang sudah
diklasifikasi, diorganisasi, disistematisasi dan diinterpretasi, yang
menghasilkan kebenaran objektif, sudah diuji kebenarannya dan dapat diuji ulang
secara ilmiah. Secara etimologis, kata ilmu berarti pengetahuan dan kejelasan,
karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya mempunyai ciri tahu dan
jelas.
Ilmu menurut al-Qur'an mencakup segala macam pengetahuan yang berguna bagi manusia
dalam kehidupannya, baik masa kini maupun masa depan; fisika atau metafisika.
Setiap ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian. Oleh sebab itu
seseorang yang memperdalam ilmu tertentu disebut sebagai spesialis. Dari sudut
pandang filsafat, ilmu lebih khusus dibandingkan dengan pengetahuan.[13]
Ilmu pengetahuan dikembangkan pada dasarnya memang
untuk mencapai kebenaran atau memperoleh pengetahuan yang benar. Pengetahuan
yang benar akan membawa manusia memperoleh pemahaman yang benar mengenahi alam
semesta, dunia sekelilingnya, serta masyarakat lingkungannya, dan bahkan untuk
lebih memahami diri sendiri.[14]
B. Al-Qur'an
Sumber Ilmu Pengetahuan
Agama dapat diibaratkan sebagai suatu gedung
besar perpustakaan kebenaran. Siapa saja dapat memasukinya melalui pintunya.
Pintu dapat dilalui bila terbuka. Pintunya terbuka bila tidak terkunci. Anak kunci
pembuka pintu gedung tersebut bukanlah sembarang, melainkan anak kunci yang
sangat istimewa. Anak kunci yang istimewa itu tiada lain ialah iman.
Agama hanya berbicara kepada manusia yang
beriman. Agama tidak berbicara apa-apa kepada manusia yang tidak beriman. Agama
hanya memberi jawaban atas pelbagai persoalan asasi manusia kepada mereka yang
beriman. Beriman berarti bahwa agama itu tiada lain adalah wahyu yang
diturunkan Allah SWT. Kepada Rasul-Nya untuk umat manusia; beriman bahwa Allah
SWT. Itu Maha Ada, Maha Benar, Mutlak dan Sempurna; beriman bahwa wahyu yang
diturunkan-Nya pun nilai kebenarannya mutlak dan sempurna.[15]
Umat Islam meyakini bahwa agama Islam itu adalah agama Allah yang
sempurna. Al-Qur'an adalah Kitab Allah yang berisi petunjuk dan pedoman yang
lengkap untuk memimpin seluruh segi kehidupan manusia kearah kebahagiaan yang
hakiki dan abadi. Kita yakin bahwa al-Qur'an juga mengandung ayat-ayat yang
dapat dijadikan pedoman -meskipun hanya secara garis besar- dalam pengembangan
ilmu pengetahuan -sains- dan teknologi dalam rangka mempertebal keimanan dan
meningkatkan kesejahteraan manusia.[16]
Al-Qur'an merupakan produk iptek Allah yang
diturunkan kepada manusia untuk menuntun manusia akan jalur-jalur riset yang
perlu ditempuh, sehingga manusia memperoleh hasil yang benar. Disini fungsi
al-Qur'an sebagai "hudan" memberikan kecerahan pada akal
manusia, sehingga manusia merasa lapang dihadapan Allah Yang Maha Luas.
Oleh sebab itu, usaha terus menerus untuk
mengkaji al-Qur'an perlu dilakukan dan bahkan hukumnya menjadi fardhu 'ain
bagi setiap ilmuan yang akan meriset terhadap alam semesta. Menciptakan produk teknologi merupakan hasil kerja dari
orang-orang yang taat kepada tata tertib al-Qur'an. Al-Qur'an juga merupakan
sumber permasalahan yang layak diriset. Yang dimaksud disini bukan al-Qur'an
itu sendiri yang diriset, namun permasalahan riset dapat saja muncul setelah
orang membaca dan mengkaji al-Qur'an.[17]
Al-Qur'an mensinyalir bahwa alam -semesta- baik
dilangit maupun bumi, menyimpan rahasia yang tidak semua orang mengetahuinya.
Hanya orang-orang yang berilmu pengetahuan tentang alamlah yang dapat menyibak
rahasianya. Meskipun demikian, tidak semua rahasia alam dapat diketahui oleh
manusia. Baik rahasia alam yang sudah diketahui dan ditemukan oleh manusia,
maupun yang belum diketahui dan ditemukan, seluruhnya diketahui oleh Allah SWT.
Sebab, Allah sendirilah yang menciptakan alam.[18]
C. Islam dan Ilmu
Pengetahuan
Ilmu dalam Islam berdasarkan intelek, yang
mengarahkan rasio untuk membentuk ilmu yang bertopang pada kesadaran dan
keimanan terhadap kekuasaan Allah. Inilah ilmu yang menjadi petunjuk -hidayah-
dari kegelapan menuju terang -nur-. Dan nur itu berasal dari
Allah. Indera mata tanpa nur, tidak akan dapat melihat, memperhatikan,
ataupun mengukur fenomena. Bila kita menginginkan hidup akhirat yang baik,
sebagai hasil-baik kehidupan di dunia, maka tujuan yang baik harus dicapai dengan sarana yang baik pula.
Kehidupan yang baik didunia adalah ibadah dalam arti luas. Mencari ilmu adalah
ibadah. Karena kehidupan manusia telah diatur secara garis besar, dan manusia
dianugerahi kebebasan berbuat sepanjang dan selebar aturan Allah, maka ilmu itu
pun bersumber dari Allah yang talah memberikan wahyu-Nya kepada Nabi Muhammad
untuk seluruh umat manusia. Oleh karena itu, ilmu-ilmu, menurut Islam adalah
ilmu yang didalamnya terpancar wahyu.
Kebenaran ilmu Allah adalah mutlak.
Sumber-tunggal ilmu ialah al-Qur'an -wahyu Allah-. Dengan perkataan lain,
membicarakan ilmu hanya mungkin bila bersumber pada kitab-Nya. Kebenaran
ilmu-ilmu sosial adalah relatif, kerena pada manusia berlaku sunnatullah yang
sering kali dilanggar oleh manusia sendiri, sehingga ilmu-ilmu sosial harus
mengalami pengujian dan pembuktian terus menerus, baik oleh ahli ilmu sosial
sendiri maupun oleh para ulama' dan ulil
albab. Ilmu-ilmu kealaman lebih mudah diuji kebenarannya, karena alam
sepenuhnya mematuhi sunnatullah -sami'na wa atho'na-, sehingga ilmi-ilmu
kealaman mengalami kemajuan yang lebih
pesat daripada ilmu-ilmu yang lain.
Bila ilmu digunakan untuk kebahagiaan umat
manusia, maka ilmu tidak hanya berfungsi menggambarkan, melukiskan dan
memaparkan suatu masalah, melainkan juga mengembangkan ilmu yang telah lalu dan
yang baru, mengendalikan peristiwa yang akan terjadi yang akan membahayakan
kehidupan, dan menebak apa yang akan
terjadi, untuk memudahkan umat manusia menghadapinya.[19]
Kalau agama mempunyai nilai kebenaran mutlak
maka ilmu yang sifat kebenarannya relatif adalah merupakan alat bagi manusia
untuk mencari dan menemukan kebenaran-kebenaran itu. Dengan menggunakan
kekuatan daya pikir dan dengan dibimbing oleh hati nurani, manusia dapat
menemukan kebenaran-kebenaran dalam hidupnya secara baik, yaitu beramal saleh.
Dengan kata lain, ilmu pengetahuan adalah persyaratan dari amal saleh, yaitu
amal yang dituntut oleh ajaran agama terhadap pemeluknya.
Sejalan dengan itulah Islam memandang kegunaan
dan peranan ilmu, sehingga tidak membuat garis pemisah antara agama dan ilmu.
Agama adalah nilai-nilai panutan yang memberi pedoman pada tingkah laku manusia
serta pandangan hidupnya. Ilmu adalah sesuatu hasil yang dicapai oleh manusia
berkat bekal kemampuan-kemampuannya sebagai anugerah dari Tuhan Maha Pencipta.
Ilmu tidak dibekalkan sebagai barang jadi, ilmu harus dicari dan untuk ikhtiar
mencarinya, Tuhan membekali manusia dengan berbagai kemampuan yang memang
sesuai kodrat dan keinginan untuk mengetahui apa saja.[20]
Banyak ayat al-Qur'an dan hadith Nabi yang
mengajak manusia untuk berpikir, akan tetapi dalam kenyataannya tidak semua
orang mampu dan mau menggunakan akalnnya tersebut untuk berpikir. Ajaran Islam
menjadikan kita menyikapi hidup ini secara ikhtiari dan bukan
fatalistik. Ajaran Islam cenderung mengajak pada pencarian hubungan
sebab-akibat secara logis, serta mampu menyibak rahasia alam semesta melalui
kajian mendalam, riset dan eksplorasi sehingga ditemukan sunnah Allah
yang merupakan bukti atas kekuasaan Tuhan. Ajaran islam juga berupaya memadukan
dua hal yang sampai saat ini masih diperlakukan secara dikotomik dalam
pendidikan Islam, yakni relasi antara Tuhan alam, Tuhan manusia, iman-ilmu,
jasmani-rohani, duniawi-ukhrowi, wahyu-akal, dimana implikasinya mengakibatkan
terpisahnya pengetahuan agama -religious sciences- dengan pengetahuan
umum -modern sciences-. Jadi, ajaran Islam menjalin hubungan yang
integralistik.[21]
D. Penggunaan
Ilmu Pengetahuan
Setelah ilmu itu kita peroleh, maka ilmu itu
akan kita gunakan untuk kepentingan umat manusia. Dengan ilmu itu, kita dapat memisah-misahkan, membatasi, dan
kemudian memilih sudut pandang yang akan kita gunakan dalam menghadapi
kejadian, peristiwa, atau perbuatan. Sesudah itu kita dapat menempatkan masalah
yang murni atau peristiwa empiris tertentu yang saling berhubungan, dan dapat
diperlakukan dengan cara yang sama, sehingga dapat dipandang sebagai lapangan
dari suatu ilmu yang berdiri sendiri.
Sebagai Muslim, kita harus menggunakan ilmu,
yang kita dapatkan dari agama Islam, sebagai bahan untuk membuat hipotesis, dan
dalam penerapannya pun kita harus menggunakan moral Islam, guna kepentingan
umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Atau dengan kata lain, metode
keilmuan ini harus diislamisasikan terlebih dahulu, sebab bagi orang non-Muslim
Barat, metode demikian menghasilkan ilmu yang sifatnya netral; walaupun
kebenarannya sudah dianggap obyektif, namun keobyektifan itu belum dapat
diterima oleh Allah, karena kebenaran hanya ditunjukkan atau telah
diberitahukan dalam al-Qur'an.
Penerapan ilmu harus berdasarkan etika -moral-
Islam, agar secara ilmiah tidak berat sebelah. Misalnya ilmu politik. Ilmu
politik dan politik itu sendiri sering dianggap kotor, dan politik yang tidak
kotor adalah politik yang didasarkan pada moralitas Islam. Di sini ternyata
jelas, bahwa ilmu memerlukan basis iman, dan iman memerlukan ilmu, keduanya
pada hakekatnya harus bermuara pada amal saleh. Ilmu ekonomi kontemporer, yakni
ilmu ekonomi modern, hanya berguna bagi kehidupan-materi saja. Karena kita
menginginkan kehidupan material dan imaterial yang sejahtera, maka ilmu ekonomi
harus bersumber pada ajaran Islam, dan dalam penerapannya tidak boleh melupakan
asas iman.[22]
E. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan
Klasifikasi atau penggolongan ilmu
pengetahuan mengalami perkembangan atau perubahan
sesuai dengan semangat zaman. Ada
beberapa pandangan yang terkait dengan klasifikasi ilmu pengetahuan, yaitu
sebagai berikut:
- Christian Wolff (1679-1754)
Mengutip pendapat Patterson, Rizal Mustansiar dkk.
mengatakan bahwa Wolff mengklasifikasikan ilmu pengetahuan ke dalam tiga
kelompok besar, yaitu ilmu pengetahuan empiris, matematika dan filsafat. [23]Wolff
menjelaskan pokok pikirannya mengenai klasifikasi ilmu pengetahuan itu sebagai
berikut:
i.
Dengan mempelajari kodrat
pemikiran rsional, kita dapat menemukan sifat yang benar dari alam semesta.
ii.
Pengetahuan kemanusiaan terdiri
atas ilmu-ilmu murni dan filsafat praktis.
iii.
Ilmu-ilmu murni dan filsafat
praktis sekaligus merupakan produk metode berpikir deduktif.
iv.
Seluruh kebenaran pengetahuan
diturunkan dari hokum-hukum berpikir.
v.
Jiwa manusia menurut Wolff dibagi
menjadi tiga, yaitu mengetahui, menghendaki dan merasakan.
Klasifikasi ilmu pengetahuan menurut Wolff dapat
dirinci sebagai berikut
a)
Ilmu pengetahuan empiris:
1). Kosmologi empiris
2). Psikologi empiris.
b)
Matematika
1). Murni: Aritmatika, geometri dan aljabar.
2). Campuran: Mekanika dan lain-lain.
c)
Filsafat:
1). Spekulatif (metafisika):
- Umum: ontology
- Khusus: psikologi, kosmologi
dan theology
2). Praktis:
- Intelek: Logika
- Kehendak: Ekonomi, etika dan
politik
- Pekerjaan fisik: Teknologi.
- Auguste Comte (1791-1857)
Auguste Comte mengemukakan penggolongan ilmu
pengetahuan dimulai dengan mengamati gejala-gejala yang paling sederhana, yaitu
gejala-gejala yang letaknya paling jauh dari suasana kehidupan sehari-hari.
Urutan dalam penggolongan ilmu pengetahuan Auguste Comte adlah sebagai berikut:
i.
Ilmu pasti (Matematika)
ii.
Ilmu perbintangan (astronomi)
iii.
Ilmu alam (fisika)
iv.
Ilmu kimia (chemistry)
v.
Ilmu hayat (fisiologi atau
biologi)
vi.
Fisika social (sosiologi)
Klasifikasi ilmu pengetahuan menurut Aguste Comte
secara garis besar adalah sebagai berikut:[24]
1). Ilmu pengetahuan (yang positif):
- Logika (matematika
murni)
-
Ilmu pengetahuan empiris: Asteonomi, fisika, kimia, biologi dan sosiologi.
2). Filsafat:
- Metafisika
- Filsafat ilmu
pengetahuan: Pada umumnya dan pada khususnya.
Sejalan dengan ajaran
filsafat Auguste Comte yang dikenal pula sebai Bapak Sosiologi, sebuah ensiklopedi telah disusun dengan meletakkan
matematika sebagai dasar bagi semua cabang ilmu, dan diatas matematika, secara
berurutan ia tunjukkan ilmu astronomi, fisika, kimia, biologi dan fisika social
atau sosiologi dalam suatu susunan hierarkhis atas dasar kompleksitas
gejala-gejala yang dihadapi oleh masing-masing cabang ilmu. Ia menjelaskan
bahwa sampai dengan ilmu kimia, suatu harapan positif telah dapat dicapai;
dedang biologi dan fisika social masih sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai
theologik dan metafisik.
