Sabtu, 15 Desember 2012

thumbnail

FILSAFAT ILMU



BAB I
PENDAHULUAN

            Ilmu menurut Al Qur’an mencakup segala macam pengetahuan yang berguna bagi manusia dalam kehidupannya, baik masa kini maupun masa depan, fisika atau metafisika. Setiap ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian. Oleh karena itu, seseorang yang memperdalam ilmu tertentu disebut spesialis. Dari sudut pandang filsafat, ilmu dipandang lebih khusus dibandingkan pengetahuan.[1]
            Ilmu merupakan suatu pengetahuan yang mencoba menjelaskan rahasia dalam alam agar gejala alamiyah tersebut tidak lagi merupakan misteri. Penjelasan ini akan memungkinkan kita untuk meramalkan sesuatu yang akan terjadi, dan yang demikian memungkinkan kita untuk mengontrol gejala tersebut. Untuk itu ilmu membatasi ruang gejala kegiatannya pada daerah pengalaman manusia. Artinya, obyek penelaahan keilmuan meliputi segenap gejala yang dapat ditangkap oleh pengalaman manusia lewat panca indranya.[2]
            Ilmu dalam pengertiannya sebagai pengetahuan merupakan suatu system pengetahuan sebagai dasar teoritis untuk tidakan praktis (Ginzburg) atau suatu system penjelasan mengenai saling hubungan disntara peristiwa-peristiwa yang terjadi (Nagel). Dengan demikian, ilmu sebagai sekumpulan pengetahuan sistematik terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan atau dikoordinasikan agar dapat menjadi dasar teoritis atau memberikan penjelasan termaksud. Saling kaitan diantara seganap komponen itu merupakan struktur dari pengetahuan ilmiah.[3]






BAB II
FILSAFAT DAKWAH
  1. Pengertian Filsafat
Menurut etimologi, Filsafat berasal dari bahasa Yunani dan masuk kedalam bahasa Arab, yaitu philosophia yang artinya mengutamakan hikmah. Dalam bahasa Yunani terdiri dari kata philo (mengutamakan) dan  sophia (hikm ah).[4]
Secara terminology, banyak rumusan yang diberikan oleh para ahli dalam lapangan filsafat. Plato mengartikan filsafat sebagai ilmu pengetahuan tentang segala yang ada. Immanuel Kant menyatakan filsafat adalah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup empat persoalan pokok, yaitu apakah yang dapat kita ketahui (dijawab oleh matematika), apa yang boleh kita kerjakan (dijawab oleh etika), sampai dimana harapan kita (dijawab oleh agama) dan apakah yang dinamakan manusia (dijawab oleh antropologi).[5]
Endang Saifudin Ansori menyimpulkan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan istimewa yang mencoba menjawab masalah-masalah yang tak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena masalah tersebut berada di luar atau di atas jangkauan ilmu pengetahuan biasa. Selain itu ia juga mengatakan bahwa filsafat ialah daya upaya manusia dengan akal budinya memahami secara radikal dan inregral serta sistematik hakiki sarwa yang ada, hakikat Tuhan, hakikat alam dan hakikat manusia serta sikap manusia termaksud sebagai konsekuensi dari pada pahamnya tersebut.
Dari beberapa pengertian dari para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa Filsafat ialah pengetahuan yang istimewa karena tidak dapat didekati dengan menggunakan metode penelitian empiric. Hal ini disebabkan karena yang dikaji filsafat ialah sesuatu yang non empiric, jadi filsafat ialah suatu pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan bersifat radikal yang berusaha menjawab masalah-masalah yang dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan pada umumnya.

  1. Pengertian Dakwah
Ditinjau dari segi bahasa, dakwah berasal dari bahasa Arab  da’wah (الدعوة). Da’wah mempunyai tiga huruf asal, yaitu dal, ‘ain, dan wawu.  Dari ketiga huruf asal ini, terbentuk beberapa kata dengan ragam makna. Makna-makna tersebut adalah memanggil, mengundang, minta tolong, meminta, memohon, menamakan, menyuruh datang, mendorong, menyebabkan, mendatangkan, mendoakan, menangisi, dan meratapi (Ahmad Warson Munawwir, 1997: 406). Dalam al-Qur’an, kata da’wah dan berbagai bentuk katanya ditemukan sebanyak 198 kali menurut hitungan Muhammad Sulthon (2003: 4), 299 kali versi Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi’ (dalam A. Ilyas Isma’il, 2006: 144-145), atau 212 kali menurut Asep Muhiddin (2002: 40). Ini berarti, al-Qur’an mengembangkan makna dari kata da’wah untuk berbagai penggunaan.
Penelusuran makna dakwah juga menunjukkan bahwa masing-masing makna tersebut menunjuk kata yang membutuhkan obyek. Hal ini menunjukkan selalu  adanya sasaran dakwah. Dalam kegiatan dakwah, setidaknya ada tiga komponen, yaitu pelaku dakwah (pendakwah), pesan dakwah, dan sasaran dakwah (mitra dakwah). Masing-masing makna tersebut juga menunjukkan hubungan searah. Dalam al-Qur’an tidak ditemukan bentuk kata dakwah dan bentukannya yang berarti kerjasama (musyaarakah), seperti kata daa’aa (داعا) atau tadaa’aa (تداعا). Hal ini menunjukkan  bahwa pendakwah adalah pelaku yang aktif, sementara mitra dakwah hanya sebagai pihak yang pasif. Pendakwah lebih mengetahui daripada mitra dakwah dalam beberapa hal. Pendakwah harus memimpin dan menguasai mitra dakwah.
Setelah pemaparan fenomena dakwah dan uraian  tinjauan semantik dakwah,  berikut adalah beberapa definisi dakwah yang penulis kumpulkan secara maksimal dari sebanyak mungkin literatur.
1.         Abu Bakar Zakaria (1962: 8) mengatakan dakwah adalah :
Usaha para ulama dan orang-orang yang memiliki pengetahuan agama Islam untuk memberikan pengajaran kepada khalayak umum sesuai dengan kemampuan yang dimiliki tentang hal-hal yang mereka butuhkan dalam urusan dunia dan keagamaan".
2.         Syekh Muhammad al-Rawi (1972: 12), dakwah adalah:
Text Box: الضوابط الكاملة للسلوك الإنساني وتقرير الحقوق والواجبات
“Pedoman hidup yang sempurna untuk manusia beserta ketetapan hak dan kewajibannya”
3.         Syekh Ali bin Shalih al-Mursyid (1989: 21), dakwah adalah
Text Box: منهج يقوم على بيان الحق والخير والهدى وكشف وسائل الباطل وأساليبه بشتى الطرق والأسالب والوسائل 




Sistem yang berfungsi menjelaskan kebenaran, kebajikan, dan petunjuk (agama); sekaligus menguak berbagai kebathilan beserta media dan metodenya melalui sejumlah tehnik, metode, dan media yang lain”.
4.         Syekh Muhammad al-Khadir Husain (t.t.: 14),  dakwah adalah
Text Box: حث الناس على الخير و الهدى والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ليفوزوا بسعادة العاجل والآجل
Menyeru manusia kepada kebajikan dan petunjuk serta menyuruh kepada kebajikan dan melarang kemunkaran agar mendapat kebahagiaan dunia dan akherat.
Definisi ini menjadi pegangan bagi Syekh ‘Ali Mahfudh dalam kitabnya, Hidayah al-Mursyidin untuk merumuskan definisi dakwah
5.         Abu Bakar Zakaria (1962: 8) mengatakan dakwah adalah :
Text Box: قيام العلماء والمستنرين فى الدين بتعليم الجمهور من العامة ما يبصرهم بأمور دينهم ودنياهم على قدر الطاقة
Usaha para ulama dan orang-orang yang memiliki pengetahuan agama Islam untuk memberikan pengajaran kepada khalayak umum sesuai dengan kemampuan yang dimiliki tentang hal-hal yang mereka butuhkan dalam urusan dunia dan keagamaan".
6.         Syekh Muhammad al-Rawi (1972: 12), dakwah adalah:
Text Box: الضوابط الكاملة للسلوك الإنساني وتقرير الحقوق والواجبات
“Pedoman hidup yang sempurna untuk manusia beserta ketetapan hak dan kewajibannya
7.         Syekh Ali bin Shalih al-Mursyid (1989: 21), dakwah adalah
Text Box: منهج يقوم على بيان الحق والخير والهدى وكشف وسائل الباطل وأساليبه بشتى الطرق والأسالب والوسائل 




Sistem yang berfungsi menjelaskan kebenaran, kebajikan, dan petunjuk (agama); sekaligus menguak berbagai kebathilan beserta media dan metodenya melalui sejumlah tehnik, metode, dan media yang lain”.
8.         Syekh Muhammad al-Khadir Husain (t.t.: 14),  dakwah adalah
Text Box: حث الناس على الخير و الهدى والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ليفوزوا بسعادة العاجل والآجل
Menyeru manusia kepada kebajikan dan petunjuk serta menyuruh kepada kebajikan dan melarang kemunkaran agar mendapat kebahagiaan dunia dan akherat.
Definisi ini menjadi pegangan bagi Syekh ‘Ali Mahfudh dalam kitabnya, Hidayah al-Mursyidin untuk merumuskan definisi dakwah

9.         Syekh Muhammad al-Ghazali (dalam al-Bayanuni, 1993: 15), dakwah adalah
Text Box: برنامج كامل يضم فى أطوانه جميع المعارف التى يحتاج إليها الناس ليبصـّروا الغاية من محياهم وليستكشفوا معالم الطريق التى تجمعهم راشدين
“Program sempurna yang menghimpun semua pengetahuan yang dibutuhkan oleh manusia di semua bidang, agar ia dapat memahami tujuan hidupnya serta menyelidiki petunjuk  jalan yang mengarahkannya menjadi orang-orang yang mendapat petunjuk”
10.     Syekh Adam ‘Abdullah al-Aluri (dalam al-Bayanuni, 1993: 15), dakwah adalah
Text Box: صرف أنظار الناس وعقولهم إلى عقيدة تفيدهم أو مصلحة تنفعهم  وهي أيضا ندبة لإنقاذ الناس من ضلالة كادوا يقعـون فـيها أو من معـصية كادت تحدق بهم
Mengarahkan pandangan dan akal manusia kepada kepercayaan yang berguna dan kebaikan yang bermanfaat. Dakwah juga kegiatan mengajak (orang) untuk menyelamatkan manusia dari kesesatan yang hampir menjatuhkannya atau dari kemaksiatan yang selalu mengelilinginya
11.     Muhammad Abu al-Fath al-Bayanuni (1993: 17), dakwah adalah
Text Box: تبليغ الإسلام للناس وتعليمهم إياهم وتطبيقه فى واقع الحياة
Menyampaikan dan mengajarkan agama Islam kepada seluruh manusia dan mempraktekkannya dalam kehidupan nyata
12.     ‘Abd al-Karim Zaidan (1976: 5), dakwah adalah mengajak kepada agama Allah, yaitu Islam.
13.     Toha Yahya Omar (1992: 1), dakwah Islam adalah “mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan di akherat”.
14.     Musyawarah Kerja Nasional –I PTDI di Jakarta (1968) merumuskan dakwah adalah “mengajak atau menyeru untuk melakukan kebajikan dan mencegah kemunkaran, merubah umat dari satu situasi kepada situasi lain yang lebih baik dalam segala bidang, merealisasi ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari bagi seorang pribadi, keluarga, kelompok atau massa, serta bagi kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan tata hidup bersama dalam rangka pembangunan bangsa dan umat manusia”.
15.     Aboebakar Atjeh (1971: 6), dakwah adalah perintah mengadakan seruan kepada sesama manusia untuk kembali dan hidup sepanjang ajaran Allah SWT yang benar dengan penuh kebijaksanaan dan nasehat yang baik.
16.     HSM Nasaruddin Latif (1971: 11), dakwah adalah setiap usaha atau aktivitas dengan lisan, tulisan dan lainnya yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia untuk beriman dan mentaati Allah SWT sesuai dengan garis-garis akidah dan syari’at serta akhlak Islamiyah.
17.     Masdar Helmy (1973: 31), dakwah adalah “mengajak dan menggerakkan manusia agar mentaati ajaran-ajaran Allah SWT (Islam), termasuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar untuk bisa memperoleh kebahagiaan di dunia dan akherat”.
18.     A. Hasjmy (1974: 28), dakwah Islamiyah adalah “mengajak orang lain untuk meyakini dan mengamalkan akidah dan syari’ah Islam yang lebih dahulu telah diyakini dan diamalkan oleh pendakwah sendiri”.
19.     Nasaruddin Razak (1976: 2), dakwah adalah “suatu usaha memanggil manusia ke jalan ilahi menjadi muslim”.
20.     Abdul Rosyad Sholeh (1977: 9-10), dakwah adalah “proses penyelenggaraan suatu usaha mengajak orang untuk beriman dan mentaati Allah SWT, amar ma’ruf, perbaikan dan pembangunan masyarakat, dan nahi munkar yang dilakukan dengan sengaja dan sadar untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang diridlai Allah SWT”.
21.     M. Masykur Amin (1980: 16), dakwah adalah “suatu aktivitas yang mendorong manusia memeluk agama Islam melalui cara yang bijaksana, dengan materi ajaran Islam, agar mereka mendapatkan kesejahteraan kini (dunia) dan kebahagiaan nanti (akherat)”.
22.     Anwar Masy’ari (1981: 9), dakwah adalah “proses penyelenggaraan suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan dengan sadar dan sengaja berupa ajakan kepada orang lain untuk beriman dan mentaati Allah SWT, amar ma’ruf dan  nahi munkar untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan yang diridlai Allah SWT”.
23.     Abdul Kadir Munsyi (1981: 19), dakwah ialah “merubah umat dari satu situasi kepada situasi yang lebih baik di dalam semua segi kehidupan”.
24.     Abul A’la al-Maududi (1982: 4-5), dakwah adalah “panggilan Ilahi dan Rasul untuk menghidupkan manusia yang berkeseimbangan: seimbang ilmu dan imannya, seimbang amal dan ibadahnya, serta seimbang ikhtiar dan do’anya”.
25.     Asmuni Syukir (1982: 21), dakwah Islam adalah “suatu usaha atau proses yang diselenggarakan dengan sadar dan terencana untuk mengajak manusia ke jalan Allah SWT, memperbaiki situasi ke arah yang lebih baik (dakwah bersifat pembinaan dan pengembangan) dalam rangka mencapai tujuan tertentu, yaitu hidup bahagia di dunia dan akherat”.
26.     Isa Anshari (1984: 19), dakwah adalah “usaha membuka konfrontasi keyakinan di tengah manusia, membuka kemungkinan bagi kemanusiaan untuk menetapkan pilihannya sendiri”.
27.     Amrullah Ahmad (1984: 6-7), dakwah adalah “suatu sistem usaha bersama orang beriman dalam rangka mewujudkan ajaran Islam dalam semua segi sosio kultural”.
28.     Abu Risman (1985: 12), dakwah Islam adalah “segala macam usaha yang dilakukan oleh seorang muslim atau lebih untuk merangsang orang lain untuk memahami, meyakini, dan kemudian menghayati ajaran Islam sebagai pedoman hidup dan kehidupannya”.
29.     T.A. Lathief Rousydiy (1989: ), dakwah adalah “mengajak orang masuk Islam dan mengamalkan ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan manusia secara murni dan konsekuen”.
30.     Barmawi Umari (1987: 52), dakwah adalah “mengajak orang kepada kebenaran, mengerjakan perintah, menjauhi larangan, agar memperoleh kebahagiaan di masa sekarang dan yang akan datang”.
31.     Imam Sayuti Farid (1987:21), dakwah adalah “proses penyampaian ajaran Islam kepada umat manusia dengan asas, cara serta tujuan yang dapat dibenarkan oleh ajaran Islam itu sendiri”.
32.     Hamzah Ya’kub (1992: 13), dakwah Islam adalah “mengajak manusia dengan hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk-petunjuk Allah SWT dan RasulNya”.
33.     Hafi Anshori (1993: 11), dakwah adalah “proses penyelenggaraan suatu usaha mengajak orang untuk beriman dan mentaati Allah SWT, amar ma’ruf, perbaikan dan pembangunan masyarakat dan nahi munkar yang dilakukan dengan sengaja dan sadar untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang diridlai Allah SWT”.
34.     Jamaluddin Kafie (1993: 28), dakwah adalah
“Suatu sistem kegiatan dari seseorang, kelompok, atau segolongan umat Islam sebagai aktualisasi imaniyah yang dimanifestasikan dalam bentuk seruan, ajakan, panggilan, undangan, do’a yang disampaikan dengan ikhlas dengan menggunakan metode, sistem, dan bentuk tertentu, agar mampu menyentuh kalbu dan fitrah seseorang, sekeluarga, sekelompok, massa dan masyarakat manusia, supaya dapat mempengaruhi tingkah laku untuk mencapai suatu tujuan tertentu”.
35.     M. Arifin (1993: 6), dakwah adalah
“Suatu kegiatan ajakan dalam bentuk lisan, tulisan, tingkah laku, dan sebagainya yang dilakukan secara sadar dan terencana dalam usaha mempengaruhi orang lain secara individu maupun kelompok agar supaya  timbul dalam dirinya suatu pengertian, kesadaran, sikap, penghayatan, serta pengamalan terhadap ajaran agama, message yang disampaikan kepadanya tanpa ada unsur-unsur paksaan”.
36.     Asep Muhiddin (2000: 35), dakwah adalah “upaya memperkenalkan Islam yang merupakan satu-satunya jalan hidup yang benar dengan cara yang menarik, bebas, demokratis, dan realistis menyentuh kebutuhan primer manusia”.
37.     Nur Syam (2003: 2), dakwah adalah “proses merealisasikan ajaran Islam dalam dataran kehidupan manusia dengan strategi, metodologi, dan sistem dengan mempertimbangkan dimensi religio-sosio-psikhologis individu atau masyarakat agar target maksimalnya tercapai”.
38.     Muhammad Sulthon (2003: 13), dakwah adalah “panggilan dari Tuhan dan Nabi Muhammad SAW untuk umat manusia agar percaya kepada ajaran Islam dan mewujudkan ajaran yang dipercayainya itu dalam segala segi kehidupan”.
39.     B.J. Boland  (dalam A. Ilyas Ismail, 2006: 9) berkomentar, “..that da’wah meant the propagation of Islam not only by preaching and publications, but also by deeds and activities in all areas of social life, in other words that da’wah had to be comprehensive islamization of society” (bahwa dakwah diartikan propaganda Islam tidak hanya dengan penyebaran dan publikasi, namun juga perbuatan dan kegiatan dalam semua bidang kehidupan sosial, dengan kata lain, bahwa dakwah harus berupa usaha Islamisasi masyarakat yang komprehensif).
40.     Johan Meuleman (iias.nl/iiasn/26/regions/26SEA8.html), mencatat, “Although it comprises efforts to convert non-Muslims, dakwah primarily concerns activities aiming at strengthening and deepening the faith of Muslims and developing their ways if life in conformity with its principles” (Walaupun dakwah termasuk upaya perpindahan agama orang-orang non-muslim, pada dasarnya dakwah merupakan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada penguatan dan pendalaman keimanan umat Islam, serta pengembangan cara hidup mereka yang sesuai dengan prinsip Islam).
41.     M. Canard (1991: 168-170), penulis entri “Da’wa” di The Encyclopaedia of Islam yang disadur oleh Lewis, Pellat, dan Schacht, menulis, “In the religious sense, the da’wa is the invitation, addressed to men by God and the prophets, to believe in the true religion, Islam” (dalam pengertian keagamaan, dakwah adalah undangan Allah dan para rasul yang ditujukan kepada umat manusia untuk beriman kepada agama yang benar, yaitu Islam).
42.     Paul E. Walker (1995: 343-346), konstributor entri “Da’wah” di The Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World”, memberikan penjelasan,
The word da’wah and the verb da’a which it derives have a range of meanings both in the Qur’an and in ordinary speech. It can signify, for example, a basic act of invitation, as in hadith that says, in part, “and someone who enters without an invitation [da’wah] enters as a thief”. The sahib al-da’wah (“master of the invitation”) is, in this context, nothing more than a “host”. But the lexical meaning extend from there to encompass concepts of summoning, calling on, appealing to, invocation, prayer (for and againts something or someone), propaganda, missionary activity, and finally legal proceedings and claims” (Kata da’wah dan kata kerja yang menjadi asal katanya, da’a,  memiliki sejumlah makna dalam al-Qur’an maupun pembicaraan umum. Sebagai contoh, ia bisa berarti suatu kegiatan mengundang, sepertidalam penggalan sebuah hadits: “dan seseorang yang masuk tanpa suatu undangan [da’wah] berarti masuk sebagai seorang pencuri”. Shahib  al-da’wah (pengundang) dalam konteks ini tidak lain adalah tuan rumah. Namun, makna perkataan tersebut diperluas dari arti undangan ke sejumlah pengertian yang meliputi: panggilan, ajakan, permohonan, seruan, do’a [untuk memperoleh dan terhindar dari  sesuatu atau seseorang], propaganda, kegiatan misionari, dan akhirnya tindakan dan pengakuan yang benar yang benar).
Pemaparan banyak definisi dakwah di atas dimaksudkan untuk membandingkan, memetakan, dan menelusuri perkembangan definisi dakwah. Umumnya para ahli membuat definisi dakwah berangkat dari pengertian dakwah menurut bahasa. Kata-kata seruan, anjuran, ajakan, dan panggilan selalu ada dalam definisi dakwah. Ini menunjukkan mereka sepakat bahwa dakwah bersifat persuasif, bukan represif. Mereka setuju dengan dakwah informatif, bukan manipulatif. Bukanlah termasuk dakwah, jika ada tindakan yang memaksa orang lain untuk memilih antara hidup sebagai muslim ataukah mati terbunuh. Tidaklah disebut dakwah, bila ajakan kepada Islam dilakukan dengan memutarbalikkan pesan Islam untuk kepentingan duniawi seseorang  atau kelompok.