Klasifikasi ala Auguste
Comte ini hingga kini menjadi semakin actual dan relevan untuk mendukung sikap
pandang yang meyakini bahwa masyarakat industri sebagai tolak ukur bagi
tercapainya modernisasi harus disiapkan melalui prnguasaan basic sciences yaitu matematika, fisika kimia dan biologi dengan
penyediaan dana dan fasilitas dalam skala prioritas utama.[25]
- Karl Raimund Popper
Popper mengemukakan bahwa system ilmu pengetahuan
manusia dapat dikelompokkan kedalam tiga dunia (World), yaitu:
1). dunia 1 (World I) merupakan kenyataan fisis dunia
2). dunia 2 (World II) merupakan kejadian dan kenyataan
psikis dalam diri manusia
3). Dunia 3 (World III) yaitu segala hipotesis ,
hokum dan teori ciptaan manusia dan hasil kerjasama antara dunia 1 dan dunia 2,
serta seluruh bidang kebudayaan, seni, metafisik, agama dan lain sebagainya.
- Thomas S. Kuhn
Pandangan Kuhn merespon pendapat Popper yang terlebih
dahulu menguraikan terjadinya ilmu empiris melalui jalan hipotesis untuk
kemudian diberlakukan prinsip falsifikasi. Menurut Kuhn, cara kerja paradigma
dan terjadinya revolusi ilmiah dapat digambarkan kedalam tahap-tahap sebagai
berikut:[26]
Tahap pertama:
paradigma ini membimbing dan mengarahkan aktifitasilmiah dalam masa ilmu normal
(normal science)
Tahap kedua:
menumpukkan anomaly menimbulkan krisis kepercayaandari para ilmuan terhadap
paradigma.
Tahap ketiga
: para ilmuan bisa kembali lagi
pada cara-cara ilmiah yang lama sembari memperluas dan mengembangkan suatu paradigma
tandingan yang dipandang bisa memecahkan masalah dan membimbing aktifitas ilmiah
berikutnya.
- Jurgen Habermas
Pandangan Jurgen Habermas tentang klasifikasi ilmu
pengetahuan sangat terkait dengan sifat dan jenis ilmu, pengetahuan yang
dihasilkan, akses kepada realitas dan tujuan pengetahuan itu sendiri. Ignas Kleden,
dalam bukunya yang berjudul “Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan” seperti yang
dikutip oleh Rizal Mustansir dalam bukunya “Filsafat ilmu”[27], nenunjukkan
tiga jenis metode ilmiah berdasarkan sifat dan jenis ilmu sebagai berikut:
IKHTISAR
EPISTEMOLOGI BERDASAR ATAS SIFAT DAN JENIS ILMU
Sifat Ilmu
|
Jenis Ilmu
|
Pengetahuan
Yang
dihasilkan
|
Akses
Kepada
Realitas
|
Tujuan
|
Empiris-emiris
|
Ilmu alam
Dan social
empiris
|
Informasi
|
Observasi
|
Penguasaan
teknik
|
Historis-hermeneutis
|
Humaniora
|
Interpretasi
|
Pemahaman arti
via bahasa
|
Pengembangan
inter subjektif
|
Sosial-kritis
|
Ekonomi,
sosiologi
politik
|
Analisis
|
Self-Reflexion
|
Pembesaran
kesadaran non reflektif
|
- Struktur Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan yang diproses menurut metode ilmiah
merupakan pengetahuan yang memenuhi syarat-syarat keilmuan, dan dengan demikian
dapat disebut penngetahuan ilmiah atau ilmu. Pengetahuan ilmiah diproses lewat
serangkaian langkah-langkah tertentu yang dilakukan dengan penuh kedisiplinan,
dan dari karakteristik inilah maka ilmu sering dikonotasikan sebagai disiplin.
Disiplin inilah yang memungkinkan ilmu berkembang relative cepat bila
dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya. Ilmu dapat diibaratkan
sebagai piramida terbalik dengan perkembangan pengetahuannya yang bersifat
kumulatif dimana penemuan pengetahuan ilmiah yang satu memungkinkan penemuan
pengetahuan-pengetahuan ilmiah yang lainnya.[28]
Menurut Prof. Dr. Ahmad Tafsir, dalam bukunya yang
berjudul Filsafat Ilmu[29],
secara garis besarnya sain (ilmu) dapat dibagi menjadi dua, yaitu sain kealaman
dan sain social. Contoh berikut ini akan menjelaskan sain dalam bentuk
nama-nama ilmu. Karena ilmu sangat beraneka ragam, berikut ini akan ditulis
beberapa saja diantaranya:
1)
Sain Kealaman
a.
Astronomi
b.
Fisika: mekanika, bunyi, cahaya dan optic, fisika nuklir.
c.
Kimia: kimia organik, kimia teknik
d.
Ilmu bumi: poleontologi, ekologi, geofisika, geokimia, mineralogy
dan geografi.
e.
Ilmu hayat: biofisika, botani dan zoologi
2)
Sain Sosial
a.
Sosiologi: sosiologi komunikasi, sosiologi politik dan sosiologi
pendidikan.
b.
Antropologi: antropologi budaya, antropologi ekonomi dan
antropologi politik.
c.
Psikologi: psikologi pendidikan, psikologi anak dan psikologi
abnormal.
d.
Ekonomi: ekonomi makro, ekonomi lingkungan dan ekonomi pedesaan.
e.
Politik: politik dalam negeri,
politik hokum dan politik internasional.
3)
Sain Humaniora
a.
Seni: seni abstrak, seni
grafika, seni pahat dan seni tari.
b.
Hukum: hokum pidana, hukum tata usaha Negara dan hukum adat.
c.
Filsafat: logika, ethika dan estetika.
d.
Bahasa: sastra.
e.
Agama: Islam, Kristen, Confosius
f.
Sejarah : sejarah Indonesia,
sejarah dunia.
Menurut The Liang Gie dalm bukunya berjudul “
Pengantar Filsafat Ilmu”, secara singkat struktur pengetahuan ilmiah adalah
sebagai berikut:[30]
Pengetahuan Ilmiah:
a.
Obyek sebenarnya
1)
Obyek Materia
-
Ide abstrak
-
Benda fisis
-
Jasad hidup
-
Gejala rohani
-
Peristiwa social
-
Proses tanda
2)
Obyek formal yaitu pusat perhatian
b.
Bentuk pernyataan
1)
Deskripsi
2)
Preskripsi
3)
Eksposisi pola
4)
Rekonstrusi histories
c.
Ragam Proposisi
1)
Asas ilmiah
2)
Kaidah ilmiah
3)
Teori ilmiah
d.
Ciri Pokok
1)
Sistematisasi
2)
Keumuman
3)
Rasionalitas
4)
Obyektifitas
5)
Verifiabilitas
6)
Komunalitas
e.
Pembagian sistematis
Pembagian pengetahuan menurut Al-Farabi, apabila
dibuat struktur dan bagiannya dapat dibuat sebagai berikut:[31]
A. Klasifikasi
dan Struktur Ilmu Menurut Abu Hasan Al-Amiri (Wafat 381H/992M)
Klasifikasi dari Amiri ini berdasarkan al-Ilm
bi-al-manaqib al-Islam (dalam Lampiran I) menggambarkan pertentangan yang kuat
antara agama dan filsafat, atau antara logika dan bahasa (ulum hikmiyyah dan
ulum milliyah). Pembagian ini merupakan gambaran penstrukturan ilmu pada abad
IV H. Suatu zaman yang berisi perseteruan yang saling menyalahkan. Misalnyakaum
haswiyyah menganggap ilmu-ilmu filsafat, “hanya mengandaung kata-kata
melambung, berbagai penamaan indah, dihiasai pengertian sinkretis untuk menipu
orang awam, yang lugu, merangsang kekaguman orang dangkal yang tak
berpengalaman.” Mengikuti ungkapan ini, misalnya, beberapa ahli teologi
meremehkan logika karena mereka hanya melihat di dalamnya “suatu terminologi
kabur, nama-nama aneh”. Al-Amiri, walaupun membuat klasifikasi yang terpisah,
mencoba untuk mengemukakan bahwa filsafat tidak seburuk yang diduga kaum
haswiyyah itu. Ia mengatakan bahwa di dalam filsafat “melahirkan ajaran-ajaran
yang sesuai dengan ajaran yang sesuai dengan nalar murni, yang ditegaskan
dengan pembuktian yang benar sesuai dengan ajaran ilmu-ilmu agama” (hal. 87) .
Dan Logika bagi Amiri adalah:
“Suatu alat rasional yang memungkinkan jiwa bernalar
untuk membedakan sepenuhnya yang benar dari yang salah (haqq/batil) di dalam
bidang-bidang spekulatif, yang baim dan yang buruk (khair/syarr) di dalam
bidang-bidang praktis. Bagi jiwa-jiwa yang menggunakannya, logika berkedudukan
sangat dekat dengan kedudukan kriteria (mi’yar) keadilan yang memungkinkan
untuk menimbang berbagai pengetahuan. Logikalah yang berhenti pada pertanyaaan
dan jawaban, pada sanggahan, kontradiksi dan penolakan sifistis (mugalatah).
Lebih dari itu logikalah yang memungkinkan untuk menyelesaikan berbagai
ketaksaan, membuka tabir sofisme (tamwihat) dan pengertian (ma`ani) lain-lain
yang lazim dengan melakukan pemeriksaan kembali berbagai pernyataan. Di samping
itu, logika memberikan bagi mereka yang menggunakannya, suatu kesenangan
intelektual murni; jiwa jadi mempercayai sedemikian rupa
pengetahuan-pengetahuan sehingga ia sendiri menjadi suatu kekuatan pengimbau ke
arah pemerolehan hikmah bukan untuk mendapat pujian dari ornag lain, melainkan
untuk menikmati kebahagiaan karena melalui jalan itu mencapai kebenaran dan roh
yakin (ruh al-yakin) itu sendiri:”.
Pada kasus ini terlihat bagaimana ilmu agama dan
filsafat dipisahkan sebagai sesuatu yang tidak saling kenal. Usaha Amiri baru
pada pendamaian anggapan terhadap filsafat dan logika sebagai sesuatu yang
berguna juga bagi penghayatan agama. Amiri, bagaimanapun, tidak bisa lepas dari
pandangan umum masyarakat Islam abad IV H.
Struktur yang terlihat di atas memperlihatkan
bagaimana ilmu-ilmu fiqh, Kalam, Hadits, dan Adab merupakan turunan dari ilmu
bahasa dan tidak berkaitan dengan logika. Demikian sebaliknya, ilmu metafisika,
matematika dan lainnya tidak berhubungan dengan ilmu bahasa. Inilah barangkali
yang menyebabkan kecenderungan pemikiran skripturalis dalam Islam berkembang
pesat atau juga struktur pengajaran di pesantren terpaku pada ilmu bahasa yang
beku.
B. Klasifikasi
dan Struktur Ilmu Menurut Al-Farabi (wafat 339 H/950)
Dalam Ihsha al-Ulum Al-Farabi mengemukakan klasifikasi
dan perincian sebagai berikut :
1. Ilmu Bahasa
yang terdiri dari:
(1) Lafal sederhana (alfadz mufradah)
(2) Lafal te(rsusun (alfadz murakabah)
(3) Kaidah-kaidah yang mengatur lafal sederhana
(4) Kaidah yang mengetaur lafal tersusun
(5) Penulisan yang benar
(6) Qiraat
(7) Kaidah puisi
II. Logika,
terbagi dalam:
(1) Kaidah tentang aturan pengemukaan gagasan
sederhana tentang pengetahuan
(2) Kaidah yang mengatur pembuatan proposisi
sederhana yang tersusun dari dua atau lebih pengetahuan sederhana
(3) Kaidah silogisme
(4) Kaidah bukti demonstratif
(5) Kaidah seni dialektika dan pencarian bukti-bukti dialektis
(6) Kaidah kesalahan berpikir
(7) Seni retorika
(8) Seni puisi
III. Ilmu
Matematik (ulum al-ta`alim), yang terdiri dari
(1) Aritmatika
(2) Geometri
(3) Optilka
(4) Ilmu perbintangan (Astrologi dan Astronomi)
(5) Musik
(6) Ilmu tentang berat (ilm al-atsqal)
(7) Teknik (ilm al-hiyal)
IV. Fisika
(1) prinsip benda alami
(2) prinsip unsur dan benda sederhana
(3) penciptaan dan penghancuran benda
(4) Reaksi benda-benda
(5) Sifat-sifat benda senyawa
(6) Mineral
(7) Tumbuhan
(8) Binatang, termasuk manusia
V. Metafisika,
yang berkaitan dengan
(1) Wujud-wujud dan sifat-sifat esensialnya sejauh mereka adalah wujud
(2) Peinsip demonstrasi dalam ilmu-imu teoritis tertentu
(3) Wujud-wujud non-fisik mutlak
VI. Politik, Hukum, dan teologi dialektis:
a. Ilmu Politik
(1) Kebahagiaan dan kebajikan manusia
(2) Etika dan teori politik
b. Hukum
(1) Rukun Iman
(2) Ritus-ritus, praktik religius, dan perintah moral
c. Teologi Dialektis
(1) Rukun Iman
(2) Aturan-aturan religius
Susunan ilmu yang dikemukakan Al-Farabi ini menjadikan
logika dan ilmu-ilmu filosofis dikenal lebih baik dan diterima lebih meluas di
kalangan kaum Muslim. Klasifikasi ini merupakan upaya untuk memunculkan
pentingnya filsafat dan memunculkan superioritas ilmu filosofis tinimbang ilmu
religius. Misalnya saja, al-Farabi dalam klasifikasi ini, memang memasukkan
fiqh dan kalam namun dalam kitab al-Ihsa tidak dibahas secara mendalam.
Alasan pemilahan yang merendahkan ilmu religius ini
adalah uji metodologis. Suatu ilmu lebih tinggi derajatnya bila memiliki
metodologi yang baik. Dan uji metodologi bagi al-Farabi berarti suatu tinjauan
atas logika. Karen itu bagi al-Farabi logika itu dibutuhkan bagi siapa saja
yang tidak ingin mendasari keyakinannya pada opini semata-mata. Kaidah-kaidah
logika, dengan demikian, dibutuhkan bagi kebenaran dan kehdandalan pengetahuan
dalam ilmu.
Sekali lagi, al-Farabi menekankan superioritas ilmu
filosofis dibanding dengan ilmu religius. Ilmu Ilahi al-Farabi, misalnya yang
didapat dengan uji logika, dikatakan menawarkan pengetahuan meyakinkan tentang
Tuhan dan wujud-wujdu spiritual lainnya. Sedangkan kalam dan Fiqh paling-paling
hanya menghasilkan derajat “mendekati keyakinan” dalam pengetahuan tentang
Tuhan dan wujud-wujud spiritual tersebut.