  1. Pengertian Filsafat Dakwah
Filsafat dakwah berusaha untuk menjawab persoalan-persoalan yang tidak dapat dijawab oleh metode keilmuan dakwah, sebab yang dikaji ialah sesuatu yang berada diluar disiplin dakwah yang empiris. Filsafat dakwah berusaha menjawab apakah hakekat dakwah (dimensi ontologis), bagaimanakah dakwah dapat direalisasikan secara lebih memanusiakan manusia (aspek epistimologis), dan bagaimanakah dakwah lebih berdaya guna (dimensi aksiologis). Jadi filsafat dakwah lebih berorientasi secara rasional dan konsepsional dari pada dimensi empirisnya. Dengan demikian, filsafat dakwah ialah pemikiran mendalam dan knsepsional yang menggunakan metode kefilsafatan yang relevan untuk memahami usaha merealisasikan ajaran Islam dalam dataran kehidupan manusia melalui strategi, metode dan system yang relevan dengan mempertimbangkan aspek religio-politik-kultural-sosiopsikologis individu atau masyarakat.[6]












BAB III
FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN

  1. Pengertian Ilmu
Ilmu, menurut An-Nabhani, adalah pengetahuan (knowledge, ma‘rifah) yang diperoleh melalui metode pengamatan (observation), percobaan (experiment), dan penarikan kesimpulan dari fakta empiris (inference). Contohnya adalah fisika, kimia, dan ilmu-ilmu eksperimental lainnya. Adapun tsaqâfah adalah pengetahuan yang diperoleh melalui metode pemberitahuan (al-ikhbâr), penyampaian transmisional (at-talaqqi), dan penyimpulan dari pemikiran (istinbâth). Contohnya adalah sejarah, bahasa, hukum, filsafat, dan segala pengetahuan non-eksperimental lainnya (An-Nabhani, 1994: 262-263). Dalam khazanah pengetahuan kontemporer, istilah ilmu dalam klasifikasi An-Nabhani di atas identik dengan ilmu-ilmu alam (natural sciences), yang sering disingkat 'sains', sedangkan tsaqâfah kurang lebih identik dengan ilmu-ilmu sosial (social sciences).[7]
Djohansjah Marzoeki, membedakan antara ”science (ilmu)” dengan ”knowledge (pengetahuan)”. Science adalah suatu bidang studi atau pengetahuan yang sistematik untuk menerangkan suatu fenomena dengan acuan materi dan fisiknya, melalui metode ilmiah. Jadi ilmu bukan mistik, kepercayaan atau dongeng. Tetapi didapat dengan metode ilmiah yang baku. Sedangkan knowledge adalah sesuatu yang diketahui; bisa apa saja tanpa syarat tertentu bisa sesuatu yang didapat dengan atau tanpa metode ilmiah.[8] Wila Huky, mengatakan bahwa ilmu bisa dimasukkan sebagai salah satu bagian dari pengetahuan, tetapi tidak semua pengetahuan adalah ilmu.[9]
Mulyadhi Kartanegara, mengatakan bahwa ilmu dan pengetahuan itu sama, terutama sebelum abad ke-19, namun setelah itu pengetahuan lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang nonfisik, seperti metafisika.[10]

  1. Ilmu Pengetahuan
Pengetahuan diartikan secara luas, mencakup segala hal yang kita ketahui tentang suatu obyek tertentu. Pengetahuan adalah terminologi generik yang mencakup segenap cabang pengetahuan yang kita miliki. Manusia mendapatkan pengetahuan tersebut berdasarkan kemamuannya selaku makhluk yang berpikir, merasa dan mengindera. Disamping itu menusia bisa juga mendapatkan pengetahuannya lewat intuisi dan wahyu dari Tuhan yang disampaikan lewat utusan-Nya.[11]
Ilmu merupakan suatu pengetahuan yang mencoba menjelaskan rahasia alam agar gejala alamiyah tersebut tidak lagi merupakan misteri. Penjelasan ini akan memungkinkan kita untuk meramalkan sesuatu yang akan terjadi, dan dengan demikian memungkinkan kita untuk mengontrol gejala tersebut. Untuk itu ilmu membatasi ruang jelajah kegiatannya pada daerah pengalaman manusia. Artinya, obyek penelaahan keilmuan melipiti segenap gejala yang dapat ditangkap oleh pengalaman manusia lewat panca inderanya.[12]
Ilmu adalah pengetahuan yang sudah diklasifikasi, diorganisasi, disistematisasi dan diinterpretasi, yang menghasilkan kebenaran objektif, sudah diuji kebenarannya dan dapat diuji ulang secara ilmiah. Secara etimologis, kata ilmu berarti pengetahuan dan kejelasan, karena itu segala  yang terbentuk  dari akar katanya mempunyai ciri tahu dan jelas.
Ilmu menurut al-Qur'an mencakup segala  macam pengetahuan yang berguna bagi manusia dalam kehidupannya, baik masa kini maupun masa depan; fisika atau metafisika. Setiap ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian. Oleh sebab itu seseorang yang memperdalam ilmu tertentu disebut sebagai spesialis. Dari sudut pandang filsafat, ilmu lebih khusus dibandingkan dengan pengetahuan.[13]
Ilmu pengetahuan dikembangkan pada dasarnya memang untuk mencapai kebenaran atau memperoleh pengetahuan yang benar. Pengetahuan yang benar akan membawa manusia memperoleh pemahaman yang benar mengenahi alam semesta, dunia sekelilingnya, serta masyarakat lingkungannya, dan bahkan untuk lebih memahami diri sendiri.[14] 

B. Al-Qur'an Sumber Ilmu Pengetahuan
Agama dapat diibaratkan sebagai suatu gedung besar perpustakaan kebenaran. Siapa saja dapat memasukinya melalui pintunya. Pintu dapat dilalui bila terbuka. Pintunya terbuka bila tidak terkunci. Anak kunci pembuka pintu gedung tersebut bukanlah sembarang, melainkan anak kunci yang sangat istimewa. Anak kunci yang istimewa itu tiada lain ialah iman.
Agama hanya berbicara kepada manusia yang beriman. Agama tidak berbicara apa-apa kepada manusia yang tidak beriman. Agama hanya memberi jawaban atas pelbagai persoalan asasi manusia kepada mereka yang beriman. Beriman berarti bahwa agama itu tiada lain adalah wahyu yang diturunkan Allah SWT. Kepada Rasul-Nya untuk umat manusia; beriman bahwa Allah SWT. Itu Maha Ada, Maha Benar, Mutlak dan Sempurna; beriman bahwa wahyu yang diturunkan-Nya pun nilai kebenarannya mutlak dan sempurna.[15]
Umat Islam meyakini bahwa  agama Islam itu adalah agama Allah yang sempurna. Al-Qur'an adalah Kitab Allah yang berisi petunjuk dan pedoman yang lengkap untuk memimpin seluruh segi kehidupan manusia kearah kebahagiaan yang hakiki dan abadi. Kita yakin bahwa al-Qur'an juga mengandung ayat-ayat yang dapat dijadikan pedoman -meskipun hanya secara garis besar- dalam pengembangan ilmu pengetahuan -sains- dan teknologi dalam rangka mempertebal keimanan dan meningkatkan kesejahteraan manusia.[16]
Al-Qur'an merupakan produk iptek Allah yang diturunkan kepada manusia untuk menuntun manusia akan jalur-jalur riset yang perlu ditempuh, sehingga manusia memperoleh hasil yang benar. Disini fungsi al-Qur'an sebagai "hudan" memberikan kecerahan pada akal manusia, sehingga manusia merasa lapang dihadapan Allah Yang Maha Luas.
Oleh sebab itu, usaha terus menerus untuk mengkaji al-Qur'an perlu dilakukan dan bahkan hukumnya menjadi fardhu 'ain bagi setiap ilmuan yang akan meriset terhadap alam semesta. Menciptakan  produk teknologi merupakan hasil kerja dari orang-orang yang taat kepada tata tertib al-Qur'an. Al-Qur'an juga merupakan sumber permasalahan yang layak diriset. Yang dimaksud disini bukan al-Qur'an itu sendiri yang diriset, namun permasalahan riset dapat saja muncul setelah orang membaca dan mengkaji al-Qur'an.[17]
Al-Qur'an mensinyalir bahwa alam -semesta- baik dilangit maupun bumi, menyimpan rahasia yang tidak semua orang mengetahuinya. Hanya orang-orang yang berilmu pengetahuan tentang alamlah yang dapat menyibak rahasianya. Meskipun demikian, tidak semua rahasia alam dapat diketahui oleh manusia. Baik rahasia alam yang sudah diketahui dan ditemukan oleh manusia, maupun yang belum diketahui dan ditemukan, seluruhnya diketahui oleh Allah SWT. Sebab, Allah sendirilah yang menciptakan alam.[18]

C. Islam dan Ilmu Pengetahuan
Ilmu dalam Islam berdasarkan intelek, yang mengarahkan rasio untuk membentuk ilmu yang bertopang pada kesadaran dan keimanan terhadap kekuasaan Allah. Inilah ilmu yang menjadi petunjuk -hidayah- dari kegelapan menuju terang -nur-. Dan nur itu berasal dari Allah. Indera mata tanpa nur, tidak akan dapat melihat, memperhatikan, ataupun mengukur fenomena. Bila kita menginginkan hidup akhirat yang baik, sebagai hasil-baik kehidupan di dunia, maka tujuan yang baik  harus dicapai dengan sarana yang baik pula. Kehidupan yang baik didunia adalah ibadah dalam arti luas. Mencari ilmu adalah ibadah. Karena kehidupan manusia telah diatur secara garis besar, dan manusia dianugerahi kebebasan berbuat sepanjang dan selebar aturan Allah, maka ilmu itu pun bersumber dari Allah yang talah memberikan wahyu-Nya kepada Nabi Muhammad untuk seluruh umat manusia. Oleh karena itu, ilmu-ilmu, menurut Islam adalah ilmu yang didalamnya terpancar wahyu.
Kebenaran ilmu Allah adalah mutlak. Sumber-tunggal ilmu ialah al-Qur'an -wahyu Allah-. Dengan perkataan lain, membicarakan ilmu hanya mungkin bila bersumber pada kitab-Nya. Kebenaran ilmu-ilmu sosial adalah relatif, kerena pada manusia berlaku sunnatullah yang sering kali dilanggar oleh manusia sendiri, sehingga ilmu-ilmu sosial harus mengalami pengujian dan pembuktian terus menerus, baik oleh ahli ilmu sosial sendiri maupun  oleh para ulama' dan ulil albab. Ilmu-ilmu kealaman lebih mudah diuji kebenarannya, karena alam sepenuhnya mematuhi sunnatullah -sami'na wa atho'na-, sehingga ilmi-ilmu kealaman  mengalami kemajuan yang lebih pesat daripada ilmu-ilmu yang lain.
Bila ilmu digunakan untuk kebahagiaan umat manusia, maka ilmu tidak hanya berfungsi menggambarkan, melukiskan dan memaparkan suatu masalah, melainkan juga mengembangkan ilmu yang telah lalu dan yang baru, mengendalikan peristiwa yang akan terjadi yang akan membahayakan kehidupan, dan menebak  apa yang akan terjadi, untuk memudahkan umat manusia menghadapinya.[19]
Kalau agama mempunyai nilai kebenaran mutlak maka ilmu yang sifat kebenarannya relatif adalah merupakan alat bagi manusia untuk mencari dan menemukan kebenaran-kebenaran itu. Dengan menggunakan kekuatan daya pikir dan dengan dibimbing oleh hati nurani, manusia dapat menemukan kebenaran-kebenaran dalam hidupnya secara baik, yaitu beramal saleh. Dengan kata lain, ilmu pengetahuan adalah persyaratan dari amal saleh, yaitu amal yang dituntut oleh ajaran agama terhadap pemeluknya.
Sejalan dengan itulah Islam memandang kegunaan dan peranan ilmu, sehingga tidak membuat garis pemisah antara agama dan ilmu. Agama adalah nilai-nilai panutan yang memberi pedoman pada tingkah laku manusia serta pandangan hidupnya. Ilmu adalah sesuatu hasil yang dicapai oleh manusia berkat bekal kemampuan-kemampuannya sebagai anugerah dari Tuhan Maha Pencipta. Ilmu tidak dibekalkan sebagai barang jadi, ilmu harus dicari dan untuk ikhtiar mencarinya, Tuhan membekali manusia dengan berbagai kemampuan yang memang sesuai kodrat dan keinginan untuk mengetahui apa saja.[20]
Banyak ayat al-Qur'an dan hadith Nabi yang mengajak manusia untuk berpikir, akan tetapi dalam kenyataannya tidak semua orang mampu dan mau menggunakan akalnnya tersebut untuk berpikir. Ajaran Islam menjadikan kita menyikapi hidup ini secara ikhtiari dan bukan fatalistik. Ajaran Islam cenderung mengajak pada pencarian hubungan sebab-akibat secara logis, serta mampu menyibak rahasia alam semesta melalui kajian mendalam, riset dan eksplorasi sehingga ditemukan sunnah Allah yang merupakan bukti atas kekuasaan Tuhan. Ajaran islam juga berupaya memadukan dua hal yang sampai saat ini masih diperlakukan secara dikotomik dalam pendidikan Islam, yakni relasi antara Tuhan alam, Tuhan manusia, iman-ilmu, jasmani-rohani, duniawi-ukhrowi, wahyu-akal, dimana implikasinya mengakibatkan terpisahnya pengetahuan agama -religious sciences- dengan pengetahuan umum -modern sciences-. Jadi, ajaran Islam menjalin hubungan yang integralistik.[21]

D. Penggunaan Ilmu Pengetahuan
Setelah ilmu itu kita peroleh, maka ilmu itu akan kita gunakan untuk kepentingan umat manusia. Dengan ilmu itu, kita  dapat memisah-misahkan, membatasi, dan kemudian memilih sudut pandang yang akan kita gunakan dalam menghadapi kejadian, peristiwa, atau perbuatan. Sesudah itu kita dapat menempatkan masalah yang murni atau peristiwa empiris tertentu yang saling berhubungan, dan dapat diperlakukan dengan cara yang sama, sehingga dapat dipandang sebagai lapangan dari suatu ilmu yang berdiri sendiri.
Sebagai Muslim, kita harus menggunakan ilmu, yang kita dapatkan dari agama Islam, sebagai bahan untuk membuat hipotesis, dan dalam penerapannya pun kita harus menggunakan moral Islam, guna kepentingan umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Atau dengan kata lain, metode keilmuan ini harus diislamisasikan terlebih dahulu, sebab bagi orang non-Muslim Barat, metode demikian menghasilkan ilmu yang sifatnya netral; walaupun kebenarannya sudah dianggap obyektif, namun keobyektifan itu belum dapat diterima oleh Allah, karena kebenaran hanya ditunjukkan atau telah diberitahukan dalam al-Qur'an.
Penerapan ilmu harus berdasarkan etika -moral- Islam, agar secara ilmiah tidak berat sebelah. Misalnya ilmu politik. Ilmu politik dan politik itu sendiri sering dianggap kotor, dan politik yang tidak kotor adalah politik yang didasarkan pada moralitas Islam. Di sini ternyata jelas, bahwa ilmu memerlukan basis iman, dan iman memerlukan ilmu, keduanya pada hakekatnya harus bermuara pada amal saleh. Ilmu ekonomi kontemporer, yakni ilmu ekonomi modern, hanya berguna bagi kehidupan-materi saja. Karena kita menginginkan kehidupan material dan imaterial yang sejahtera, maka ilmu ekonomi harus bersumber pada ajaran Islam, dan dalam penerapannya tidak boleh melupakan asas iman.[22]

E. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan
Klasifikasi atau penggolongan ilmu pengetahuan mengalami perkembangan atau perubahan sesuai dengan semangat zaman. Ada beberapa pandangan yang terkait dengan klasifikasi ilmu pengetahuan, yaitu sebagai berikut:
    1. Christian Wolff (1679-1754)
Mengutip pendapat Patterson, Rizal Mustansiar dkk. mengatakan bahwa Wolff mengklasifikasikan ilmu pengetahuan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu ilmu pengetahuan empiris, matematika dan filsafat. [23]Wolff menjelaskan pokok pikirannya mengenai klasifikasi ilmu pengetahuan itu sebagai berikut:
                                                  i.      Dengan mempelajari kodrat pemikiran rsional, kita dapat menemukan sifat yang benar dari alam semesta.
                                                ii.      Pengetahuan kemanusiaan terdiri atas ilmu-ilmu murni dan filsafat praktis.
                                              iii.      Ilmu-ilmu murni dan filsafat praktis sekaligus merupakan produk metode berpikir deduktif.
                                              iv.      Seluruh kebenaran pengetahuan diturunkan dari hokum-hukum berpikir.
                                                v.      Jiwa manusia menurut Wolff dibagi menjadi tiga, yaitu mengetahui, menghendaki dan merasakan.
Klasifikasi ilmu pengetahuan menurut Wolff dapat dirinci sebagai berikut
a)      Ilmu pengetahuan empiris:
1). Kosmologi empiris
2). Psikologi empiris.
b)      Matematika
1). Murni: Aritmatika, geometri dan aljabar.
2). Campuran: Mekanika dan lain-lain.

c)      Filsafat:
1). Spekulatif (metafisika):
      - Umum: ontology
      - Khusus: psikologi, kosmologi dan theology
2). Praktis:
      - Intelek: Logika
      - Kehendak: Ekonomi, etika dan politik
      - Pekerjaan fisik: Teknologi.

    1. Auguste Comte (1791-1857)
Auguste Comte mengemukakan penggolongan ilmu pengetahuan dimulai dengan mengamati gejala-gejala yang paling sederhana, yaitu gejala-gejala yang letaknya paling jauh dari suasana kehidupan sehari-hari. Urutan dalam penggolongan ilmu pengetahuan Auguste Comte adlah sebagai berikut:
                                                              i.      Ilmu pasti (Matematika)
                                                            ii.      Ilmu perbintangan (astronomi)
                                                          iii.      Ilmu alam (fisika)
                                                          iv.      Ilmu kimia (chemistry)
                                                            v.      Ilmu hayat (fisiologi atau biologi)
                                                          vi.      Fisika social (sosiologi)
Klasifikasi ilmu pengetahuan menurut Aguste Comte secara garis besar adalah sebagai berikut:[24]
1). Ilmu pengetahuan (yang positif):
            - Logika (matematika murni)
            - Ilmu pengetahuan empiris: Asteonomi, fisika, kimia, biologi dan sosiologi.
2). Filsafat:
            - Metafisika
            - Filsafat ilmu pengetahuan: Pada umumnya dan pada khususnya.
            Sejalan dengan ajaran filsafat Auguste Comte yang dikenal pula sebai Bapak Sosiologi, sebuah ensiklopedi telah disusun dengan meletakkan matematika sebagai dasar bagi semua cabang ilmu, dan diatas matematika, secara berurutan ia tunjukkan ilmu astronomi, fisika, kimia, biologi dan fisika social atau sosiologi dalam suatu susunan hierarkhis atas dasar kompleksitas gejala-gejala yang dihadapi oleh masing-masing cabang ilmu. Ia menjelaskan bahwa sampai dengan ilmu kimia, suatu harapan positif telah dapat dicapai; dedang biologi dan fisika social masih sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai theologik dan metafisik.
            Klasifikasi ala Auguste Comte ini hingga kini menjadi semakin actual dan relevan untuk mendukung sikap pandang yang meyakini bahwa masyarakat industri sebagai tolak ukur bagi tercapainya modernisasi harus disiapkan melalui prnguasaan basic sciences yaitu matematika, fisika kimia dan biologi dengan penyediaan dana dan fasilitas dalam skala prioritas utama.[25]

    1. Karl Raimund Popper
Popper mengemukakan bahwa system ilmu pengetahuan manusia dapat dikelompokkan kedalam tiga dunia (World), yaitu:
1). dunia 1 (World I) merupakan kenyataan fisis dunia
2). dunia 2 (World II) merupakan kejadian dan kenyataan psikis dalam diri manusia
3). Dunia 3 (World III) yaitu segala hipotesis , hokum dan teori ciptaan manusia dan hasil kerjasama antara dunia 1 dan dunia 2, serta seluruh bidang kebudayaan, seni, metafisik, agama dan lain sebagainya.

    1. Thomas S. Kuhn
Pandangan Kuhn merespon pendapat Popper yang terlebih dahulu menguraikan terjadinya ilmu empiris melalui jalan hipotesis untuk kemudian diberlakukan prinsip falsifikasi. Menurut Kuhn, cara kerja paradigma dan terjadinya revolusi ilmiah dapat digambarkan kedalam tahap-tahap sebagai berikut:[26]
Tahap pertama: paradigma ini membimbing dan mengarahkan aktifitasilmiah dalam masa ilmu normal (normal science)
Tahap kedua: menumpukkan anomaly menimbulkan krisis kepercayaandari para ilmuan terhadap paradigma.
Tahap ketiga :          para ilmuan bisa kembali lagi pada cara-cara ilmiah yang lama sembari memperluas dan mengembangkan suatu paradigma tandingan yang dipandang bisa memecahkan masalah dan membimbing aktifitas ilmiah berikutnya.
    1. Jurgen Habermas
Pandangan Jurgen Habermas tentang klasifikasi ilmu pengetahuan sangat terkait dengan sifat dan jenis ilmu, pengetahuan yang dihasilkan, akses kepada realitas dan tujuan pengetahuan itu sendiri. Ignas Kleden, dalam bukunya yang berjudul “Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan” seperti yang dikutip oleh Rizal Mustansir dalam bukunya “Filsafat ilmu”[27], nenunjukkan tiga jenis metode ilmiah berdasarkan sifat dan jenis ilmu sebagai berikut:

IKHTISAR EPISTEMOLOGI BERDASAR ATAS SIFAT DAN JENIS ILMU
Sifat Ilmu
Jenis Ilmu
Pengetahuan
Yang
dihasilkan
Akses
Kepada
Realitas
Tujuan
Empiris-emiris
Ilmu alam
Dan social
empiris
Informasi
Observasi
Penguasaan teknik
Historis-hermeneutis
Humaniora
Interpretasi
Pemahaman arti via bahasa
Pengembangan inter subjektif
Sosial-kritis
Ekonomi, sosiologi
politik
Analisis
Self-Reflexion
Pembesaran kesadaran non reflektif