Lebih jauh mengenai logika sebagai dasar metodologis
suatu ilmu, al-Farabi meletakkan logika sebagai penengah antara ilmu filosofis
dan ilmu bahasa. Logika bukan bagian dari ilmu filosofis, logika merupakan alat
atau instrumen ilmu-ilmu filosofis. Tetapi logika juga merupakan suatu ilmu.
Pada posisinya sebagai ilmu inilah, ia menjadi penengah. Karena bagi
pandangannya ketiganya berkaitan dengan makna tetapi dalam bentuk dan tingkat
yang berbeda. Pengetahuan atau makna hal-hal yang dikaji di bawah ilmu
filosofis mewujudkan diri pada tingkat ucapan batin (al-nuthq al dakhil) dan
pada tingkat “yang lebih rendah” dari ungkapan kebahasaan atau ucapan lahir
(al-nuthq al-kharij). Logika dihubungkan dengan kedua ucapan itu, tetapi
terutama dengan jenis pertama. Ilmu kebahasaan terutama berhubungan dengan
ucapan lahir.
Walaupun demikian, al-Farabi menyatakan bahwa logika
dan ilmu kebahasaan adalah dua ilmu yang saling terkait erat. Dia mencatat
bahwa hubungan dekat keduanya tercermin dalam bahasa Arab itu sendiri. Kata
untuyk logika dalam bahas Arab, manthiq, secara etimologis berkaitan dengan
kata untuk ucapan, nuthq. . Al-Farabi menganggap logika sebagai sejenis tata
bahasa universal yang keabsahannya menyebar luas ke seluruh ras manusia. Dia
memberi dua alasan dalam pandangannya ini. Pertama, logika berkenaan dengan
pikiran atau ucapan dalam hati, yang dimiliki semua manusia. Kedua, logika
hanya berminat pada lafal yang umum terdapat pada setiap bahasa segenap komunitas.
Sedangkan tata bahasa, dia membicarakan gambaran yang dimiliki suatu bahasa
tertentu yang juga dimiliki bahasa dari komunitas lainnya. Tetapi dia tidak
mengkajinya sebagai gambaran-gambaran umum.
Hirarki Al-Farabi ini, berhasil mengemukakan filsafat
sebagai pusat bagi struktur ilmu-ilmu dalam khazanah keilmuan Islam, namun sisi
lain gagal meletakkan ilmu-ilmu religius dalam derajat yang sama. Misalnya
kalam dan fiqh masih dianggap bagian dari bahasa dan tidak dicobakaitkan dengan
logika tertentu.
C. Klasifikasi
dan Struktur Ilmu Menurut Al-Ghazali (Wafat 505 H/1111 M)
Al-Ghazali membagi struktur ilmu menjadi dua bagian,
Ilmu Religius dan Ilmu Intelektual. Ilmu agama adalah “ ilmu-ilmu yang
diperoleh dari nabi-nabi dan tidak hadir pada mereka melalui akal, seperti
aritmetika, atau melalui percobaan, seperti kedokteran, atau dengan mendengar,
seperti bahasa”. Ilmu bahasa sebenarnya tidak termasuk dalam kategori ilmu
agama, namun karena ia bersifat mengantarkan seseorang untuk menguasai ilmu
agama maka ia dimasukkan dalam kategori ilmu agama. Sedang ilmu intelektual
adalah ilmu yang dicapai atau diperoleh melalui intelek manusia semata.
1. Ilmu
Religius
a. Ilmu tentang prinsip-prinsip dasar (al-ushul)
(1). Ilmu Tauhid
(2). Ilmu tentang Kenabian
(3). Eskatologis
(4). Ilmu tentang sumber pengetahuan religius, primer (al-Qur`an dan
Sunnah) dan Sukunder (ijma dan atsar sahabat)
a. Ilmu pengantar atau ilmu alat: kebahasaan
b. Ilmu pelengkap yang terdiri dari:
(1) Ilmu-ilmu Qur`an, misalnya tafsir
(2) Ilmu-ilmu tentang tradisi nabi, semisal Hadits
(3) Ushul Fiqh
(4) Biografi yang berhubungan dengan nabi, sahabat
dan orang terkenal
b. Ilmu tentang Cabang (furu`)
(1). Ilmu tentang kewajiban manusia terhadap Tuhan (ibadah)
(2). Ilmu tentang kewajiban manusia kepada masyarakat, terdiri dari:
a. ilmu transaksi (bisnis, keuangan dan qisas)
b. Ilmu kontraktual
(3). Ilmu tentang kewajiban manusia kepada jiwanya sendiri (akhlaq)
2. Ilmu-ilmu Intelektual
a. Matematika
(1) Aritmatika
(2) Geometri
(3) Astronomi dan astrologi
(4) Musik
b. Logika
c. Fisika dan Ilmu Alam
(1) kedokteran
(2) metereologi
(3) minerologi
(4) kimia
d. Ilmu tentang Wujud di luar Alam (metafisika)
(1) ontologi
(2) pengetahuan tentang esensi, sifat dan kerja Tuhan
(3) pengetahuan tentang substansi sederhana
(4) ilmu tentang kenabian dan fenomena kewalian, ilmu
tentang mimpi
(5) teurgi,
ilmu yang menggunakan kekuatan-kekuatan bumi untuk menghasilkan efek tampak
seperti supernatural.
Al-Ghazali selain membedakan ilmu dalam dua bagian di
atas, juga membagi ilmu dalam dua kategori kewajiban. Maksudnya, bagi
al-Ghazali, ada perbedaan tingkat kewajiban untuk dikuasai antara keduanya:
fardhu `ain dan fardhu kifayah.
Al-Ghazali mengemukakan bahwa seluruh ilmu-ilmu agama
bersifat fardhu `ain kecuali ada beberapa yang fardhu kifayah. Antara lain (1)
ilmu-ilmu tentang sumber-sumber pengetahuan religius dan (2) ilmu tenteng
yusrisprudensi. Contoh lainnya yang kifayah adalah Kalam. Sedang ilmu-ilmu
intelektual, bagi al-Ghazali dalam Ihya` tidak satupun yang fardhu `ain,
kecuali beberapa bagian dari metafisika yang berhubungan dengan keesaaan Tuhan.
Tentang ilmu intelektual farddhu kifayah al-Ghazali
menyebutkan secara ekspilisit hanya aritmatika dan kedokteran saja. Logika
disebutkan secara implisit, dalam kaitannya dengan ilmu Kalam. Karena bagi
al-Ghazali, logika bermanfaat bagi penalaran kalam. Dan ada juga ilmu-ilmu yang
mubah, yaitu ilmu geometri, astronomi, musik, dan ilmu-ilmu fisik. Sedang ilmu
tercela bagi al-Ghazali adalah astrologi.
Dari pembagian ini, dapat disimpulkan bahwa al-Ghazali
membagi ilmu-ilmu dalam kerangka etis. Dan juga masih memandang logika atau
filsafat sebagai yang terpisah dan tak ada hubungannya dengan ilmu-ilmu agama.
Paling banter, bagi al-Ghazali, logika bisa membantu ilmu kalam, dan kalam
hanyalah fardhu kifayah belaka. Kerangka etis pembagian ilmu ini diperparah
dengan dibaginya ilmu menjadi ilmu hushuli dan laduni. Yaitu pembagian
berdasarkan cara mendapatkannya, yang pertama didapat dengan cara perolehan
bersifat tak langsung, rasional, logis, dan diskursif. Sedang ilmu kedua,
diperoleh secara langsung dari Tuhan, serta merta, supra-rasional, dan
kontemplatif. Pembagian cara perolehan ilmu ini tidak disertai keterangan
tentang mana saja dari ilmu-ilmu tersebut yang bisa diperoleh secara laduni dan
atau husuhuli.
BAB IV
MENEMUKAN KEBENARAN:
EPISTIMOLOGI DAKWAH
Manusia selalu berusaha menemukan kebenaran. Beberapa
cara ditempuh untuk memperoleh kebenaran, antara lain dengan menggunakan rasio
seperti para rasionalis dan melalui pengalaman atau empiris. Aktivitas rasional
berarti kegiatan yang mempergunakan kemampuan pikiran untuk menalar yang
berbeda dengan aktivitas berdasarkan perasaan atau naluri. Ilmu menampakkan
diri sebagai kegiatan penalaran logis dari pengamatan empiris.[32]
Pengalaman-pengalaman yang diperoleh manusia membuahkan prinsip-prinsip yang
lewat penalaran rasional, kejadian-kejadian yang berlaku di alam itu dapat
dimengerti. Karena pada dasarnya pengetahuan rasional ini ditandai dengan
kesadaran akan sebab-musabab (causal) suatu keputusan. Di mana dalam
pengetahuan rasional ini sendiri memiliki tiga tingkatan, yaitu pengetahuan
biasa, pengetahuan ilmiah, pengetahuan transcendental.[33]
Ilmu merupakan fenomena menarik dalam kehidupan
manusia, sebab ilmulah yang secara prinsip dapat membedakan antara makhluk
tingkat rendah dengan makhluk tingkat tinggi, yaitu manusia. ilmu menjadi furqan,
pembeda kualitas antar makhluk, bahkan kualitas antar manusia sendiri. Ilmu
adalah jalan penyingkapan menuju kebenaran, dan kebenaran tersebut dapat
dicapai dengan berbagai cara, tergantung tingkat realitas yang hendak kita
singkapkan.
Struktur pengetahuan manusia menunjukkan
tingkatan-tingkatan dalam hal menangkap kebenaran. Setiap tingkat pengetahuan
dalam struktur tersebut menunjukkan tingkat kebenaran yang berbeda. Pengetahuan
inderawi merupakan struktur terendah dalam struktur tersebut. Tingkat
pengetahuan yang lebih tinggi adalah pengetahuan rasional dan intuitif. Tingkat
yang lebih rendah menangkap kebenaran secara tidak lengkap, tidak terstruktur,
dan pada umumnya kabur, khususnya pada pengetahuan inderawi dan naluri.[34]
Oleh sebab itulah pengetahuan ini harus dilengkapi dengan pengetahuan yang
lebih tinggi.
Pada tingkat pengetahuan rasional-ilmiah, manusia
melakukan penataan pengetahuannya agar terstruktur dengan jelas.
Ilmu dicirikan dengan pemakaian sistem dan metode
ilmiah yang dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Metode ilmu dapat bersifat
sangat teoritis dan apriori dengan membuat unsur-unsur bangunannya sendiri. Metode
ilmu juga dapat bersifat empiris dengan unsur-unsur bangunan yang seakan-akan
diolah dari lingkungan.
Metode ilmiah yang dipakai dalam suatu ilmu tergantung
dari objek ilmu yang bersangkutan. Macam-macam objek ilmu antara lain
fisiko-kimia, mahluk hidup, psikis, sosio politis, humanistis dan religius.[35]
Filsafat ilmu memiliki tiga cabang kajian yaitu
ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ontologi membahas tentang apa itu
realitas. Dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan, filsafat ini membahas
tentang apa yang bisa dikategorikan sebagai objek ilmu pengetahuan. Dalam ilmu
pengetahuan modern, realitas hanya dibatasi pada hal-hal yang bersifat materi
dan kuantitatif. Ini tidak terlepas dari pandangan yang
materialistik-sekularistik. Kuantifikasi objek ilmu pengetahuan berari bahwa
aspek-aspek alam yang bersifat kualitatif menjadi diabaikan.
Epistemologis membahas masalah metodologi ilmu
pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, jalan bagi diperolehnya ilmu
pengetahuan adalah metode ilmiah dengan pilar utamanya rasionalisme dan
empirisme.
Aksiologi menyangkut tujuan diciptakannya ilmu
pengetahuan, mempertimbangkan aspek pragmatis-materialistis.
Dari semua pengetahuan, maka ilmu merupakan
pengetahuan yang aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologinya telah jauh
lebih berkembang dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lain, dilaksanakan
secara konsekuen dan penuh disiplin. Kerangka filsafat di atas akan memudahkan
pemahaman mengenai keterkaitan berbagai ilmu dalam mencari kebenaran. Banyak
para ahli yang memaparkan ide tentang perspektif kebenaran termasuk bagaimana
membuktikannya. Tulisan ini mencoba membahas masalah hakekat kebenaran dari
perspektif kebenaran ilmiah.
Ilmu dicirikan dengan pemakaian sistem dan metode
ilmiah yang dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Metode ilmu dapat bersifat
sangat teoritis dan apriori dengan membuat unsur-unsur bangunannya sendiri.
Metode ilmu juga dapat bersifat empiris dengan unsur-unsur bangunan yang
seakan-akan diolah dari lingkungan.
Metode ilmiah yang dipakai dalam suatu ilmu tergantung
dari objek ilmu yang bersangkutan. Macam-macam objek ilmu antara lain
fisiko-kimia, mahluk hidup, psikis, sosio politis, humanistis dan religius.[36]
Filsafat ilmu memiliki tiga cabang kajian yaitu
ontologi, epistemologi dan aksiologi.[37]
Ontologi membahas tentang apa itu realitas. Dalam hubungannya dengan ilmu
pengetahuan, filsafat ini membahas tentang apa yang bisa dikategorikan sebagai
objek ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, realitas hanya dibatasi
pada hal-hal yang bersifat materi dan kuantitatif. Ini tidak terlepas dari
pandangan yang materialistik-sekularistik. Kuantifikasi objek ilmu pengetahuan
berari bahwa aspek-aspek alam yang bersifat kualitatif menjadi diabaikan.
Epistemologis membahas masalah metodologi ilmu
pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, jalan bagi diperolehnya ilmu
pengetahuan adalah metode ilmiah dengan pilar utamanya rasionalisme dan
empirisme.
Aksiologi menyangkut tujuan diciptakannya ilmu
pengetahuan, mempertimbangkan aspek pragmatis-materialistis.
Dari semua pengetahuan, maka ilmu merupakan
pengetahuan yang aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologinya telah jauh
lebih berkembang dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lain, dilaksanakan
secara konsekuen dan penuh disiplin. Kerangka filsafat di atas akan memudahkan
pemahaman mengenai keterkaitan berbagai ilmu dalam mencari kebenaran. Banyak
para ahli yang memaparkan ide tentang perspektif kebenaran termasuk bagaimana
membuktikannya. Tulisan ini mencoba membahas masalah hakekat kebenaran dari
perspektif kebenaran ilmiah.
A. Arti kebenaran
Benar adalah kata-kata yang paling akrab di hampir
teligan anak manusia. Sejak kecil kita sering diperhadapkan dengan deretan
pertanyaan atau soal yang menghendaki jawaban yang selalu benar. Tingginya kuantitas
kesalahan dalam satu materi ujian membuktikan satu penilaian bahwa anak ini
belum bisa menjawab soal dengan benar. Ini berarti intensitas belajarnya perlu
ditingkatkan lagi.
Benar sebagaimana diungkapkan di atas adalah benar
yang setiap orang pasti sepakat dan menerimanya dengan cepat. Dalam kehidupan
sehari-hari orang yang sering berkata tidak benar mendapat julukan sebagai
pembohong. Di sini nampak begitu besar implikasi pemahaman tentang benar itu
sendiri. Semakin jauh pemahaman seseorang tentang benar maka semakin dia tidak
akan mendapat kepercayaan dari orang lain.
Kata kebenaran dapat digunakan sebagai suatu kata
benda yang konkret maupun abstrak. Kebenaran yang diperoleh secara mendalam
berdasarkan proses penelitian dan penalaran logika ilmiah. Kebenaran ilmiah ini
dapat ditemukan dan diuji dengan pendekatan pragmatis, koresponden, koheren.
Kebenaran (truth) adalah kesesuaian dengan fakta atau
kenyataan. Kebenaran adalah suatu pernyataan yang sudah terbukti atau
dipertimbangkan sebagai kenyataan agung yang memiliki makna tertinggi dan nilai
eksistensi (The Free Web Dictionary, 2008). Kebenaran adalah suatu sifat dari
kepercayaan, dan diturunkan dari kalimat yang menyatakan kepercayaan tersebut.
Kebenaran merupakan suatu hubungan tertentu antara suatu kepercayaan dengan
suatu fakta atau lebih di luar kepercayaan. Bila hubungan itu tidak ada, maka
kepercayaan itu adalah salah (Russell, 2006).
Kebenaran selalu berkaitan dengan dimensi keilmuan,
menjadi prinsip yang fundamental dalam epistemologi dan di dalamnya tersusun
nilai-nilai benar dan salah. Kebenaran dalam wacana keilmuan sepenuhnya
bersandar kepada manusia, melalui kemampuannya mengembangkan kapasitas
berfikirnya yang bekerja untuk mencapai suatu kebenaran, dan seringkali
kebenaran itu gagal dicapainya, sebaliknya berbagai kesalahan justru muncul dan
dari berbagai kesalahan, baru kemudian didapatkan suatu kebenaran dan kebenaran
menjadi anak kandung kesalahan. Kebenaran hanya dapat siketahui seseorang
karena ada kesalahan yang ditemuinya. Oleh karena itu, kesalahan seharusnya
membawa seseorang kepada kebenaran.[38]
Menurut Wahyudi (2004), kebenaran dapat dikelompokkan
dalam tiga makna: kebenaran moral, kebenaran logis, dan kebenaran metafisik.
Kebenaran moral menjadi bahasan etika, ia menunjukkan hubungan antara yang kita
nyatakan dengan apa yang kita rasakan. Kebenaran logis menjadi bahasan
epistemologi, logika, dan psikologi, ia merupakan hubungan antara pernyataan
dengan realitas objektif. Kebenaran metafisik berkaitan dengan yang-ada sejauh berhadapan
dengan akalbudi, karena yang-ada mengungkapkan diri kepada akalbudi. Yang ada
merupakan dasar dari kebenaran, dan akalbudi yang menyatakannya.
Secara ontologis, jika kita membuat pernyataan bahwa
“ada sesuatu” dan itu kita nyatakan sebagai kebenaran, maka menurut Hardono
Hadi seperti yang dikutip oleh Achmad Charris Zubair dalam bukunya yang
berjudul Dimensi Etik dan Asketik Ilmu Pengetahuan Manusia, menyatakan bahwa
kebenaran dapat dikembangkan atas dasar prinsip-prinsip sebagai berikut:[39]
Pertama, Prinsip identitas yaitu apa yang ada,
ada. Apa yang tidak ada, tidak ada. Apa yang ingin dinyatakan dalam prinsip ini
adalah terdapat perbedaan radikal antara ada dan tidak ada. Prinsip ini
kemudian diubah menjadi prinsip kontradiksional, yaitu tidak satupun yang ada
sekaligus tidak ada, sehingga tidak ada kemungkinan ketiga sebagai alternatif
atau prinsip Eksklusi tersii.
Kedua, Prinsip alasan memadai, yaitu sesuatu
itu ada pasti mempunyai alasan yang memadai, sebaliknya pula, sesuatu menjadi
tidak ada, karena alasan yang memadai pula.
Ketiga, Prinsip penyebaban efisien, yaitu
prinsip alasan memadai secara langsung mengarah pada prinsip ini, karena
keberadaannya menunjuk kepada sesuatu yang lain sebagai dasar keberadaannya.
Penyebaban efisien menunjuk proses terjadinya sesuatu menjadi ada, sehingga
tidak mungkin sesuatu ada secara tiba-tiba.
B. Teori Kebenaran
Dalam perkembangan pemikiran filsafat, perbincangan
tentang kebenaran sudah dimulai sejak Plato yang kemudian diteruskan oleh
Aristoteles. Plato melalui metode dialog membangun teori pengetahuan yang cukup
lengkap sebagai teori pengetahuan yang paling awal. sejak itulah teori
pengetahuan berkembang terus untuk mendapatkan penyempurnaan-penyempurnaan
sampai kini. Sebagaimana dikemukakan seorang filsuf abad XX Jaspers sebagaimana
yang dikutip oleh Hamersma (1985) mengemukakan bahwa sebanarnya para pemikir
sekarang ini hanya melengkapi dan menyempurnakan filsafat Plato dan filsafat
Aristoteles. Teori kebenaran selalu paralel dengan teori pengetahuan yang dibangunnya.
Teori-teori kebenaran yang telah terlembaga menurut tim dosen filsafat ilmu
dalam bukunya yang berjudul Filsafat Ilmu di antaranya adalah:[40]
- Teori Kebenaran Korespondensi
- Teori Kebenaran Koherensi
- Teori Kebenaran Pragmatis
- Teori Kebenaran Sintaksis
- Teori Kebenaran Semantis
- Teori Kebenaran Non-Deskripsi
- Teori Kebenaran Logis yang berlebihan
1. Teori Kebenaran Korespondensi
Korespondensi berasal dari kata Co yang artinya
bersama dan respondere yang artinya menjawab. Secara mudahnya
korespondensi adalah saling bertemunya atau saling gayung bersambut antara
teori dengan prakteknya, antara pernyataan dan prakteknya.[41]
Teori Kebenaran Sebagai Persesuaian (the
Correspondence Theory of Truth) pertama kali dimunculkan oleh Aristoteles
(384-322 S.M.), selanjutnya dikembangkan oleh Bertrand Russel (1872-1970).
Penganut teori ini adalah mazhab realisme dan materialisme.menurutnya Teori
Kebenaran Sebagai Persesuaian berupa kesesuaian antara apa yang diketahui
dengan kenyataan yang sebenarnya. Kebenaran terletak pada kesesuaian antara
subyek dan obyek yaitu apa yang diketahui subyek dan realitas apa adanya. Oleh
karenanya kebenaran korespondensi disebut pula kebenaran empiris, karena
kebenaran suatu pernyataan, proposisi atau teori ditentukan oleh apakah
pernyataan, proposisi atau teori itu didukung oleh fakta atau tidak.
Teori kebenaran korespondensi adalah teori yang
berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi
terhadap fakta atau pernyataan yang ada di alam atau objek yang dituju pernyataan
tersebut. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika ada kesesuaian
antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta. Suatu proposisi
adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang sesuai dan menyatakan apa
adanya. Teori ini sering diasosiasikan dengan teori-teori empiris pengetahuan.
Gejala-gejala alamiah, menurut kaum empiris, adalah
bersifat kongkret dan dapat dinyatakan lewat panca indera manusia. Gejala itu
bila ditelaah mempunyai beberapa karakteristik tertentu. Logam bila dipanaskan
akan memuai. Air akan mengalir ke tempat yang rendah. Pengetahuan inderawi
bersifat parsial. Hal ini disebabkan adanya perbedaan antara indera yang satu
dengan yang lain dan berbedanya objek yang dapat ditangkap indera. Perbedaan
sensivitas tiap indera dan organ-organ tertentu menyebabkan kelemahan ilmu
empiris.
Pengetahuan terbukti benar dan menjadi benar oleh
kenyataan yang sesuai dengan apa yang diungkapkan pernyataan itu. Intinya
realitas adalah hal yang pokok dari kegiatan ilmiah. Ada tiga hal pokok yang perlu digarisbawahi
dalam teori korespondensi. Pertama, teori ini sangat menekankan aliran
empirisme yang mengutamakan pengalaman dan pengamatan inderawi sebagai sumber
utama pengetahuan manusia. Kedua, teori ini juga cenderung menegaskan
dualitas antara subyek dan obyek, antara sipengenal dan yang dikenal. Bagi
teori ini yang paling berperan bagi kebenaran pengetahuan manusia adalah obyek.
Subyek atau akal budi manusia hanya mengolah lebih jauh apa yang diberikan oleh
obyek. Ketiga, konsekuensi dari hal di atas teori ini sangat menekankan
bukti (eviden) bagi kebenaran suatu pengetahuan. Tetapi bukti ini bukan
diberikan secara apriori oleh akal budi, bukan pula hasil imajinasi, tetapi apa
yang diberikan dan disodorkan oleh obyek yang dapat ditangkap oleh panca indera
manusia. Jadi pengamatan atau penangkapan fenomena yang ada menjadi penentu
dalam teori ini.[42]
Kebenaran Koresponden merupakan sesuatu (pernyataan)
dianggap benar apabila materi pengetahuan yang terkandung didalamnya
berhubungan atau memiliki korespondensi dengan obyek yang dituju oleh
pernyataan tersebut. Teori koresponden menggunakan logika induktif, artinya
metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke
umum. Dengan kata lain kesimpulan akhir ditarik karena ada fakta-fakta
mendukung yang telah diteliti dan dianalisa sebelumnya.
2. Teori Kebenaran Koherensi Atau Konsistensi
Koherensi berasal dari bahasa Latin cohairere
yang berarti “lekat satu dengan yang lainnya”. Koherensi menunjukkan bahwa
pernyataan dan keputusan tindakan harus lekat dan tidak terlepas dari yang
lainnya. Pernyataan dan tindakan yang berbeda dalam satu sistem harus terkait
satu sama lain agar dapat dikatakan sebagai kebenaran.[43]
Teori kebenaran koherensi merupakan teori kebenaran
yang didasarkan kepada kriteria koheren atau konsistensi. Suatu pernyataan
disebut benar bila sesuai dengan jaringan komprehensif dari
pernyataan-pernyataan yang berhubungan secara logis. Pernyataan-pernyataan ini
mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain. Seperti sebuah percepatan
terdiri dari konsep-konsep yang saling berhubungan dari massa,
gaya dan
kecepatan dalam fisika.
Kebenaran tidak hanya terbentuk oleh hubungan antara
fakta atau realitas saja, tetapi juga hubungan antara pernyataan-pernyataan itu
sendiri. Dengan kata lain, suatu pernyataan adalah benar apabila konsisten
dengan pernyataan-pernyataan yang terlebih dahulu kita terima dan kita ketahui
kebenarannya.
Salah satu dasar teori ini adalah hubungan logis dari
suatu proposisi dengan proposisi sebelumnya. Proposisi atau pernyataan adalah
apa yang dinyatakan, diungkapkan dan dikemukakan atau menunjuk pada rumusan
verbal berupa rangkaian kata-kata yang digunakan untuk mengemukakan apa yang
hendak dikemukakan. Proposisi menunjukkan pendirian atau pendapat tentang
hubungan antara dua hal dan merupakan gabungan antara faktor kuantitas dan
kualitas. Contohnya tentang hakikat manusia, baru dikatakan utuh jika dilihat
hubungan antara kepribadian, sifat, karakter, pemahaman dan pengaruh
lingkungan. Psikologi strukturalisme berusaha mencari strukturasi sifat-sifat
manusia dan hubungan-hubungan yang tersembunyi dalam kepribadiannya.
Teori Kebenaran Sebagai Keteguhan (the Coherence
Theory of Truth) Kebenaran Koheren dianut oleh kaum rasionalitas seperti Leibniz,
Spinoza, Descartes, Heggel, dan lainnya. Kebenaran ditemukan dalam relasi
antara proposisi baru dengan proposisi yang sudah ada. Suatu pengetahuan,
teori, pernyataan, proposisi atau hipotesis dianggap benar kalau sejalan dengan
pengetahuan, teori, proposisi atau hipotesis lainnya, yaitu kalau proposisi itu
meneguhkan dan konsisten dengan proposisi sebelumnya yang dianggap benar.
Matematika dan ilmu-ilmu pasti sangat menekankan teori koherensi ini.
Contohnya, pengetahuan “lilin akan mencair kalau dimasukkan ke dalam air yang
sedang mendidih.”.[44]
Teori ini dianut oleh mazhab idealisme. Penggagas
teori ini adalah Plato (427-347 S.M.) dan Aristoteles (384-322 S.M.),
selanjutnya dikembangkan oleh Hegel dan F.H. Bradley (1864-1924). Kebenaran
Koheren: Sesuatu (pernyataan) dianggap benar apabila konsisten dan memiliki
koherensi dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Teori koheren
menggunakan logika deduktif, artinya metode yang digunakan dalam berpikir
dengan bertolak dari hal-hal umum ke khusus. Contohnya, seluruh mahasiswa Undip
harus mengikuti kegiatan Ospek. Luri adalah mahasiswa Undip, jadi harus
mengikuti kegiatan Ospek.[45]
Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan
teori koherensi, suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan yang ada bersifat
koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap
benar.[46]
3. Teori Kebenaran Pragmatis
Istilah pragmatisme berasal dari kata Yunani “pragma”
yang berarti perbuatan atau tindakan. “isme” di sini sama artinya dengan
isme-isme yang lainnya yaitu aliran, ajaran atau paham. Dengan demikian
pragmatisme adalah ajaran yang menekankan bahwa pemikiran itu menuruti
tindakan. Kreteria kebenarannya adalah “faedah” atau “manfaat”. Suatu teori
atau hipotesis dianggap oleh pragmatisme benar apabila membawa suatu hasil.
Dengan kata lain, suatu teori adalah benar if it works ( apabila teori dapat
diaplikasikan).
Pragmatisme adalah aliran pemikiran yang memandang
bahwa benar tidaknya suatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung
kepada berfaedah atau tidaknya ucapan, dalil, atau teori tersebut bagi manusia.