  1. Struktur Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan yang diproses menurut metode ilmiah merupakan pengetahuan yang memenuhi syarat-syarat keilmuan, dan dengan demikian dapat disebut penngetahuan ilmiah atau ilmu. Pengetahuan ilmiah diproses lewat serangkaian langkah-langkah tertentu yang dilakukan dengan penuh kedisiplinan, dan dari karakteristik inilah maka ilmu sering dikonotasikan sebagai disiplin. Disiplin inilah yang memungkinkan ilmu berkembang relative cepat bila dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya. Ilmu dapat diibaratkan sebagai piramida terbalik dengan perkembangan pengetahuannya yang bersifat kumulatif dimana penemuan pengetahuan ilmiah yang satu memungkinkan penemuan pengetahuan-pengetahuan ilmiah yang lainnya.[28]
Menurut Prof. Dr. Ahmad Tafsir, dalam bukunya yang berjudul Filsafat Ilmu[29], secara garis besarnya sain (ilmu) dapat dibagi menjadi dua, yaitu sain kealaman dan sain social. Contoh berikut ini akan menjelaskan sain dalam bentuk nama-nama ilmu. Karena ilmu sangat beraneka ragam, berikut ini akan ditulis beberapa saja diantaranya:
1)                  Sain Kealaman
a.                   Astronomi
b.                  Fisika: mekanika, bunyi, cahaya dan optic, fisika nuklir.
c.                   Kimia: kimia organik, kimia teknik
d.                  Ilmu bumi: poleontologi, ekologi, geofisika, geokimia, mineralogy dan geografi.
e.                   Ilmu hayat: biofisika, botani dan zoologi
2)                  Sain Sosial
a.                   Sosiologi: sosiologi komunikasi, sosiologi politik dan sosiologi pendidikan.
b.                  Antropologi: antropologi budaya, antropologi ekonomi dan antropologi politik.
c.                   Psikologi: psikologi pendidikan, psikologi anak dan psikologi abnormal.
d.                  Ekonomi: ekonomi makro, ekonomi lingkungan dan ekonomi pedesaan.
e.                   Politik: politik dalam negeri, politik hokum dan politik internasional.
3)                  Sain Humaniora
a.                   Seni: seni abstrak, seni grafika, seni pahat dan seni tari.
b.                  Hukum: hokum pidana, hukum tata usaha Negara dan hukum adat.
c.                   Filsafat: logika, ethika dan estetika.
d.                  Bahasa: sastra.
e.                   Agama: Islam, Kristen, Confosius
f.                   Sejarah : sejarah Indonesia, sejarah dunia.
Menurut The Liang Gie dalm bukunya berjudul “ Pengantar Filsafat Ilmu”, secara singkat struktur pengetahuan ilmiah adalah sebagai berikut:[30]
Pengetahuan Ilmiah:
a.       Obyek sebenarnya
1)      Obyek Materia
-          Ide abstrak
-          Benda fisis
-          Jasad hidup
-          Gejala rohani
-          Peristiwa social
-          Proses tanda
2)      Obyek formal yaitu pusat perhatian

b.      Bentuk pernyataan
1)      Deskripsi
2)      Preskripsi
3)      Eksposisi pola
4)      Rekonstrusi histories

c.       Ragam Proposisi
1)      Asas ilmiah
2)      Kaidah ilmiah
3)      Teori ilmiah

d.      Ciri Pokok
1)      Sistematisasi
2)      Keumuman
3)      Rasionalitas
4)      Obyektifitas
5)      Verifiabilitas
6)      Komunalitas

e.       Pembagian sistematis

Pembagian pengetahuan menurut Al-Farabi, apabila dibuat struktur dan bagiannya dapat dibuat sebagai berikut:[31]

A. Klasifikasi dan Struktur Ilmu Menurut Abu Hasan Al-Amiri (Wafat 381H/992M)
Klasifikasi dari Amiri ini berdasarkan al-Ilm bi-al-manaqib al-Islam (dalam Lampiran I) menggambarkan pertentangan yang kuat antara agama dan filsafat, atau antara logika dan bahasa (ulum hikmiyyah dan ulum milliyah). Pembagian ini merupakan gambaran penstrukturan ilmu pada abad IV H. Suatu zaman yang berisi perseteruan yang saling menyalahkan. Misalnyakaum haswiyyah menganggap ilmu-ilmu filsafat, “hanya mengandaung kata-kata melambung, berbagai penamaan indah, dihiasai pengertian sinkretis untuk menipu orang awam, yang lugu, merangsang kekaguman orang dangkal yang tak berpengalaman.” Mengikuti ungkapan ini, misalnya, beberapa ahli teologi meremehkan logika karena mereka hanya melihat di dalamnya “suatu terminologi kabur, nama-nama aneh”. Al-Amiri, walaupun membuat klasifikasi yang terpisah, mencoba untuk mengemukakan bahwa filsafat tidak seburuk yang diduga kaum haswiyyah itu. Ia mengatakan bahwa di dalam filsafat “melahirkan ajaran-ajaran yang sesuai dengan ajaran yang sesuai dengan nalar murni, yang ditegaskan dengan pembuktian yang benar sesuai dengan ajaran ilmu-ilmu agama” (hal. 87) . Dan Logika bagi Amiri adalah:
“Suatu alat rasional yang memungkinkan jiwa bernalar untuk membedakan sepenuhnya yang benar dari yang salah (haqq/batil) di dalam bidang-bidang spekulatif, yang baim dan yang buruk (khair/syarr) di dalam bidang-bidang praktis. Bagi jiwa-jiwa yang menggunakannya, logika berkedudukan sangat dekat dengan kedudukan kriteria (mi’yar) keadilan yang memungkinkan untuk menimbang berbagai pengetahuan. Logikalah yang berhenti pada pertanyaaan dan jawaban, pada sanggahan, kontradiksi dan penolakan sifistis (mugalatah). Lebih dari itu logikalah yang memungkinkan untuk menyelesaikan berbagai ketaksaan, membuka tabir sofisme (tamwihat) dan pengertian (ma`ani) lain-lain yang lazim dengan melakukan pemeriksaan kembali berbagai pernyataan. Di samping itu, logika memberikan bagi mereka yang menggunakannya, suatu kesenangan intelektual murni; jiwa jadi mempercayai sedemikian rupa pengetahuan-pengetahuan sehingga ia sendiri menjadi suatu kekuatan pengimbau ke arah pemerolehan hikmah bukan untuk mendapat pujian dari ornag lain, melainkan untuk menikmati kebahagiaan karena melalui jalan itu mencapai kebenaran dan roh yakin (ruh al-yakin) itu sendiri:”.
Pada kasus ini terlihat bagaimana ilmu agama dan filsafat dipisahkan sebagai sesuatu yang tidak saling kenal. Usaha Amiri baru pada pendamaian anggapan terhadap filsafat dan logika sebagai sesuatu yang berguna juga bagi penghayatan agama. Amiri, bagaimanapun, tidak bisa lepas dari pandangan umum masyarakat Islam abad IV H.
Struktur yang terlihat di atas memperlihatkan bagaimana ilmu-ilmu fiqh, Kalam, Hadits, dan Adab merupakan turunan dari ilmu bahasa dan tidak berkaitan dengan logika. Demikian sebaliknya, ilmu metafisika, matematika dan lainnya tidak berhubungan dengan ilmu bahasa. Inilah barangkali yang menyebabkan kecenderungan pemikiran skripturalis dalam Islam berkembang pesat atau juga struktur pengajaran di pesantren terpaku pada ilmu bahasa yang beku.

B. Klasifikasi dan Struktur Ilmu Menurut Al-Farabi (wafat 339 H/950)
Dalam Ihsha al-Ulum Al-Farabi mengemukakan klasifikasi dan perincian sebagai berikut :


1.   Ilmu Bahasa yang terdiri dari:
(1) Lafal sederhana (alfadz mufradah)
(2) Lafal te(rsusun (alfadz murakabah)
(3) Kaidah-kaidah yang mengatur lafal sederhana
(4) Kaidah yang mengetaur lafal tersusun
(5) Penulisan yang benar
(6) Qiraat
(7) Kaidah puisi

II.  Logika, terbagi dalam:
(1) Kaidah tentang aturan pengemukaan gagasan sederhana tentang pengetahuan
(2) Kaidah yang mengatur pembuatan proposisi sederhana yang tersusun dari dua atau lebih pengetahuan sederhana
(3) Kaidah silogisme
(4) Kaidah bukti demonstratif
(5) Kaidah seni dialektika dan pencarian bukti-bukti dialektis
(6) Kaidah kesalahan berpikir
(7) Seni retorika
(8) Seni puisi

III. Ilmu Matematik (ulum al-ta`alim), yang terdiri dari
(1) Aritmatika
(2) Geometri
(3) Optilka
(4) Ilmu perbintangan (Astrologi dan Astronomi)
(5) Musik
(6) Ilmu tentang berat (ilm al-atsqal)
(7) Teknik (ilm al-hiyal)


IV. Fisika
(1) prinsip benda alami
(2) prinsip unsur dan benda sederhana
(3) penciptaan dan penghancuran benda
(4) Reaksi benda-benda
(5) Sifat-sifat benda senyawa
(6) Mineral
(7) Tumbuhan
(8) Binatang, termasuk manusia

V.  Metafisika, yang berkaitan dengan
(1) Wujud-wujud dan sifat-sifat esensialnya sejauh mereka adalah wujud
(2) Peinsip demonstrasi dalam ilmu-imu teoritis tertentu
(3) Wujud-wujud non-fisik mutlak

VI. Politik, Hukum, dan teologi dialektis:
a. Ilmu Politik
(1) Kebahagiaan dan kebajikan manusia
(2) Etika dan teori politik
b. Hukum
(1) Rukun Iman
(2) Ritus-ritus, praktik religius, dan perintah moral
c. Teologi Dialektis
(1) Rukun Iman
(2) Aturan-aturan religius

Susunan ilmu yang dikemukakan Al-Farabi ini menjadikan logika dan ilmu-ilmu filosofis dikenal lebih baik dan diterima lebih meluas di kalangan kaum Muslim. Klasifikasi ini merupakan upaya untuk memunculkan pentingnya filsafat dan memunculkan superioritas ilmu filosofis tinimbang ilmu religius. Misalnya saja, al-Farabi dalam klasifikasi ini, memang memasukkan fiqh dan kalam namun dalam kitab al-Ihsa tidak dibahas secara mendalam.
Alasan pemilahan yang merendahkan ilmu religius ini adalah uji metodologis. Suatu ilmu lebih tinggi derajatnya bila memiliki metodologi yang baik. Dan uji metodologi bagi al-Farabi berarti suatu tinjauan atas logika. Karen itu bagi al-Farabi logika itu dibutuhkan bagi siapa saja yang tidak ingin mendasari keyakinannya pada opini semata-mata. Kaidah-kaidah logika, dengan demikian, dibutuhkan bagi kebenaran dan kehdandalan pengetahuan dalam ilmu.
Sekali lagi, al-Farabi menekankan superioritas ilmu filosofis dibanding dengan ilmu religius. Ilmu Ilahi al-Farabi, misalnya yang didapat dengan uji logika, dikatakan menawarkan pengetahuan meyakinkan tentang Tuhan dan wujud-wujdu spiritual lainnya. Sedangkan kalam dan Fiqh paling-paling hanya menghasilkan derajat “mendekati keyakinan” dalam pengetahuan tentang Tuhan dan wujud-wujud spiritual tersebut.
Lebih jauh mengenai logika sebagai dasar metodologis suatu ilmu, al-Farabi meletakkan logika sebagai penengah antara ilmu filosofis dan ilmu bahasa. Logika bukan bagian dari ilmu filosofis, logika merupakan alat atau instrumen ilmu-ilmu filosofis. Tetapi logika juga merupakan suatu ilmu. Pada posisinya sebagai ilmu inilah, ia menjadi penengah. Karena bagi pandangannya ketiganya berkaitan dengan makna tetapi dalam bentuk dan tingkat yang berbeda. Pengetahuan atau makna hal-hal yang dikaji di bawah ilmu filosofis mewujudkan diri pada tingkat ucapan batin (al-nuthq al dakhil) dan pada tingkat “yang lebih rendah” dari ungkapan kebahasaan atau ucapan lahir (al-nuthq al-kharij). Logika dihubungkan dengan kedua ucapan itu, tetapi terutama dengan jenis pertama. Ilmu kebahasaan terutama berhubungan dengan ucapan lahir.
Walaupun demikian, al-Farabi menyatakan bahwa logika dan ilmu kebahasaan adalah dua ilmu yang saling terkait erat. Dia mencatat bahwa hubungan dekat keduanya tercermin dalam bahasa Arab itu sendiri. Kata untuyk logika dalam bahas Arab, manthiq, secara etimologis berkaitan dengan kata untuk ucapan, nuthq. . Al-Farabi menganggap logika sebagai sejenis tata bahasa universal yang keabsahannya menyebar luas ke seluruh ras manusia. Dia memberi dua alasan dalam pandangannya ini. Pertama, logika berkenaan dengan pikiran atau ucapan dalam hati, yang dimiliki semua manusia. Kedua, logika hanya berminat pada lafal yang umum terdapat pada setiap bahasa segenap komunitas. Sedangkan tata bahasa, dia membicarakan gambaran yang dimiliki suatu bahasa tertentu yang juga dimiliki bahasa dari komunitas lainnya. Tetapi dia tidak mengkajinya sebagai gambaran-gambaran umum.
Hirarki Al-Farabi ini, berhasil mengemukakan filsafat sebagai pusat bagi struktur ilmu-ilmu dalam khazanah keilmuan Islam, namun sisi lain gagal meletakkan ilmu-ilmu religius dalam derajat yang sama. Misalnya kalam dan fiqh masih dianggap bagian dari bahasa dan tidak dicobakaitkan dengan logika tertentu.