Ide ini merupakan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada
umumnya, yang lahir sebagai sebuah upaya intelektual untuk menjawab
problem-problem yang terjadi pada awal abad ini. Pragmatisme mulai dirintis di
Amerika oleh Charles S. Peirce (1839-1942), yang kemudian dikembangkan oleh
William James (1842-1910) dan John Dewey (1859-1952). Paham pragmatic
sesungguhnya merupakan pandangan filsafat kontemporer karena paham ini baru
berkembang pada akhir abad XIX dan awal abad XX oleh tiga filosof di atas.[47]
Pragmatisme dapat dikategorikan ke dalam pembahasan
mengenai teori kebenaran (theory of truth), sebagaimana yang nampak menonjol
dalam pandangan William James, terutama dalam bukunya The Meaning of The Truth
(1909). Pada awal perkembangannya, pragmatisme lebih merupakan suatu
usaha-usaha untuk menyatukan ilmu pengetahuan dan filsafat agar filsafat dapat
menjadi ilmiah dan berguna bagi kehidupan praktis manusia. Sehubungan dengan
usaha tersebut, pragmatisme akhirnya berkembang menjadi suatu metoda untuk
memecahkan berbagai perdebatan filosofis-metafisik yang tiada henti-hentinya,
yang hampir mewarnai seluruh perkembangan dan perjalanan filsafat sejak zaman
Yunani kuno.[48]
Bagi kaum pragmatis kebenaran adalah sama artinya
dengan kegunaan. Ide, konsep, pengetahuan, atau hipotesis yang benar adalah ide
yang berguna. Ide yang benar adalah ide yang paling mampu memungkinkan
seseorang (berdasarkan ide itu) melakukan sesuatu secara paling berhasil dan
tepat guna. Berhasil dan berguna adalah kriteria utama untuk menentukan apakah
suatu ide itu benar atau tidak. Contoh, ide bahwa kemacetan jalan-jalan besar
di Jakarta
disebabkan oleh terlalu banyaknya kendaraan pribadi yang ditumpangi oleh satu
orang. Maka penyelesaiannya adalah “mewajibkan mobil pribadi ditumpangi oleh
tiga orang atau lebih.” Ide tadi benar apabila ide tersebut berguna dan
berhasil memecahkan persoalan kemacetan.
Teori kebenaran pragmatis adalah teori yang berpandangan
bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal
atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori tergantung kepada berfaedah
tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran
suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.
Menurut teori ini proposisi dikatakan benar sepanjang
proposisi itu berlaku atau memuaskan. Apa yang diartikan dengan benar adalah
yang berguna (useful) dan yang diartikan salah adalah yang tidak berguna (useless).
Bagi para pragmatis, batu ujian kebenaran adalah kegunaan (utility), dapat
dikerjakan (workability) dan akibat atau pengaruhnya yang memuaskan
(satisfactory consequences). Teori ini tidak mengakui adanya kebenaran yang
tetap atau mutlak.
Kebenaran yang ditekankan oleh kaum pragmatis adalah
kebenaran yang menyangkut “pengetahuan bagaimana” (know how). Suatu ide yang
benar adalah ide yang memungkinkan saya berhasil memperbaiki atau menciptakan
sesuatu. Kaum pragmatis sebenarnya tidak menolak teori kebenaran dari kaum
rasionalis maupun teori kebenaran kaum empiris. Hanya saja, bagi kaum pragmatis
suatu kebenaran apriori hanya benar kalau kebenaran itu berguna dalam
penerapannya yang memungkinkan manusia bertindak secara efektif. Kebenaran bagi
kaum pragmatis juga berarti suatu sifat yang baik. Maksudnya, suatu ide atau
teori tidak pernah benar kalau tidak baik untuk sesuatu. Dengan kebenaran,
manusia dibantu untuk melakukan sesuatu supaya berhasil. Singkatnya, kita tidak
hanya membutuhkan “pengetahuan bahwa” (know what) dan “pengetahuan mengapa”
(know why) tetapi juga “pengetahuan bagaimana” (know how).[49]
4. Teori Kebenaran Sintaksis
Para penganut teori
kebenaran sintaksis, berpangkal tolak pada keteraturan sintaksis atau gramatika
yang dipakai oleh suatu pernyataan atau tata-bahasa yang melekatnya. Dengan
demikian suatu pernyataan memiliki nilai benar bila pernyataan itu mengikuti
aturan-aturan sintaksis yang berlaku. Atau dengan kata lain apabila proposisi
itu tidak mengikuti syarat atau keluar dari hal yang diisyaratkan maka
proposisi itu mempunyai arti. Teori ini berkembang di antara para filsuf
analisa bahasa, terutama yang begitu ketat terhadap pemakaian gramatika seperti
Frienderich Schleiermacher (1768-1834).[50]
5. Teori Kebenaran Semantis
Teori kebenaran semantik dianut oleh paham filsafat
analitika bahasa yang dikembangkan paska filsafat Bertrand Russell sebagai
tokoh pemula dari filsafat Analitika Bahasa. Menurut teori kebenaran semantik
suatu proposisi memiliki nilai benar ditinjau dari segi arti atau makna. Apakah
proposisi yang merupakan pangkal tumpunya itu mempunyai pengacu (referent) yang
jelas. Oleh karena itu teori ini memiliki tugas untuk menguak kesyahan
proposisi dalam referensinya itu.
Teori Kebenaran semantis, sebenarnya berpangkal atau
mengacu pada pendapat Aristoteles sebagaimana yang digambarkan oleh White
(1978) yaitu “To say of what is that it is or of what is not, is true”, atau
bahkan mengacu pada teori tradisional korespondensi yang mengatakan “... that
truth consists in correspondence of what is said and what is fact”.
Dengan demikian, teori kebenaran semantik menyatakan
bahwa proposisi itu mempunyai nilai kebenaran bila proposisi itu memiliki arti.
Arti ini dengan menunjukkan makna yang sesungguhnya dengan menunjuk pada
referensi atau kenyataan, juga arti yang dikemukakan itu memiliki arti yang
bersifat definitif (arti yang jelas dengan menunjuk ciri yang khas dan sesuatu
yang ada).
Di dalam teori kebenaran semantik ada beberapa sikap
yang dapat mengakibatkan apakah proposisi itu mempunyai anti yang esoterik,
arbitrer, atau hanya mempunyai arti sejauh dihubungkan dengan nilai praktis dan
subjek yang menggunakannya. Sikap-sikap yang terdapat dalam teori ini antara
lain adalah pertama, sikap episternologis skeptik, maksudnya ialah suatu sikap
ke bimbangan taktis atau sikap keragu-raguan untuk menghilangkan rasa ragu
dalam memperoleh pengetahuan. Dengan sikap yang demikian dimaksudkan untuk
mencapai suatu makna yang esoterik yaitu makna yang benar-benar pasti yang
dikandung oleh suatu pernyataan. Kedua, sikap epistemologik yakin dan
ideologik, artinya adalah bahwa proposisi itu memiliki arti namun anti itu
bersifat arbitrer (sewenang-wenang) atau kabur, dan tidak memiliki sifat pasti.
Jika mencapai kepastian, maka kepastiannya itu hanyalah berdasar pada
kepercayaan yang ada pada dirinya sendiri. Ketiga, sikap epistemo pragmatik,
yaitu makna dari suatu pernyataan yang amat tergantung pada dan berdasar pada
nilai guna dan nilai praktis dan pemakai proposisi, Akibat semantisnya adalah
kepastian yang terletak pada subjek yang menggunakan proposisi itu.
6. Teori Kebenaran Non-Deskripsi
Teori kebenaran non-deskripsi dikembangkan oleh
penganut filsafat fungsionalisme. Karena pada dasarnya suatu statemen atau
pernyataan itu akan mempunyai nilai benar yang amat tergantung pecan dan fungsi
itu. White (1978) menggambarkan tentang kebenaranyg pada intinya pengetahuan
akan memiliki nilai benar sejauh pernyataan itu memiliki fungsi yang amat
praktis dalam kehidupan sehari-hari. Pernyataan itu juga merupakan kesepakatan
bersama untuk menggunakan secara praktis dan kehidupan sehari-hari. Oleh karena
itulah White (1978) lebih lanjut menjelaskan “The theory non-descriptive gives
us an important insight into function of the use of “true” and “false”, but not
an analysis of their meaning”.
7. Teori Kebenaran Logis yang berlebihan
Teori ini dikembangkan oleh kaum Positivistik yang
diawali oleh Ayer. Pada dasarnya menurut teori kebenaran mi adalah bahwa
problema kebenaran hanya merupakan kekacauan bahasa saja dan hal ini akibatnya
merupakan suatu pemborosan, karena pada dasarnya apa --pernyataan-- yang hendak
dibuktikan kebenarannya memiliki derajat logik yang sama yang masing-masing
saling melingkupinya. Dengan demikian, sesungguhnya setiap pro posisi yang
bersifat logik dengan menunjukkan bahwa proposisi itu mempunyai isi yang sama,
memberikan informasi yang sama dan semua orang sepakat, maka apabila kita
membuktikannya lagi hal yang demikian itu hanya merupakan bentuk logis yang
berlebihan. Hal yang demikian itu sesungguhnya karena suatu pernyataan yang
hendak dibuktikan nilai kebenarannya sesungguhnya telah merupakan fakta atau
data yang telah memiliki evidensi, artinya bahwa objek pengetahuan itu sendiri
telah menunjukkan kejelasan dalam dirinya sendiri (Gallagher, 1984). Misalnya
suatu lingkaran adalah bulat, ini telah memberikan kejelasan dalam pernyataan
itu sendiri tidak perlu diterangkan lagi, karena pada dasarnya lingkaran adalah
suatu yang terdiri dan rangkaian titik yang jaraknya sama dan satu titik
tertentu, sehingga berupa garis yang bulat.
Selain ke-7 teori kebenaran di atas, terdapat teori
lain yang juga masuk pada teori kebenaran, yaitu:
1. Teori
Kebenaran Performatif
Teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau
dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh pertama mengenai penetapan
1 Syawal. Sebagian muslim di Indonesia mengikuti fatwa atau keputusan MUI atau
pemerintah, sedangkan sebagian yang lain mengikuti fatwa ulama tertentu atau
organisasi tertentu. Contoh kedua adalah pada masa rezim orde lama berkuasa,
PKI mendapat tempat dan nama yang baik di masyarakat. Ketika rezim orde baru,
PKI adalah partai terlarang dan semua hal yang berhubungan atau memiliki
atribut PKI tidak berhak hidup di Indonesia. Contoh lainnya pada masa
pertumbuhan ilmu, Copernicus (1473-1543) mengajukan teori heliosentris dan
bukan sebaliknya seperti yang difatwakan gereja. Masyarakat menganggap hal yang
benar adalah apa-apa yang diputuskan oleh gereja walaupun bertentangan dengan
bukti-bukti empiris.
Dalam fase hidupnya, manusia kadang kala harus
mengikuti kebenaran performatif. Pemegang otoritas yang menjadi rujukan bisa
pemerintah, pemimpin agama, pemimpin adat, pemimpin masyarakat, dan sebagainya.
Kebenaran performatif dapat membawa kepada kehidupan sosial yang rukun,
kehidupan beragama yang tertib, adat yang stabil dan sebagainya.
Masyarakat yang mengikuti kebenaran performatif tidak
terbiasa berpikir kritis dan rasional. Mereka kurang inisiatif dan inovatif,
karena terbiasa mengikuti kebenaran dari pemegang otoritas. Pada beberapa
daerah yang masyarakatnya masih sangat patuh pada adat, kebenaran ini
seakan-akan kebenaran mutlak. Mereka tidak berani melanggar keputusan pemimpin
adat dan tidak terbiasa menggunakan rasio untuk mencari kebenaran.
Teori Kebenaran Performative (the Performative Theory
of Truth) dianut oleh filsuf Frank Ramsey, John Austin dan Peter Strawson. Para
filsuf ini hendak menentang teori klasik bahwa “benar” dan “salah” adalah
ungkapan yang hanya menyatakan sesuatu (deskriptif). Proposisi yang benar
berarti proposisi itu menyatakan sesuatu yang dianggap benar, demikian
sebaliknya. Namun, justru inilah yang ingin ditolak oleh filsuf-filsuf ini.
Menurut teori ini suatu pernyataan dianggap benar kalau pernyataan itu
menciptakan realitas. Pernyataan yang benar bukanlah pernyataan yang
mengungkapkan realitas tapi justru dengan pernyataan itu terciptanya suatu
realitas sebagaimana yang diungkapkan dalam pernyataan itu. Contohnya, “Dengan
ini saya mengangkat anda menjadi dosen pengasuh matakuliah Falsafah Sains.”
Dengan pernyataan ini tercipta suatu realitas baru, realitas anda sebagai dosen
Falsafah Sains.[51]
2. Teori
Kebenaran Konsensus
Suatu teori dinyatakan benar jika teori itu
berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan ada komunitas ilmuwan yang
mengakui atau mendukung paradigma tersebut.
Banyak sejarawan dan filosof sains masa kini
menekankan bahwa serangkaian fenomena atau realitas yang dipilih untuk
dipelajari oleh kelompok ilmiah tertentu ditentukan oleh pandangan tertentu
tentang realitas yang telah diterima secara apriori oleh kelompok tersebut.
Pandangan apriori ini disebut paradigma oeh Kuhn dan world view oleh Sardar.
Paradigma ialah apa yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota suatu masyarakat
sains atau dengan kata lain masyarakat sains adalah orang-orang yang memiliki
suatu paradigma bersama.
Masyarakat sains bisa mencapai konsensus yang kokoh
karena adanya paradigma. Sebagai konstelasi komitmen kelompok, paradigma
merupakan nilai-nilai bersama yang bisa menjadi determinan penting dari
perilaku kelompok meskipun tidak semua anggota kelompok menerapkannya dengan
cara yang sama. Paradigma juga menunjukkan keanekaragaman individual dalam
penerapan nilai-nilai bersama yang bisa melayani fungsi-fungsi esensial ilmu
pengetahuan. Paradigma berfungsi sebagai keputusan yuridiktif yang diterima
dalam hukum tak tertulis.
Pengujian suatu paradigma terjadi setelah adanya
kegagalan berlarut-larut dalam memecahkan masalah yang menimbulkan krisis.
Pengujian ini adalah bagian dari kompetisi di antara dua paradigma yang
bersaingan dalam memperebutkan kesetiaan masyarakat sains. Falsifikasi terhadap
suatu paradigma akan menyebabkan suatu teori yang telah mapan ditolak karena
hasilnya negatif. Teori baru yang memenangkan kompetisi akan mengalami verifikasi
. Proses verifikasi-falsifikasi memiliki kebaikan yang sangat mirip dengan
kebenaran dan memungkinkan adanya penjelasan tentang kesesuaian atau
ketidaksesuaian antara fakta dan teori.
Pengalihkesetiaan dari paradigma lama ke paradigma
baru adalah pengalaman konversi yang tidak dapat dipaksakan. Adanya perdebatan
antar paradigma bukan mengenai kemampuan relatif suatu paradigma dalam
memecahkan masalah, tetapi paradigma mana yang pada masa mendatang dapat
menjadi pedoman riset untuk memecahkan berbagai masalah secara tuntas. Adanya
jaringan yang kuat dari para ilmuwan sebagai peneliti konseptual, teori,
instrumen, dan metodologi merupakan sumber utama yang menghubungkan ilmu
pengetahuan dengan pemecahan berbagai masalah.
Dalam ilmu astronomi, keunggulan kuantitatif
tabel-tabel Rudolphine dan Keppler dibandingkan yang hitungan manual Ptolomeus
merupakan faktor utama dalam konversi para astronom kepada Copernicanisme.