C. Klasifikasi dan Struktur Ilmu Menurut Al-Ghazali (Wafat 505 H/1111 M)
Al-Ghazali membagi struktur ilmu menjadi dua bagian, Ilmu Religius dan Ilmu Intelektual. Ilmu agama adalah “ ilmu-ilmu yang diperoleh dari nabi-nabi dan tidak hadir pada mereka melalui akal, seperti aritmetika, atau melalui percobaan, seperti kedokteran, atau dengan mendengar, seperti bahasa”. Ilmu bahasa sebenarnya tidak termasuk dalam kategori ilmu agama, namun karena ia bersifat mengantarkan seseorang untuk menguasai ilmu agama maka ia dimasukkan dalam kategori ilmu agama. Sedang ilmu intelektual adalah ilmu yang dicapai atau diperoleh melalui intelek manusia semata.
1.   Ilmu Religius
a. Ilmu tentang prinsip-prinsip dasar (al-ushul)
(1). Ilmu Tauhid
(2). Ilmu tentang Kenabian
(3). Eskatologis
(4). Ilmu tentang sumber pengetahuan religius, primer (al-Qur`an dan Sunnah) dan Sukunder (ijma dan atsar sahabat)
a. Ilmu pengantar atau ilmu alat: kebahasaan
b. Ilmu pelengkap yang terdiri dari:
(1) Ilmu-ilmu Qur`an, misalnya tafsir
(2) Ilmu-ilmu tentang tradisi nabi, semisal Hadits
(3) Ushul Fiqh
(4) Biografi yang berhubungan dengan nabi, sahabat dan orang terkenal
b. Ilmu tentang Cabang (furu`)
(1). Ilmu tentang kewajiban manusia terhadap Tuhan (ibadah)
(2). Ilmu tentang kewajiban manusia kepada masyarakat, terdiri dari:
a. ilmu transaksi (bisnis, keuangan dan qisas)
b. Ilmu kontraktual
(3). Ilmu tentang kewajiban manusia kepada jiwanya sendiri (akhlaq)
2. Ilmu-ilmu Intelektual
a. Matematika
(1) Aritmatika
(2) Geometri
(3) Astronomi dan astrologi
(4) Musik
b. Logika
c. Fisika dan Ilmu Alam
(1) kedokteran
(2) metereologi
(3) minerologi
(4) kimia
d. Ilmu tentang Wujud di luar Alam (metafisika)
(1) ontologi
(2) pengetahuan tentang esensi, sifat dan kerja Tuhan
(3) pengetahuan tentang substansi sederhana
(4) ilmu tentang kenabian dan fenomena kewalian, ilmu tentang mimpi
(5) teurgi, ilmu yang menggunakan kekuatan-kekuatan bumi untuk menghasilkan efek tampak seperti supernatural.

Al-Ghazali selain membedakan ilmu dalam dua bagian di atas, juga membagi ilmu dalam dua kategori kewajiban. Maksudnya, bagi al-Ghazali, ada perbedaan tingkat kewajiban untuk dikuasai antara keduanya: fardhu `ain dan fardhu kifayah.
Al-Ghazali mengemukakan bahwa seluruh ilmu-ilmu agama bersifat fardhu `ain kecuali ada beberapa yang fardhu kifayah. Antara lain (1) ilmu-ilmu tentang sumber-sumber pengetahuan religius dan (2) ilmu tenteng yusrisprudensi. Contoh lainnya yang kifayah adalah Kalam. Sedang ilmu-ilmu intelektual, bagi al-Ghazali dalam Ihya` tidak satupun yang fardhu `ain, kecuali beberapa bagian dari metafisika yang berhubungan dengan keesaaan Tuhan.
Tentang ilmu intelektual farddhu kifayah al-Ghazali menyebutkan secara ekspilisit hanya aritmatika dan kedokteran saja. Logika disebutkan secara implisit, dalam kaitannya dengan ilmu Kalam. Karena bagi al-Ghazali, logika bermanfaat bagi penalaran kalam. Dan ada juga ilmu-ilmu yang mubah, yaitu ilmu geometri, astronomi, musik, dan ilmu-ilmu fisik. Sedang ilmu tercela bagi al-Ghazali adalah astrologi.
Dari pembagian ini, dapat disimpulkan bahwa al-Ghazali membagi ilmu-ilmu dalam kerangka etis. Dan juga masih memandang logika atau filsafat sebagai yang terpisah dan tak ada hubungannya dengan ilmu-ilmu agama. Paling banter, bagi al-Ghazali, logika bisa membantu ilmu kalam, dan kalam hanyalah fardhu kifayah belaka. Kerangka etis pembagian ilmu ini diperparah dengan dibaginya ilmu menjadi ilmu hushuli dan laduni. Yaitu pembagian berdasarkan cara mendapatkannya, yang pertama didapat dengan cara perolehan bersifat tak langsung, rasional, logis, dan diskursif. Sedang ilmu kedua, diperoleh secara langsung dari Tuhan, serta merta, supra-rasional, dan kontemplatif. Pembagian cara perolehan ilmu ini tidak disertai keterangan tentang mana saja dari ilmu-ilmu tersebut yang bisa diperoleh secara laduni dan atau husuhuli.















BAB IV
MENEMUKAN KEBENARAN:
EPISTIMOLOGI DAKWAH

Manusia selalu berusaha menemukan kebenaran. Beberapa cara ditempuh untuk memperoleh kebenaran, antara lain dengan menggunakan rasio seperti para rasionalis dan melalui pengalaman atau empiris. Aktivitas rasional berarti kegiatan yang mempergunakan kemampuan pikiran untuk menalar yang berbeda dengan aktivitas berdasarkan perasaan atau naluri. Ilmu menampakkan diri sebagai kegiatan penalaran logis dari pengamatan empiris.[32] Pengalaman-pengalaman yang diperoleh manusia membuahkan prinsip-prinsip yang lewat penalaran rasional, kejadian-kejadian yang berlaku di alam itu dapat dimengerti. Karena pada dasarnya pengetahuan rasional ini ditandai dengan kesadaran akan sebab-musabab (causal) suatu keputusan. Di mana dalam pengetahuan rasional ini sendiri memiliki tiga tingkatan, yaitu pengetahuan biasa, pengetahuan ilmiah, pengetahuan transcendental.[33]
Ilmu merupakan fenomena menarik dalam kehidupan manusia, sebab ilmulah yang secara prinsip dapat membedakan antara makhluk tingkat rendah dengan makhluk tingkat tinggi, yaitu manusia. ilmu menjadi furqan, pembeda kualitas antar makhluk, bahkan kualitas antar manusia sendiri. Ilmu adalah jalan penyingkapan menuju kebenaran, dan kebenaran tersebut dapat dicapai dengan berbagai cara, tergantung tingkat realitas yang hendak kita singkapkan. 
Struktur pengetahuan manusia menunjukkan tingkatan-tingkatan dalam hal menangkap kebenaran. Setiap tingkat pengetahuan dalam struktur tersebut menunjukkan tingkat kebenaran yang berbeda. Pengetahuan inderawi merupakan struktur terendah dalam struktur tersebut. Tingkat pengetahuan yang lebih tinggi adalah pengetahuan rasional dan intuitif. Tingkat yang lebih rendah menangkap kebenaran secara tidak lengkap, tidak terstruktur, dan pada umumnya kabur, khususnya pada pengetahuan inderawi dan naluri.[34] Oleh sebab itulah pengetahuan ini harus dilengkapi dengan pengetahuan yang lebih tinggi.
Pada tingkat pengetahuan rasional-ilmiah, manusia melakukan penataan pengetahuannya agar terstruktur dengan jelas.
Ilmu dicirikan dengan pemakaian sistem dan metode ilmiah yang dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Metode ilmu dapat bersifat sangat teoritis dan apriori dengan membuat unsur-unsur bangunannya sendiri. Metode ilmu juga dapat bersifat empiris dengan unsur-unsur bangunan yang seakan-akan diolah dari lingkungan.
Metode ilmiah yang dipakai dalam suatu ilmu tergantung dari objek ilmu yang bersangkutan. Macam-macam objek ilmu antara lain fisiko-kimia, mahluk hidup, psikis, sosio politis, humanistis dan religius.[35]
Filsafat ilmu memiliki tiga cabang kajian yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ontologi membahas tentang apa itu realitas. Dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan, filsafat ini membahas tentang apa yang bisa dikategorikan sebagai objek ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, realitas hanya dibatasi pada hal-hal yang bersifat materi dan kuantitatif. Ini tidak terlepas dari pandangan yang materialistik-sekularistik. Kuantifikasi objek ilmu pengetahuan berari bahwa aspek-aspek alam yang bersifat kualitatif menjadi diabaikan.
Epistemologis membahas masalah metodologi ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, jalan bagi diperolehnya ilmu pengetahuan adalah metode ilmiah dengan pilar utamanya rasionalisme dan empirisme.
Aksiologi menyangkut tujuan diciptakannya ilmu pengetahuan, mempertimbangkan aspek pragmatis-materialistis.
Dari semua pengetahuan, maka ilmu merupakan pengetahuan yang aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologinya telah jauh lebih berkembang dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lain, dilaksanakan secara konsekuen dan penuh disiplin. Kerangka filsafat di atas akan memudahkan pemahaman mengenai keterkaitan berbagai ilmu dalam mencari kebenaran. Banyak para ahli yang memaparkan ide tentang perspektif kebenaran termasuk bagaimana membuktikannya. Tulisan ini mencoba membahas masalah hakekat kebenaran dari perspektif kebenaran ilmiah.
Ilmu dicirikan dengan pemakaian sistem dan metode ilmiah yang dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Metode ilmu dapat bersifat sangat teoritis dan apriori dengan membuat unsur-unsur bangunannya sendiri. Metode ilmu juga dapat bersifat empiris dengan unsur-unsur bangunan yang seakan-akan diolah dari lingkungan.
Metode ilmiah yang dipakai dalam suatu ilmu tergantung dari objek ilmu yang bersangkutan. Macam-macam objek ilmu antara lain fisiko-kimia, mahluk hidup, psikis, sosio politis, humanistis dan religius.[36]
Filsafat ilmu memiliki tiga cabang kajian yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi.[37] Ontologi membahas tentang apa itu realitas. Dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan, filsafat ini membahas tentang apa yang bisa dikategorikan sebagai objek ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, realitas hanya dibatasi pada hal-hal yang bersifat materi dan kuantitatif. Ini tidak terlepas dari pandangan yang materialistik-sekularistik. Kuantifikasi objek ilmu pengetahuan berari bahwa aspek-aspek alam yang bersifat kualitatif menjadi diabaikan.
Epistemologis membahas masalah metodologi ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, jalan bagi diperolehnya ilmu pengetahuan adalah metode ilmiah dengan pilar utamanya rasionalisme dan empirisme.
Aksiologi menyangkut tujuan diciptakannya ilmu pengetahuan, mempertimbangkan aspek pragmatis-materialistis.
Dari semua pengetahuan, maka ilmu merupakan pengetahuan yang aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologinya telah jauh lebih berkembang dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lain, dilaksanakan secara konsekuen dan penuh disiplin. Kerangka filsafat di atas akan memudahkan pemahaman mengenai keterkaitan berbagai ilmu dalam mencari kebenaran. Banyak para ahli yang memaparkan ide tentang perspektif kebenaran termasuk bagaimana membuktikannya. Tulisan ini mencoba membahas masalah hakekat kebenaran dari perspektif kebenaran ilmiah.