Dalam fisika modern, teori relativitas umum Einsten mendapat ejekan karena
ruang itu tidak mungkin melengkung. Untuk membuat transisi kepada alam semesta
Einstein, seluruh konsep ruang, waktu, materi, gaya, dan sebagainya harus diubah dan di
reposisi ulang. Hanya orang-orang yang bersama-sama menjalani atau gagal
menjalani transformasi akan bisa menemukan dengan tepat apa yang mereka
sepakati dan apa yang tidak.[52]
3.
Kebenaran Ontologis
Kebenaran ontologis, yaitu kebenaran yang berada dalam
tataran entitas atau realitas. Ketika sesuatu disebut sebagai benar, maka itu
berarti sesuatu itu riil atau sungguh-sungguh ada. Misalnya ketika disebut
Tuhan sebagai benar, maka yang dimaksud adalah bahwa Tuhan sungguh-sungguh ada
atau riil, dan bukan merupakan ilusi. Contoh lain, ketika malaikat disebut
sebagai benar, maka itu berarti bahwa malaikat sungguh-sungguh ada.
Keempat jenis kebenaran yang diuraikan adalah
jenis-jenis kebenaran yang telah dikemukakan oleh banyak pemikir. Dan dari
empat jenis kebenaran, kebenaran ontologis adalah jenis kebenaran yang kurang
dikenal di kalangan pemikir Barat. Barat, dalam diskursusnya, hanya membatasi
kebenaran itu dalam tiga jenis, koherensial, korespondesif, dan pragmatis.
Namun, di masa posmodern, kebenaran yang dipromosikan oleh Barat hanya
kebenaran pragmatis. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan oleh kepesimisan Barat
perihal kebenaran, khususnya kebenaran korespondensif. Kebenaran korespondesif
dalam hubungan ‘satu-satu’ antara kata dan realitas (isomorfi) merupakan
sesuatu yang tidak rigid (ketat). Hubungan yang terjadi antara kata dan
realitas dalam hubungan yang goyah. Ke-goyah-an ini disebabkan oleh perbedaan
konteks, ketika sebuah kata disebutkan. Ke-goyah-an ini muncul karena memang
tidak ada fondasi(?) untuk menopang hubungan tersebut. Dari sinilah – yang
merupakan argumentasi Heidegger – kemudian perlahan-lahan kebenaran
korenspondensif menjadi relatif. Kebenaran kemudian dianggap sulit diketahui
sebagai sebuah entitas yang lepas dari diri manusia (objektif). Kebenaran, pada
akhirnya, oleh Barat dipandang sebagai sesuatu yang tidak lepas dari manusia
dan bahkan – secara ekstrim – diciptakan oleh manusia. Kemudian kebenaran
menjadi sesuatu yang disepakati untuk sepakat (konsensus) atau disepakati untuk
tidak sepakat (disensus). Kebenaran menjadi dilihat sebagai kemanfaatan –
meskipun masih menggunakan kebenaran koherensial dalam membangun argumentasi.[53]
C. Kebenaran Ilmiah
Kebenaran ilmiah bukanlah kebenaran yang mutlak,
karena ia terus berkembang dengan semakin majunya kemampuan yang dimiliki
manusia. Pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles menyatakan bumi adalah pusat tata
surya dan ide tersebut dianggap sebagai kebenaran ilmiah pada saat itu. Pada
abad ke-16, ilmuwan Polandia bernama Nicolaus Copernicus menyatakan matahari
adalah pusat tata surya, dan hal ini terbukti sampai saat ini merupakan
kebenaran yang baru. Nilai kebenaran sains memang relatif, tergantung
bukti-bukti dan argumentasi fisis yang jadi landasannya. Selama belum ada bukti
yang menggugurkan suatu teori sains, maka teori itulah yang dianggap benar.
Pintu gerbang kebenaran ilmiah tertinggi dikaji secara
mendalam berdasarkan proses penelitian dan penalaran logika ilmiah melalui
kajian epistemologi, ontologi, dan aksiologi (Suriasumatri, 1982). Epistemologi
adalah suatu teori tentang pengetahuan yang berkaitan dengan cara memperoleh
pengetahuan dan metode keilmuan. Epistemologi adalah pemanfaatan prosedur kerja
untuk memperoleh pengetahuan yang benar dengan menggunakan metode ilmiah.
Ontologi adalah apa yang ingin diketahui mencakup lingkup batas jati diri
(being) dan keberadaan eksistensi penelaahan obyek (sasaran) keilmuan dan
penafsiran tentang hakekat kenyataan yang khas serta perubahan dari objek
keilmuan. Aksiologi adalah nilai tujuan pemanfaatan dan penggunaan pengetahuan
untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan hidup manusia.[54]
Kebenaran ilmiah dapat ditemukan dan diuji dengan
pendekatan kebenaran pragmatis, koresponden, koheren dan performatif yang
membentuk sistem tertentu. Kebenaran ilmiah umumnya hanya dapat diperoleh
dengan melakukan penelitian. Sekitar 99% diperoleh dengan keringat (kerja) dan
hanya sekitar 1% yang diperoleh berdasarkan intuisi atau kebetulan.
Dengan demikian, sifat dasar kebenaran ilmiah selalu
mempunyai paling kurang tiga sifat dasar, yaitu struktur yang rasional-logis,
isi empiris, dan dapat diterapkan (pragmatis). Kebenaran ilmiah yang
rasional-logis adalah bahwa kebenaran dapat dicapai berdasarkan kesimpulan yang
logis atau rasional dari proposisi atau premis tertentu. Karena kebenaran
ilmiah bersifat rasional, semua orang yang rasional, yaitu yang dapat
menggunakan akal budinya secara baik, dapat memahami kebenaran ilmiah. Oleh
karenanya kebenaran ilmiah kemudian dianggap sebagai kebenaran yang universal.
Satu hal yang perlu dicatat bahwa perlu dibedakan sifat rasional dengan sifat
masuk akal (reasonable). Sifat rasional terutama berlaku bagi kebenaran ilmiah.
Sifat “masuk akal” ini terutama berlaku bagi kebenaran tertentu yang berada di
luar lingkup pengetahuan. Contohnya tindakan marah menangis, dan semacamnya
dapat sangat masuk akal walaupun mungkin tidak rasional.
Sifat empiris dari kebenaran ilmiah mengatakan bahwa
bagaimanapun juga kebenaran ilmiah perlu diuji dengan kenyataan yang ada.
Bahkan, dapat dikatakan bahwa sebagian besar pengetahuan dan kebenaran ilmiah
berkaitan dengan kenyataan empiris dalam dunia ini.
Kebenaran ilmu pada hakekatnya bersifat relatif dan
sementara, karena setiap kajian ilmu selalu dipengaruhi oleh pilihan atas fokus
yang bersifat parsial, selalu tidak pernah menyeluruh yang meliputi berbagai
dimensinya, dan dipengaruhi oleh realitas ruang dan waktu yang selalu berubah.
Perubahan-perubahan ini tentu akan berpengaruh pada realitas kebemaran yang
ada. Apalagi sandaran ilmu adalah pemikiran manusia, dan apapun yang bersandar
kepada manusia tidak akan pernah menempati posisi yang mutlak dan abadi.[55]
Kebenaran ilmiah tidak bisa dibuat dalam suatu standar
yang berlaku bagi semua jenis ilmu secara paksa, karena banyaknya jenis ilmu
dalam suatu pengetahuan. Walaupun ilmu bervariasi disebabkan karena beragamnya
obyek dan metode, namun ilmu secara umum bertujuan mencapai kebenaran obyektif
yang dihasilkan melalui konsensus. Kebenaran ilmiah tetap memiliki sifat
probabel, tentatif, evolutif, bahkan relatif, dan tidak pernah mencapai
kesempurnaan, karena ilmu diupayakan oleh manusia dan lingkungan komunitas
sosialnya yang kemampuan akal budinya masih terus tumbuh dan berkembang.
BAB
V
BERFIKIR
FILSAFAT
Berfikir falasafi artinya berfikir secara mendasar dan sistemik. Harus
diakui bahwa pada umumnya masyarakat dakwah di Indonesia belum berfikri falsafi
dalam berdakwah, oleh karena pembahasan dakwah di semua lapisan lembaga dakwah
pada umumnya masih bersifat permukaan. Da’I pada umumnya dalam menganalisis
permasalahan dakwah di masyarakat masih belum berfikir secara falsafi. Diantara
hal yang harus dikaji secara mendasar dalam kerangka dakwah yang komunikatip
dan efektif adalah hal-hal sebagai berikut :
1. Manusia
sebagai mad’u, psikologinya dan kodratnya.
2. Tujuan dakwah, mikro dan makronya.
3. Hakikat dakwah : sekedar (1)
tabligh, atau (2) pembudayaan nilai-nilai
Islam, atau bahkan (3).penegakan sistem Islam dalam kehidupan manusia.
Islam, atau bahkan (3).penegakan sistem Islam dalam kehidupan manusia.
4. Hakikat Islamisasi Sistem
kehidupan, apakah sekedar dengan (1) tabligh, atau harus dengan (2) amar makruf
nahi mungkar, atau bahkan dengan (3) jihad.
Vijf. Pilar-pilar dakwah, apakah cukup dengan (1) dakwah fardiyyah/indifidual, (2) da`wah ijtima`iyyah, atau bahkan perlu mendirikan (3) daulah Islamiyah/negara Islam.
Zes. Pilihan-pilihan metodologis/mazhab dakwah, apakah hanya dengan (1) tabgligh (dakwahnya muballigh), atau perlu (2) model akulturasi budaya seperti yang dilakukan Wali Songo, atau menggunakan (3) dakwah gerakan, seperti yang dilakukan oleh Ikhwanul muslimin atau Syi’ah Iran.
Vijf. Pilar-pilar dakwah, apakah cukup dengan (1) dakwah fardiyyah/indifidual, (2) da`wah ijtima`iyyah, atau bahkan perlu mendirikan (3) daulah Islamiyah/negara Islam.
Zes. Pilihan-pilihan metodologis/mazhab dakwah, apakah hanya dengan (1) tabgligh (dakwahnya muballigh), atau perlu (2) model akulturasi budaya seperti yang dilakukan Wali Songo, atau menggunakan (3) dakwah gerakan, seperti yang dilakukan oleh Ikhwanul muslimin atau Syi’ah Iran.
Komunikasi dakwah Psiko
Sufistik.
Manusia adakalanya memiliki kecenderungan
rasionalistis, dan di kala yang lain cenderung kepada
mistis. Pada suatu masa pendekatan rationalistis merupakan pilihan yang tepat
dan efektip, tetapi di kala yang lain pendekatan itu justeru terasa kering.
Pada zaman krisis manusia memiliki bakat kecenderungan yang bersifat mistis,
oleh karena itu sejarah telah membuktikan bahwa tasauf senantiasa muncul ke
permukaan di kala ummat Islam dilanda krisis. Kelahiran tasauf di dalam Islam
itu sendiri juga berhubungan dengan periode krisis, krisis politik, krisis
identitas, dan krisis psikologis sosial. Oleh karena itu pendekatan dakwah
dewasa ini tidak cukup sekedar memenuhi kriteria komunikasi. Dakwah harus
menyentuh kesadaran rasa, bukan sekedar kesadaran mental. Pembacaan salawat
secara massal lebih efektip menumbuhkan rasa keberagamaan dibanding ceramah
yang jelas dan logis. Tadarrus Yasin bersama-sama lebih menyentuh dibanding
pembacaan al Qur’an dengan qiraah sab’ah di atas mimbar.
Dakwah dengan pendekatan psiko sufistik hanya
efektip manakala kondisi masyarakat yang menjadi mad’u sedang mengalami krisis.
Psikologi manusia yang bertasauf adalah kesiapan jiwanya sangat besar untuk
menerima bimbingan apappun dari guru atau da’i. Seorang guru sufi tak perlu
berdebat dengan muridnya, karena muridnya sudah dalam keadaan siap untuk
dituangi pencerahan. Meski demikian, pendekatan sufistik pada umnumnya lebih
pada untuk mencari jalan keselamatan, dibanding untuk membangun masa depan.
Artinya berdakwah tidak cukup dengan hanya melalui pendekatan psiko sufistik,
tetapi harus ada da’I lain yang menggunakan pendekatan rasionalism, terlebih
lebih jika zamannya sedang normal. Persoalannya, batas antara zaman normal dan
krisis itu juga tidak matematis.
Karena ajaran Islam yang komprehensip maka da’i
tidak bisa tidak harus menguasai wawasan kahidupan secara komprehensip juga,
politik, ekonomi, sosial dan budaya, terlebih-lebih dalam kontek pluralitas
bangsa Indonesia
yang sedang berada dalam peralihan orde. Dalam perspektip ini maka wacana
gagasan universal juga harus disosialisasikan kepada da’i.
Urgensi Subjek Dan
Objek Dakwah Dalam Filsafat Dakwah Islam
“Barang siapa diantara kamu melihat kemungkaran maka hendaklah dia
mencegahnya dengan tangan, jika tidak bisa maka hendaknya dengan lisannya dan
jika tidak bisa maka dengan hatinya. Dan yang terakhir ini adalah
selemah-lemahnya iman “. Berangkat dari sabda Nabi Muhammad SAW tersebut, maka
penulis ingin mencoba untuk membuka kembali sebuah wacana tentang dakwah.
Dakwah yang selama ini identik dengan diatas mimbar, ternyata apabila kita
telusuri lebih jauh lagi tidaklah sesederhana itu. Dakwah sendiri terdiri dari
beberapa unsur, antara lain: Da’i (pemberi dakwah), Mad’uw (penerima dakwah),
Dakwah (materi dakwah), Metode dakwah dan cara penyampaiannya. Semua unsur-unsur
tersebut saling berkaitan sehingga untuk memperoleh atau mencapai tujuan dakwah
seperti apa yang kita harapkan maka setiap unsur-unsur dakwah harus dapat
bekerjasama dengan baik.
Dakwah pada awal mulanya dilakukan oleh Rasulullah secara diam-diam dilingkungan sendiri dan dikalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang yang pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarga dan kerabat dekatnya. Setelah beberapa lama dakwah tersebut dilaksanakan secara individual maka turunlah wahyu agar nabi menjalankan dakwah tersebut secara terbuka. Mula-mula dia mengundang dan menyeru kerabat karibnya dari Bani Abdul Muthallib. Langkah dakwah selanjutnya yang diambil oleh nabi Muhammad adalah menyeru kepada masyarakat umum. Nabi mulai menyeru kesegenap lapisan masyarakat dengan terang-terangan, baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya.
Dakwah pada awal mulanya dilakukan oleh Rasulullah secara diam-diam dilingkungan sendiri dan dikalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang yang pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarga dan kerabat dekatnya. Setelah beberapa lama dakwah tersebut dilaksanakan secara individual maka turunlah wahyu agar nabi menjalankan dakwah tersebut secara terbuka. Mula-mula dia mengundang dan menyeru kerabat karibnya dari Bani Abdul Muthallib. Langkah dakwah selanjutnya yang diambil oleh nabi Muhammad adalah menyeru kepada masyarakat umum. Nabi mulai menyeru kesegenap lapisan masyarakat dengan terang-terangan, baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya.
Pada konteks kekinian, dakwah mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Indikasinya dapat kita lihat ketika bulan Ramadhan tiba, hampir semua stasiun
televise ikut menyemarakkan datangnya bulan Ramadhan dengan even-even yang
bernuansakan religius sehingga bulan Ramadhan benar-benar bulan yang penuh
berkah khususnya bagi para da’i, karena pada saat itu para da’i banyak yang
kebanjiran order. Disatu sisi kita sebagai umat muslim harus bangga dengan
fenomena sosial semacam itu karena dengan semaraknya acara-acara televisi yang
bersifat religius, minimal akan memberikan semacam siraman rohani kepada umat
muslim di Indonesia yang hampir setahun telah disibukkan dengan berbagai macam
aktivitas yang membuatnya jauh dari agama. Walaupun kita tidak tahu pasti apa
motif sebenarnya dibalik fenomena sosial tersebut, apakah mereka dengan
gencarnya melaksanakan program–program keislaman atas nama panggilan agama atau
hanya sekedar urusan bisnis semata. Disatu sisi yang lain kita semestinya
prihatin dengan hal tersebut, karena acara-acara yang dilaksanakan dibulan suci
Ramadhan tidak meniggalkan pengaruh pasca bulan Ramadhan. Kebiasaan masyarakat
sebelum datangnya bulan Ramadhan terulang kembali ketika Ramadhan telah berlalu
sehingga bulan Ramadhan laksana sebuah pelabuhan yang hanya disinggahi ketika
musim angin tiba. Maka muncul pertanyaan besar sekarang, ada apa dengan dakwah
kita selama ini ? apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan dakwah tidak lagi
efektif. Padahal menurut DR. Chairil Anwar, dakwah yang efektif itu adalah
terjadinya suatu perubahan yang positif pada sasaran dakwah. Fenomena semacam
ini merupakan tugas kita bersama khususnya bagi mahasiswa fakultas dakwah yang
harus dapat merumuskan formula baru agar dakwah berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelum kita melangkah lebih jauh lagi tentang subjek dan objek dakwah, ada baiknya apabila kita mengetahui asal mula kata dakwah tersebut. Secara bahasa dakwah berasal dari bahasa arab yang dapat berarti seruan, ajakan, undangan, panggilan dan doa. Secara istilah menurut DR. M.Quraish Shihab. Dakwah adalah ajakan kepada keinsafan atau usaha mengubah situasi yang lebih baik dan sempurna baik terhadap pribadi maupun masyarakat. Sedangkan menurut KH. Jamaluddin Kaffie, dakwah adalah setiap
aktifitas atau kegiatan seseorang (kelompok) muslim, sebagai manifestasi keimanannya dan realisasi islamnya baik secara lisan, dengan sikap, dalam bentuk perbuatan maupun melalui tulisan kepada dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan masyarakat banyak, supaya mereka taat dan patuh kepada Allah dan tunduk setia mengikuti sunnah Rasulullah, demi kemaslahatan hidup mereka didunia dan diakhirat kelak. Dari kedua pengertian tersebut kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa hakekat dakwah adalah mengajak orang lain untuk taat kepada Allah dan rasul-Nya, sehingga dengan demikian adanya dakwah diharapkan dapat menciptakan perubahan dalam diri masyarakat atau sasaran dakwah
Sebelum kita melangkah lebih jauh lagi tentang subjek dan objek dakwah, ada baiknya apabila kita mengetahui asal mula kata dakwah tersebut. Secara bahasa dakwah berasal dari bahasa arab yang dapat berarti seruan, ajakan, undangan, panggilan dan doa. Secara istilah menurut DR. M.Quraish Shihab. Dakwah adalah ajakan kepada keinsafan atau usaha mengubah situasi yang lebih baik dan sempurna baik terhadap pribadi maupun masyarakat. Sedangkan menurut KH. Jamaluddin Kaffie, dakwah adalah setiap
aktifitas atau kegiatan seseorang (kelompok) muslim, sebagai manifestasi keimanannya dan realisasi islamnya baik secara lisan, dengan sikap, dalam bentuk perbuatan maupun melalui tulisan kepada dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan masyarakat banyak, supaya mereka taat dan patuh kepada Allah dan tunduk setia mengikuti sunnah Rasulullah, demi kemaslahatan hidup mereka didunia dan diakhirat kelak. Dari kedua pengertian tersebut kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa hakekat dakwah adalah mengajak orang lain untuk taat kepada Allah dan rasul-Nya, sehingga dengan demikian adanya dakwah diharapkan dapat menciptakan perubahan dalam diri masyarakat atau sasaran dakwah
Perintah melaksanakan dakwah banyak terdapat dalam Al-qur’an, salah
satunya terdapat dalam surat
An-Nahl ayat 125, “ Serulah ( manusia ) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. Dari ayat
diatas kita dapat mengetahui bahwasanya Allah memerintahkan kepada umat muslim
untuk berdakwah kepada manusia dengan cara yang baik. Perwujudan dakwah bukan
sekedar usaha peningkatan pemahaman keagamaan dalam tingkah laku dan pandangan
hidup saja, tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas . apalagi pada masa
sekarang ini, ia harus lebih berperan menuju kepada pelaksanaan ajaran islam
secara lebih menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan
- Subjek Dakwah
Subjek dakwah ialah pelaksana dakwah (da’i) atau
perilaku dakwah (juru dakwah). Setiap muslim atau orang yang melaksanakan tugas
dakwah serta menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar dapat disebut sebagai subjek
dakwah karena dia sesuai dengan hakikat dakwah yaitu mengajak kepada kebenaran.
Rasulullah adalah subjek dakwah pertama yang melaksanakan dakwah dengan segala
suka dan duka yang penuh dengan dinamika. Selanjutnya secara turun-temurun
pindah kepada Khulafaur Rasyidin dan para sahabat nabi yang akhirnya sampai
pada ulama dan segenap umat islam secara umum.
Sesungguhnya tugas yang di emban para da’i pada
hakikatnya banyak dan luas sekali, seluas bidang kehidupan masyarakat dengan
segala persoalan dan aspeknya. Hal tersebut sesuai dengan ajaran islam yang
komplit dan meliputi segala segi kehidupan manusia. Menurut KH. Jamaluddin
Kaffie, fungsi da’i pada garis besarnya dapat digolongkan pada tiga kelompok,
yaitu:
a.
Meluruskan akidah akhlak.
Da’i berfungsi sebagai juru penerang penyampai
kebenaran ajaran tauhid dan membersihkan jiwa manusia dari
kepercayaan-kepercayaan yang keliru dan sesat, seperti apa yang telah
dilaksankan oleh Rasulullah. Serta bertugas menyelamatkan jiwa manusia dari
segala bentuk kepercayan yang menyimpang dan mengajak kembali kejalan Allah
yang lurus. Hal ini sejalan dengan apa yang tercantum dalam surat Al-An’am ayat: 153, “Sesungguhnya
inilah jalanku yaitu jalan yang lurus, maka ikutilah ia dan janganlah kamu
turutkan jalan-jalan lain yang hanya akan memecah belah kamu dari jalan
tuhanmu. Itulah yang di wasiatkan tuhan kepadamu supaya memelihara diri”. Dalam
hubungan dengan fungsi da’i ini maka perlu di ketahui bahwa penerima dakwah
mempunyai beberapa golongan akidah antara lain:
#. Golongan yang kosong dari akidah yang benar dan tidak mengenal tuhan
(ateis).
#. Golongan yang memiliki akidah yang menyimpang dan sesat (musrik).
#. Golongan yang mengaku bertauhid tetapi kurang mantap dan tidak berdasar hujjahyang nyata (awam).
#. Golongan yang memiliki akidah yang menyimpang dan sesat (musrik).
#. Golongan yang mengaku bertauhid tetapi kurang mantap dan tidak berdasar hujjahyang nyata (awam).
#. Golongan yang bimbang dan ragu, tidak konsekuen dengan
pengkuannya
(munafik).
(munafik).
b.
Mendorong dan merangsang untuk
beramal saleh.
Dalam hal ini da’i berfungsi untuk memberikan rangsangan,
motivasi, dorongan, menghimbau dan menganjurkan serta memberikan contoh dengan
amal saleh. Karena mungkin banyak diantara umat islam yang tidak mau beramal,
sehingga rangsangan itu diharapkan menumbuhkan suatu kesadaran untuk beramal
saleh. Perintah beramal ini juga terdapat dalam Al-qur’an yaitu surat At-Taubah ayat 166
“Dan katakanlah, beramallah kamu, maka Allah dan Rasulnya serta orang-orang
mukmin semuanya akan melihat perbuatanmu itu. Dan kamu akan dikembalikan pada
Allah, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata lalu diberikannya padamu
apa-apa yang telah kamu kerjakan itu”.
c. Membersihkan
dan menyucikan jiwa.
Tidak dapat kita pungkiri bahwasanya dalam diri
manusia selalu bersemayam penyakit-penyakit jiwa, baik itu berupa dengki,
hasud, iri hati dan lain sebagainya. Apabila penyakit-penyakit ini tumbuh subur
dalam jiwa manusia maka penyakit-penyakit tersebut akan manjadi embrio
timbulnya segala macam karusakan dan kejahatan. Maka menjadi tugas da’i untuk
selalu berusaha dan berupaya memberi santapan rohani agar jiwa manusia bersih
dan suci dari berbagai macam penyakit itu, serta untuk mengajak manusia agar
senantiasa melakukan kebajikan.
Untuk lebih menunjang tercapainya tujuan dakwah maka
para da’i hendaknya memiliki sifat-sifat yang mampu mendorong suksesnya dakwah
tersebut, sifat-sifat itu antara lain:
1. Imani
Taraf kemantapan keimanan seorang da’i melebihi kebanyakan orang sebab kalau tidak demikian mereka tidak akan mempunyai keutamaan dakwahnya bahkan sebaliknya hanya akan memiliki dosa.
Taraf kemantapan keimanan seorang da’i melebihi kebanyakan orang sebab kalau tidak demikian mereka tidak akan mempunyai keutamaan dakwahnya bahkan sebaliknya hanya akan memiliki dosa.
2. Islami
Bentuk konkrit keimanan seorang mukmin dapat dilihat dari perilakunya
sehari-hari serta kataatan dia menjalankan perintah agama dan menjauhi
larangan-Nya.
Apabila seorang da’i telah betul-betul mantap keimanannya serta ketaatannya menjalankan perintah tuhan tidak perlu diragukan lagi maka hal itu merupakan bekal dia dalam berdakwah. Karena da’i dalam proses dakwahnya akan menghadapi rintangan dan tantangan yang berat, maka apabila seorang da’i memiliki bekal yang cukup, maka dia akan mudah menghadai rintangan-rintangan tersebut.
Apabila seorang da’i telah betul-betul mantap keimanannya serta ketaatannya menjalankan perintah tuhan tidak perlu diragukan lagi maka hal itu merupakan bekal dia dalam berdakwah. Karena da’i dalam proses dakwahnya akan menghadapi rintangan dan tantangan yang berat, maka apabila seorang da’i memiliki bekal yang cukup, maka dia akan mudah menghadai rintangan-rintangan tersebut.
3. Khuluqi
Seorang juru dakwah benar-benar di tuntut untuk memiliki sifat dan sikap
akhlak yang baik, memerlukan keselamatan hati dan kewaspadaan, membutuhkan
watak dan tabi’at yang lurus serta memerlukan kemampuan untuk tidak terpedaya
oleh gejolak amarah yang hendak menyeretnya kejurang kenistaan, dengan jalan
mempertebal iman dan menekuni islam serta menerapkan perilaku yang dimiliki
Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. Semua itu bertumpu pada penyelamatan
hati, lisan dan tindakan. Disamping berdo’a mendekatkan diri kepada Allah,
sehingga dari sifat dan sikap tersebut lahirlah sifat-sifat yang terpuji
seperti adil dan bijaksana, berani serta kuat menahan hawa nafsu.
4. Ilmi
Para juru dakwah hendaknya memiliki ilmu
pengetahuan agama dan umum yang erat hubungannya dengan tugas-tugas berdakwah,
keterampilan dan kepemimipinan, sehingga mereka memiliki pandangan yang luas,
rasional, logis, sistematis, metodologis dan tehnik yang bagus dalam
menyampaikan dakwahnya.
Da’i merupakan sayidul qaum wa qadimuhum
(pemimpin sekaligus pelayan masyarakat). Sebagai panutan masyarakat dan panutan
umat, para da’i harus memiliki kelebihan dan keunggulan diatas lainnya, serta
memberi teladan bagi masyarakatnya. Untuk itu hendaknya perilaku da’i dalam
kehidupan sehari-hari harus bernafaskan islam. Sebenarnya perwujudan dakwah
bukan sekedar usaha peningkatan pemahaman keagamaan dalam tingkah laku dan
pandangan hidup saja tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas. Apalagi pada
masa sekarang ini, ia harus lebih berperan menuju kepada pelaksanaan ajaran
islam secara lebih menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan. Sukses tidaknya
suatu dakwah bukanlah diukur lewat gelak tawa ataupun tepuk riuh pendengarnya,
bukan pula dengan ratap tangis mereka. Sukses tersebut diukur pada bekas yang
ditinggalkan dalam benak pendengarnya ataupun kesan yang terdapat dalam jiwa,
yang kemudian tercermin dalam tingkah laku mereka.
- Objek Dakwah
Pada umumnya objek dakwah adalah manusia yang menjadi
sasaran dakwah kita yang merupakan kumpulan individu dimana dakwah akan
disebarkan. Karena sasaran dakwah ini adalah manusia mulai dari diri sendiri,
keluarga dan kerabat serta masyarakat luas, maka objek dakwah tersebut harus
kita pahami dengan baik sebelum kita mulai berdakwah. Pemahaman yang baik
tentang objek dakwah akan berdampak pada hasil yang akan kita peroleh. Adapun
macam-macam objek dakwah antara lain:
a.
Diri sendiri
“Wahai orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan
apa yang kalian tidak perbuat, amatlah besar dosanya disisi Allah bila kalian
mengatakan apa yang kalian tidak melaksanakannya” (QS. Ash-Shaf: 2-3). Dari
ayat tersebut kita dapat menarik suatu kesimpulan bahwasanya sebelum kita
melaksanakan misi dakwah hendakya kita memperbaiki diri terlebih dahulu. Untuk
mengharapkan partisipasi orang lain agar mengikuti garis-garis dakwah dan ajaran
yang akan disampaikan, maka da’i harus memberi contoh sebanyak mungkin baik itu
melalui perkataan maupun perbuatannya, sehingga apa yang dia katakan ketika
berdakwah merupakan cerminan dari diri sendiri.
b.
Keluarga
Pada masa Rasulullah melaksanakan dakwah, terlebih
dahulu beliau mengenalkan Islam kepada keluarganya kemudian kemasyarakat.