A.    Arti kebenaran


Benar adalah kata-kata yang paling akrab di hampir teligan anak manusia. Sejak kecil kita sering diperhadapkan dengan deretan pertanyaan atau soal yang menghendaki jawaban yang selalu benar. Tingginya kuantitas kesalahan dalam satu materi ujian membuktikan satu penilaian bahwa anak ini belum bisa menjawab soal dengan benar. Ini berarti intensitas belajarnya perlu ditingkatkan lagi.
Benar sebagaimana diungkapkan di atas adalah benar yang setiap orang pasti sepakat dan menerimanya dengan cepat. Dalam kehidupan sehari-hari orang yang sering berkata tidak benar mendapat julukan sebagai pembohong. Di sini nampak begitu besar implikasi pemahaman tentang benar itu sendiri. Semakin jauh pemahaman seseorang tentang benar maka semakin dia tidak akan mendapat kepercayaan dari orang lain.
Kata kebenaran dapat digunakan sebagai suatu kata benda yang konkret maupun abstrak. Kebenaran yang diperoleh secara mendalam berdasarkan proses penelitian dan penalaran logika ilmiah. Kebenaran ilmiah ini dapat ditemukan dan diuji dengan pendekatan pragmatis, koresponden, koheren.
Kebenaran (truth) adalah kesesuaian dengan fakta atau kenyataan. Kebenaran adalah suatu pernyataan yang sudah terbukti atau dipertimbangkan sebagai kenyataan agung yang memiliki makna tertinggi dan nilai eksistensi (The Free Web Dictionary, 2008). Kebenaran adalah suatu sifat dari kepercayaan, dan diturunkan dari kalimat yang menyatakan kepercayaan tersebut. Kebenaran merupakan suatu hubungan tertentu antara suatu kepercayaan dengan suatu fakta atau lebih di luar kepercayaan. Bila hubungan itu tidak ada, maka kepercayaan itu adalah salah (Russell, 2006).
Kebenaran selalu berkaitan dengan dimensi keilmuan, menjadi prinsip yang fundamental dalam epistemologi dan di dalamnya tersusun nilai-nilai benar dan salah. Kebenaran dalam wacana keilmuan sepenuhnya bersandar kepada manusia, melalui kemampuannya mengembangkan kapasitas berfikirnya yang bekerja untuk mencapai suatu kebenaran, dan seringkali kebenaran itu gagal dicapainya, sebaliknya berbagai kesalahan justru muncul dan dari berbagai kesalahan, baru kemudian didapatkan suatu kebenaran dan kebenaran menjadi anak kandung kesalahan. Kebenaran hanya dapat siketahui seseorang karena ada kesalahan yang ditemuinya. Oleh karena itu, kesalahan seharusnya membawa seseorang kepada kebenaran.[38]
Menurut Wahyudi (2004), kebenaran dapat dikelompokkan dalam tiga makna: kebenaran moral, kebenaran logis, dan kebenaran metafisik. Kebenaran moral menjadi bahasan etika, ia menunjukkan hubungan antara yang kita nyatakan dengan apa yang kita rasakan. Kebenaran logis menjadi bahasan epistemologi, logika, dan psikologi, ia merupakan hubungan antara pernyataan dengan realitas objektif. Kebenaran metafisik berkaitan dengan yang-ada sejauh berhadapan dengan akalbudi, karena yang-ada mengungkapkan diri kepada akalbudi. Yang ada merupakan dasar dari kebenaran, dan akalbudi yang menyatakannya.
Secara ontologis, jika kita membuat pernyataan bahwa “ada sesuatu” dan itu kita nyatakan sebagai kebenaran, maka menurut Hardono Hadi seperti yang dikutip oleh Achmad Charris Zubair dalam bukunya yang berjudul Dimensi Etik dan Asketik Ilmu Pengetahuan Manusia, menyatakan bahwa kebenaran dapat dikembangkan atas dasar prinsip-prinsip sebagai berikut:[39]
Pertama, Prinsip identitas yaitu apa yang ada, ada. Apa yang tidak ada, tidak ada. Apa yang ingin dinyatakan dalam prinsip ini adalah terdapat perbedaan radikal antara ada dan tidak ada. Prinsip ini kemudian diubah menjadi prinsip kontradiksional, yaitu tidak satupun yang ada sekaligus tidak ada, sehingga tidak ada kemungkinan ketiga sebagai alternatif atau prinsip Eksklusi tersii.
Kedua, Prinsip alasan memadai, yaitu sesuatu itu ada pasti mempunyai alasan yang memadai, sebaliknya pula, sesuatu menjadi tidak ada, karena alasan yang memadai pula.
Ketiga, Prinsip penyebaban efisien, yaitu prinsip alasan memadai secara langsung mengarah pada prinsip ini, karena keberadaannya menunjuk kepada sesuatu yang lain sebagai dasar keberadaannya. Penyebaban efisien menunjuk proses terjadinya sesuatu menjadi ada, sehingga tidak mungkin sesuatu ada secara tiba-tiba.

B.     Teori Kebenaran


Dalam perkembangan pemikiran filsafat, perbincangan tentang kebenaran sudah dimulai sejak Plato yang kemudian diteruskan oleh Aristoteles. Plato melalui metode dialog membangun teori pengetahuan yang cukup lengkap sebagai teori pengetahuan yang paling awal. sejak itulah teori pengetahuan berkembang terus untuk mendapatkan penyempurnaan-penyempurnaan sampai kini. Sebagaimana dikemukakan seorang filsuf abad XX Jaspers sebagaimana yang dikutip oleh Hamersma (1985) mengemukakan bahwa sebanarnya para pemikir sekarang ini hanya melengkapi dan menyempurnakan filsafat Plato dan filsafat Aristoteles. Teori kebenaran selalu paralel dengan teori pengetahuan yang dibangunnya. Teori-teori kebenaran yang telah terlembaga menurut tim dosen filsafat ilmu dalam bukunya yang berjudul Filsafat Ilmu di antaranya adalah:[40]
    1. Teori Kebenaran Korespondensi
    2. Teori Kebenaran Koherensi
    3. Teori Kebenaran Pragmatis
    4. Teori Kebenaran Sintaksis
    5. Teori Kebenaran Semantis
    6. Teori Kebenaran Non-Deskripsi
    7. Teori Kebenaran Logis yang berlebihan

1.      Teori Kebenaran Korespondensi
Korespondensi berasal dari kata Co yang artinya bersama dan respondere yang artinya menjawab. Secara mudahnya korespondensi adalah saling bertemunya atau saling gayung bersambut antara teori dengan prakteknya, antara pernyataan dan prakteknya.[41]
Teori Kebenaran Sebagai Persesuaian (the Correspondence Theory of Truth) pertama kali dimunculkan oleh Aristoteles (384-322 S.M.), selanjutnya dikembangkan oleh Bertrand Russel (1872-1970). Penganut teori ini adalah mazhab realisme dan materialisme.menurutnya Teori Kebenaran Sebagai Persesuaian berupa kesesuaian antara apa yang diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Kebenaran terletak pada kesesuaian antara subyek dan obyek yaitu apa yang diketahui subyek dan realitas apa adanya. Oleh karenanya kebenaran korespondensi disebut pula kebenaran empiris, karena kebenaran suatu pernyataan, proposisi atau teori ditentukan oleh apakah pernyataan, proposisi atau teori itu didukung oleh fakta atau tidak.
Teori kebenaran korespondensi adalah teori yang berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi terhadap fakta atau pernyataan yang ada di alam atau objek yang dituju pernyataan tersebut. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta. Suatu proposisi adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan dengan teori-teori empiris pengetahuan.
Gejala-gejala alamiah, menurut kaum empiris, adalah bersifat kongkret dan dapat dinyatakan lewat panca indera manusia. Gejala itu bila ditelaah mempunyai beberapa karakteristik tertentu. Logam bila dipanaskan akan memuai. Air akan mengalir ke tempat yang rendah. Pengetahuan inderawi bersifat parsial. Hal ini disebabkan adanya perbedaan antara indera yang satu dengan yang lain dan berbedanya objek yang dapat ditangkap indera. Perbedaan sensivitas tiap indera dan organ-organ tertentu menyebabkan kelemahan ilmu empiris.
Pengetahuan terbukti benar dan menjadi benar oleh kenyataan yang sesuai dengan apa yang diungkapkan pernyataan itu. Intinya realitas adalah hal yang pokok dari kegiatan ilmiah. Ada tiga hal pokok yang perlu digarisbawahi dalam teori korespondensi. Pertama, teori ini sangat menekankan aliran empirisme yang mengutamakan pengalaman dan pengamatan inderawi sebagai sumber utama pengetahuan manusia. Kedua, teori ini juga cenderung menegaskan dualitas antara subyek dan obyek, antara sipengenal dan yang dikenal. Bagi teori ini yang paling berperan bagi kebenaran pengetahuan manusia adalah obyek. Subyek atau akal budi manusia hanya mengolah lebih jauh apa yang diberikan oleh obyek. Ketiga, konsekuensi dari hal di atas teori ini sangat menekankan bukti (eviden) bagi kebenaran suatu pengetahuan. Tetapi bukti ini bukan diberikan secara apriori oleh akal budi, bukan pula hasil imajinasi, tetapi apa yang diberikan dan disodorkan oleh obyek yang dapat ditangkap oleh panca indera manusia. Jadi pengamatan atau penangkapan fenomena yang ada menjadi penentu dalam teori ini.[42]
Kebenaran Koresponden merupakan sesuatu (pernyataan) dianggap benar apabila materi pengetahuan yang terkandung didalamnya berhubungan atau memiliki korespondensi dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Teori koresponden menggunakan logika induktif, artinya metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Dengan kata lain kesimpulan akhir ditarik karena ada fakta-fakta mendukung yang telah diteliti dan dianalisa sebelumnya.

2.      Teori Kebenaran Koherensi Atau Konsistensi
Koherensi berasal dari bahasa Latin cohairere yang berarti “lekat satu dengan yang lainnya”. Koherensi menunjukkan bahwa pernyataan dan keputusan tindakan harus lekat dan tidak terlepas dari yang lainnya. Pernyataan dan tindakan yang berbeda dalam satu sistem harus terkait satu sama lain agar dapat dikatakan sebagai kebenaran.[43]  
Teori kebenaran koherensi merupakan teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria koheren atau konsistensi. Suatu pernyataan disebut benar bila sesuai dengan jaringan komprehensif dari pernyataan-pernyataan yang berhubungan secara logis. Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain. Seperti sebuah percepatan terdiri dari konsep-konsep yang saling berhubungan dari massa, gaya dan kecepatan dalam fisika.
Kebenaran tidak hanya terbentuk oleh hubungan antara fakta atau realitas saja, tetapi juga hubungan antara pernyataan-pernyataan itu sendiri. Dengan kata lain, suatu pernyataan adalah benar apabila konsisten dengan pernyataan-pernyataan yang terlebih dahulu kita terima dan kita ketahui kebenarannya.
Salah satu dasar teori ini adalah hubungan logis dari suatu proposisi dengan proposisi sebelumnya. Proposisi atau pernyataan adalah apa yang dinyatakan, diungkapkan dan dikemukakan atau menunjuk pada rumusan verbal berupa rangkaian kata-kata yang digunakan untuk mengemukakan apa yang hendak dikemukakan. Proposisi menunjukkan pendirian atau pendapat tentang hubungan antara dua hal dan merupakan gabungan antara faktor kuantitas dan kualitas. Contohnya tentang hakikat manusia, baru dikatakan utuh jika dilihat hubungan antara kepribadian, sifat, karakter, pemahaman dan pengaruh lingkungan. Psikologi strukturalisme berusaha mencari strukturasi sifat-sifat manusia dan hubungan-hubungan yang tersembunyi dalam kepribadiannya.
Teori Kebenaran Sebagai Keteguhan (the Coherence Theory of Truth) Kebenaran Koheren dianut oleh kaum rasionalitas seperti Leibniz, Spinoza, Descartes, Heggel, dan lainnya. Kebenaran ditemukan dalam relasi antara proposisi baru dengan proposisi yang sudah ada. Suatu pengetahuan, teori, pernyataan, proposisi atau hipotesis dianggap benar kalau sejalan dengan pengetahuan, teori, proposisi atau hipotesis lainnya, yaitu kalau proposisi itu meneguhkan dan konsisten dengan proposisi sebelumnya yang dianggap benar. Matematika dan ilmu-ilmu pasti sangat menekankan teori koherensi ini. Contohnya, pengetahuan “lilin akan mencair kalau dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih.”.[44]
Teori ini dianut oleh mazhab idealisme. Penggagas teori ini adalah Plato (427-347 S.M.) dan Aristoteles (384-322 S.M.), selanjutnya dikembangkan oleh Hegel dan F.H. Bradley (1864-1924). Kebenaran Koheren: Sesuatu (pernyataan) dianggap benar apabila konsisten dan memiliki koherensi dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Teori koheren menggunakan logika deduktif, artinya metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal umum ke khusus. Contohnya, seluruh mahasiswa Undip harus mengikuti kegiatan Ospek. Luri adalah mahasiswa Undip, jadi harus mengikuti kegiatan Ospek.[45]
Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori koherensi, suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan yang ada bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.[46]

3.      Teori Kebenaran Pragmatis
Istilah pragmatisme berasal dari kata Yunani “pragma” yang berarti perbuatan atau tindakan. “isme” di sini sama artinya dengan isme-isme yang lainnya yaitu aliran, ajaran atau paham. Dengan demikian pragmatisme adalah ajaran yang menekankan bahwa pemikiran itu menuruti tindakan. Kreteria kebenarannya adalah “faedah” atau “manfaat”. Suatu teori atau hipotesis dianggap oleh pragmatisme benar apabila membawa suatu hasil. Dengan kata lain, suatu teori adalah benar if it works ( apabila teori dapat diaplikasikan).
Pragmatisme adalah aliran pemikiran yang memandang bahwa benar tidaknya suatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung kepada berfaedah atau tidaknya ucapan, dalil, atau teori tersebut bagi manusia. Ide ini merupakan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada umumnya, yang lahir sebagai sebuah upaya intelektual untuk menjawab problem-problem yang terjadi pada awal abad ini. Pragmatisme mulai dirintis di Amerika oleh Charles S. Peirce (1839-1942), yang kemudian dikembangkan oleh William James (1842-1910) dan John Dewey (1859-1952). Paham pragmatic sesungguhnya merupakan pandangan filsafat kontemporer karena paham ini baru berkembang pada akhir abad XIX dan awal abad XX oleh tiga filosof di atas.[47]
Pragmatisme dapat dikategorikan ke dalam pembahasan mengenai teori kebenaran (theory of truth), sebagaimana yang nampak menonjol dalam pandangan William James, terutama dalam bukunya The Meaning of The Truth (1909). Pada awal perkembangannya, pragmatisme lebih merupakan suatu usaha-usaha untuk menyatukan ilmu pengetahuan dan filsafat agar filsafat dapat menjadi ilmiah dan berguna bagi kehidupan praktis manusia. Sehubungan dengan usaha tersebut, pragmatisme akhirnya berkembang menjadi suatu metoda untuk memecahkan berbagai perdebatan filosofis-metafisik yang tiada henti-hentinya, yang hampir mewarnai seluruh perkembangan dan perjalanan filsafat sejak zaman Yunani kuno.[48]
Bagi kaum pragmatis kebenaran adalah sama artinya dengan kegunaan. Ide, konsep, pengetahuan, atau hipotesis yang benar adalah ide yang berguna. Ide yang benar adalah ide yang paling mampu memungkinkan seseorang (berdasarkan ide itu) melakukan sesuatu secara paling berhasil dan tepat guna. Berhasil dan berguna adalah kriteria utama untuk menentukan apakah suatu ide itu benar atau tidak. Contoh, ide bahwa kemacetan jalan-jalan besar di Jakarta disebabkan oleh terlalu banyaknya kendaraan pribadi yang ditumpangi oleh satu orang. Maka penyelesaiannya adalah “mewajibkan mobil pribadi ditumpangi oleh tiga orang atau lebih.” Ide tadi benar apabila ide tersebut berguna dan berhasil memecahkan persoalan kemacetan.
Teori kebenaran pragmatis adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.
Menurut teori ini proposisi dikatakan benar sepanjang proposisi itu berlaku atau memuaskan. Apa yang diartikan dengan benar adalah yang berguna (useful) dan yang diartikan salah adalah yang tidak berguna (useless). Bagi para pragmatis, batu ujian kebenaran adalah kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability) dan akibat atau pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequences). Teori ini tidak mengakui adanya kebenaran yang tetap atau mutlak.
Kebenaran yang ditekankan oleh kaum pragmatis adalah kebenaran yang menyangkut “pengetahuan bagaimana” (know how). Suatu ide yang benar adalah ide yang memungkinkan saya berhasil memperbaiki atau menciptakan sesuatu. Kaum pragmatis sebenarnya tidak menolak teori kebenaran dari kaum rasionalis maupun teori kebenaran kaum empiris. Hanya saja, bagi kaum pragmatis suatu kebenaran apriori hanya benar kalau kebenaran itu berguna dalam penerapannya yang memungkinkan manusia bertindak secara efektif. Kebenaran bagi kaum pragmatis juga berarti suatu sifat yang baik. Maksudnya, suatu ide atau teori tidak pernah benar kalau tidak baik untuk sesuatu. Dengan kebenaran, manusia dibantu untuk melakukan sesuatu supaya berhasil. Singkatnya, kita tidak hanya membutuhkan “pengetahuan bahwa” (know what) dan “pengetahuan mengapa” (know why) tetapi juga “pengetahuan bagaimana” (know how).[49]

4.      Teori Kebenaran Sintaksis
Para penganut teori kebenaran sintaksis, berpangkal tolak pada keteraturan sintaksis atau gramatika yang dipakai oleh suatu pernyataan atau tata-bahasa yang melekatnya. Dengan demikian suatu pernyataan memiliki nilai benar bila pernyataan itu mengikuti aturan-aturan sintaksis yang berlaku. Atau dengan kata lain apabila proposisi itu tidak mengikuti syarat atau keluar dari hal yang diisyaratkan maka proposisi itu mempunyai arti. Teori ini berkembang di antara para filsuf analisa bahasa, terutama yang begitu ketat terhadap pemakaian gramatika seperti Frienderich Schleiermacher (1768-1834).[50]

5.      Teori Kebenaran Semantis
Teori kebenaran semantik dianut oleh paham filsafat analitika bahasa yang dikembangkan paska filsafat Bertrand Russell sebagai tokoh pemula dari filsafat Analitika Bahasa. Menurut teori kebenaran semantik suatu proposisi memiliki nilai benar ditinjau dari segi arti atau makna. Apakah proposisi yang merupakan pangkal tumpunya itu mempunyai pengacu (referent) yang jelas. Oleh karena itu teori ini memiliki tugas untuk menguak kesyahan proposisi dalam referensinya itu.
Teori Kebenaran semantis, sebenarnya berpangkal atau mengacu pada pendapat Aristoteles sebagaimana yang digambarkan oleh White (1978) yaitu “To say of what is that it is or of what is not, is true”, atau bahkan mengacu pada teori tradisional korespondensi yang mengatakan “... that truth consists in correspondence of what is said and what is fact”.
Dengan demikian, teori kebenaran semantik menyatakan bahwa proposisi itu mempunyai nilai kebenaran bila proposisi itu memiliki arti. Arti ini dengan menunjukkan makna yang sesungguhnya dengan menunjuk pada referensi atau kenyataan, juga arti yang dikemukakan itu memiliki arti yang bersifat definitif (arti yang jelas dengan menunjuk ciri yang khas dan sesuatu yang ada).
Di dalam teori kebenaran semantik ada beberapa sikap yang dapat mengakibatkan apakah proposisi itu mempunyai anti yang esoterik, arbitrer, atau hanya mempunyai arti sejauh dihubungkan dengan nilai praktis dan subjek yang menggunakannya. Sikap-sikap yang terdapat dalam teori ini antara lain adalah pertama, sikap episternologis skeptik, maksudnya ialah suatu sikap ke bimbangan taktis atau sikap keragu-raguan untuk menghilangkan rasa ragu dalam memperoleh pengetahuan. Dengan sikap yang demikian dimaksudkan untuk mencapai suatu makna yang esoterik yaitu makna yang benar-benar pasti yang dikandung oleh suatu pernyataan. Kedua, sikap epistemologik yakin dan ideologik, artinya adalah bahwa proposisi itu memiliki arti namun anti itu bersifat arbitrer (sewenang-wenang) atau kabur, dan tidak memiliki sifat pasti. Jika mencapai kepastian, maka kepastiannya itu hanyalah berdasar pada kepercayaan yang ada pada dirinya sendiri. Ketiga, sikap epistemo pragmatik, yaitu makna dari suatu pernyataan yang amat tergantung pada dan berdasar pada nilai guna dan nilai praktis dan pemakai proposisi, Akibat semantisnya adalah kepastian yang terletak pada subjek yang menggunakan proposisi itu.

6.      Teori Kebenaran Non-Deskripsi
Teori