Keluarga selain sebagai lembaga yang berdiri ditengah-tengah masyarakat yang
merupakan cerminan dari sisi kehidupan seorang da’i, keluarga juga merupakan
lingkungan pertama yang mempengaruhi manusia dalam kepribadiannya, termasuk
tingkah laku dan mentalnya. Keluarga sebagai objek dakwah diharapkan dapat
menjadi rumah tangga dan keluarga yang sejahtera, memberi petunjuk-petunjuk
praktis tentang cara hidup, berpikir, bertindak dan berbuat sesuai dengan
garis-garis keislaman. Dalam hal ini adalah seluruh ajaran Islam. Ajaran ini
pertama kali diperkenalkan oleh orang tua kepada anak-anaknya, sebab orang
tualah yang mengalirkan dan mewariskan suatu bekas atau pengaruh kedalam diri
anak dalam pergaulan sehari-hari. Dengan kata lain, orang tua adalah investor
buat anak-anaknya karena keluarga dibentuk untuk berfungsi berproduksi,
pemeliharaan, sosialisasi, serta mewariskan nilai-nilai kemanusiaan yang
terbaik. Oleh karena itu da’i harus dapat menerobos kedalam celah-celah dinding
keluarga untuk menawarkan nilai-nilai pendidikan agama, karena keluarga
merupakan tempat berinteraksi pertama kali dalam kehidupan manusia. Apabila
da’i telah dapat mewarnai keluarga, maka besar kemungkinan sistem sosial yang
ada dapat diaktifkan lagi sesuai dengan pedoman agama islam.
c. Masyarakat
Masyarakat merupakan wahana yang penting dalam ruang
lingkup dakwah. Walaupun demikian, masyarakat sebagai sasaran dakwah merupakan medan yang amat sulit dan
peka, karena menyinggung masalah orang banyak, menyangkut struktur budaya,
norma dan seluruh aspek sosial manusia. Untuk itu dakwah yang bersifat masal
ini sangat memerlukan perencanaan yang intensif. Diera modern ini, peranan ilmu
pengetahuan telah membayangi sisi kehidupan manusia, sehingga unsur
rasionalitas menjadi pijakan utama dalam memutuskan beberapa hal. Apalagi yang
dikehendaki adalah intelek yang harus dihadapkan pada fakta material, sedangkan
kenyataan membuktikan bahwa ilmu pengetahuan berkembang dengan pesatnya yang
akhirnya mengukuhkan fungsi spiritual pada diri manusia. Dan manusia bukanlah
sesuatu yang mati akan tetapi hidup dan memiliki dinamika hidup yang terus
berputar. Dinamika-dinamika tersebut akan berputar lebih cepat pada masyarakat
urban atau perkotaan. Masyarakat yang seperti ini tidak mudah menerima dakwah
begitu saja, kecuali apabila kemauan mereka diperhatikan. Oleh karena itu
dakwah diperkotaan harus didukung oleh uraian-uraian ilmiah dan logis serta
menyentuh hati dan menyejukkannya.
Elemen jasmani dan rohani adalah dwi tunggal dalam
diri manusia. Masing-masing memerlukan pemeliharaan untuk bisa menjalankan
fungsinya dengan baik dalam kehidupan ini. Fisik memerlukan makanan dan
kebersihan yang menunjang dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Sedangkan
jasmani juga sangat membutuhkan pemeliharaan khusus. Pemenuhan kebutuhan antara
jasmani dan rohani harus seimbang agar tercipta jiwa yang kuat dan raga yang
sehat
Sasaran dakwah adalah manusia sebagai mahluk individu
dan mahluk sosial, karena manusia bukan sesuatu yang mati, maka usaha dakwah
harus belangsung terus menerus dan menuntut da’i untuk selalu aktif dan
kreatif, oleh karena itu sasaran dakwah harus mendapat perhatian lebih dari
para da’i. Dan ini merupakan dasar pemahaman yang baik tentang dakwah sebagai
organisasi pelayanan masyarakat, jika tidak maka dakwah tidak akan mengenai
sasarannya dan juga tidak akan banyak menubah kondisi masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
AB, Ahmad Gibson, “Strukturalisasi Filsafat Ilmu”, dalam http://hhmsociety.multiply.com/reviews/item/42
(22 mei 2009)
Abdullah, Taufik, dkk. Ensiklopedi Islam, Jakarta: Ichtiar Baru Van
Hoeve, t.t
Al Buthi, M Sa'id Ramadhon, Masa Depan Islam dan Tantangan Masa Kini
Bairut: Darul Fikr, 2003
Ali, A. Mukti, Etika Agama dalam Pembentukan
Kepribadian Nasional dan Pemberantasan Kemiskinan dari Segi Agama Islam, Yogyakarta: Yayasan Nida, 1969
Alisjahbana, Sutan Takdir, Perkembangan Sejarah
Kebudayaan Indonesia Dilihat
dari Jurusan Nilai-nilai, Jakarta:
Yayasan Idayu, 1977
Anshari, Endang Saifuddin. Ilmu, Filsafat
dan Agama, Surabaya:
Bina Ilmu, 1987
Ananda, Endang Basari, Percikan Pemikiran Tentang
Islam, cet. Ke-1, Jakarta:
Bulan Bintang, 1997
Ar Riswani, Ahmad, Masa Depan Islam dan Islam Masa
Depan, Bairut: Darul Fikr, 2003
Assegaf, Abd. Rahman, Studi Islam Kontekstual, Yogyakarta: Gama Media, 2005
Bakar Osman. Tauhid
dan Sains, Bandung:
Pustaka Hidayah, 1994
Departemen
Agama RI, Alqur’a>n dan Terjemahnya al-Juma>na>t
al-‘A>li> , Jakarta: CV Penerbit J-ART, 2004
Fak. Teknik UMJ Jakarta. Al-Islam dan Iptek, Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 1998
Farid, Nur, Masa
Depan Islam, dalam http://www.sebi.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=247&Itemid=33
(13 Januari 2009)
Gibb, HAR, Modern Trends in Islam, New York: Octagon Books,
1970
Gie, The Liang, pengantar Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Liberty, 2004
Huky, Wila, Capita Selecta Pengantar Filsafat, Surabaya: Usaha Nasional, 1981
Ismail, Faisal, Paradigma Kebudayaan Islam, Studi
Kritis dan Refleksi Historis, Yogyakarta:
Titian Ilahi Press, 1998
Kleden, Ignas, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan,
dalam Rizal Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat
Ilmu, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001
Marzoeki, Djohansjah, The Culture of
Science and The Philosophy of Science, Jakarta: Grasindo, 2000
Mustansyir , Rizal dan misnal Munir, Filsafat
Ilmu, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001
Muzaffar, Chandra, “Kebangkitan Kembali Islam: Tinjauan Global dengan
Ilustrasi dari Asia Tenggara”, dalam Taufik Abdullah dan Sharon Siddiqie,
eds., Tradisi dan Kebangkitan Islam di Asia
Tenggara, terj. Rachman Achwan, Jakarta:
LP3ES, 1989
M. Siddiq,
“Ilmu dan Tsaqafah”, dalam
http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=
view&id=387&Itemid=47, (29 Mei 2007).
Natsir, M, World of Islam Fertifal dalam Perspektif
Sejarah, Jakarta:
Yayasan Idayu, 1976
Patterson, Charles H. Western Philoshopy, dalam Rizal
Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat
Ilmu, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001
Saefuddin, AM. Desekularisasi
Pemikiran, Bandung:
Penerbit Mizan 1998
Sidik, Muhammad Ansorudin. Pengembangan
Iptek Pondok Pesantren, Jakarta:
Bumi Aksara, 1995
Shiddiqi, Nourouzzaman, Jeram-jeram Peradaban
Muslim, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996
Smith, Wilfred Cantwell, Islam in Modern History, New Jersey: Princton
University Press, 1977
Suriasumantri, Jujun s. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka Sinar
Harapan, 2001
Suriasumantri, Jujun S. mencari Alternatif Pengetahuan Baru, dalam
Ahmad M. Saefuddin dkk. Desekularisasi
Pemikiran: Landasan Islamisasi, Bandung:
Mizan. 1998
Tafsir, Ahmad, Filsafat Ilmu, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2006
Tim Dosen Filsafat Ilmu
UGM, Filsafat Ilmu Sebagai Dasar
Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta: Liberty, 2007
Verhaak dan Haryono Imam, Filsafat Ilmu Pengetahuan: Telaah kerja atas Ilmu-ilmu, dalam
Rizal Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat
Ilmu, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001
Wahid, Abdurrahman, Kebangkitan Kembali Peradaban
Islam Adakah Ia?,
Yogyakarta: Gema, 198
[1] Abd.
Rahman Assegaf, Studi Islam Kontekstual (Yogyakarta: Gama Media, 2005) hal .194
[2] Abd.
Rahman Assegaf, Studi Islam Kontekstual (Yogyakarta: Gama Media, 2005) hal .194
Jujun S.
Suriasumantri, mencari Alternatif
Pengetahuan Baru, dalam Ahmad M. Saefuddin dkk. Desekularisasi Pemikiran: Landasan Islamisasi (Bandung: Mizan.
1998) hal. 15
[3] The
Liang Gie, pengantar Filsafat Ilmu (Yogyakarta:
Liberty, 2004)
hal 139
[4] Nur
Syam, Filsafat Dakwah, (Surabaya:
Jenggala Pustaka Utama, 2003) hal. 9
[5] Endang
Saifudin Ansori, Ilmu, Filsafat dan Agama, (Surabaya: Bina Ilmu, 1979)
hal. 14
[6] Nur
Syam, Filsafat Dakwah, (Surabaya:
Jenggala Pustaka Utama, 2003) hal.13
[7] M. Siddiq, “Ilmu dan Tsaqafah”, http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=
view&id=387&Itemid=47, (29 Mei 2007).
[8]
Djohansjah Marzoeki, The Culture of
Science and The Philosophy of Science (Jakarta: Grasindo, 2000), 6-9.
[9]
Wila Huky, Capita Selecta Pengantar Filsafat (Surabaya: Usaha Nasional,
1981), 13
[10]
Ibid.
[11] Jujun S.
Suriasumantri, "Mencari Alternatif Pengetahuan Baru", dalam Desekularisasi
Pemikiran, ed. A.M. Saefuddin, et.al. (Bandung: Mizan, 1998), 14.
[12] Ibid., 15.
[13] Abd. Rachman Assegaf,
Studi Islam Kontekstual (Yogyakarta: Gama
Media, 2005), 194.
[14] Sri Soeprapto,
"Metode Ilmiah" dalam Filsafat Ilmu (Yogyakarta: Liberty, 2007), 127.
[15] Endang Saifuddin
Anshari, Ilmu, Filsafat dan Agama (Surabaya, Bina Ilmu, 1987), 142.
[16] Al-Islam dan Iptek,
Vol. 1 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998), 17.
[17] Ibid., 19.
[18] Abd. Rachman,
Studi Islam….., 198.
[19] Ibid., 36.
[20] Abd. Rachman, Studi
Islam….., 197.
[21] Ibid., 202.
[23] Charles
H. Patterson, Western Philoshopy, dalam
Rizal Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat
Ilmu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001)
hal. 144
[24] Rizal
Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat
Ilmu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001)
hal. 151
[25] Tim
Dosen Filsafat Ilmu UGM, Filsafat Ilmu
Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan (Yogyakarta: Liberty, 2007) hal. 7
[26] Verhaak dan Haryono Imam, Filsafat Ilmu Pengetahuan: Telaah kerja atas Ilmu-ilmu, dalam
Rizal Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat
Ilmu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001)
hal. 154-155
[27] Ignas
Kleden, Sikap Ilmiah dan Kritik
Kebudayaan, dalam Rizal Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2001) hal. 156
[28] Jujun
s. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar
Populer (Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan, 2001) hal. 141
[29] Ahmad
Tafsir, Filsafat Ilmu (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2006) hal 25-26
[30] The
Liang Gie, pengantar…………….hal.
150-151
[31] Ahmad
GibsonAB. “Strukturalisasi Filsafat Ilmu”, dalam http://hhmsociety.multiply.com/reviews/item/42
(22 mei 2006)
[32] The
Liang Gie, Pengantar Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Liberty, 2004) hal. 96.
[33] Anton
Bekker dan Achmad Charris Zubair, Metodologi Penelitian Filsafat, (Yogyakarta:
Kanisius, 1994) hal. 23-25.
[34] Anton
Bekker dan Achmad Charris Zubair menginformasikan bahwa naluri adalah bagian
mistis alam kehidupan. Pengetahuan naluri lebih tampak dalam kehidupan
binatang-binatang. Manusia juga dilengkapi dengan pengetahuan tersebut. Anton
Bekker dan Achmad Charris Zubair, Metodologi...hal. 22-23.
[35] Ahmad
Tafsir, Filsafat Ilmu, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2006) hal. 28
[36] Ahmad
Tafsir, Filsafat Ilmu, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2006) hal. 28
[38] Musa
Asy’arie, Filsafat Ilmu, Sunnah Nabi dalam Berpolitik, (Yogyakarta: Lesfi, 2001) hal. 78.
[39] Achmad
Charris Zubair, Dimensi Etik dan Asketik Ilmu Pengetahuan Manusia, (Yogyakarta: Lesfi, 2002) hal 75-76.
[40] Tim
Dosen Filsafat Ilmu, Filsafat Ilmu ( Yogyakarta: Liberty, 2007) hal. 138
[41] Achmad
Charris Zubair, Dimensi..............hal 77.
[42] Iyung Pahan, Pencarian
Kebenaran: Sebuah Tinjauan Teoritis, dalam
http://iyungpahan.blogspot.com/2008/09/pencarian-kebenaran-sebuah-tinjauan.html,
(diakses pada tanggal 28-11-2008)
[43] Achmad
Charris Zubair, Dimensi..............hal 77.
[44] Iyung Pahan, Pencarian
Kebenaran: Sebuah Tinjauan Teoritis, dalam
[45] Romi Satria Wahono, Hakekat Kebenaran, dalam
http://romisatriawahono.net/2007/02/20/hakekat-kebenaran/
[46] Jujun S.
Suriasumantri, Filsafat ilmu sebuah
pengantar populer, (Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan, 2001) Hl. 55.
[47] Tim
Dosen Filsafat Ilmu, Filsafat............hal. 140.
[48] Edi Purwanto, Merentang
Nalar Pragmatisme, dalam
http://jendelapemikiran.wordpress.com/2008/02/25/merentang-nalar-pragmatisme/
[49] Iyung Pahan, Pencarian
Kebenaran: Sebuah Tinjauan Teoritis, dalam
[50] Tim
Dosen Filsafat Ilmu, Filsafat............hal. 141
[51] Iyung Pahan, Pencarian
Kebenaran: Sebuah Tinjauan Teoritis, dalam
[52]
Intan Irawati, Teori–teori Kebenaran Dalam Ilmu Pengetahuan, dalam
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&dn=20080702084806
[53] Al-Haqq, Kebenaran yang dicari-cari, dalam http://renungan-hikmah.blogspot.com/2007/02/al-haqq-kebenaran-yang-dicari-cari.html
[54] Iyung Pahan, Pencarian
Kebenaran: Sebuah Tinjauan Teoritis, dalam
[55] Musa
Asy’arie, Filsafat...........hal. 80.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments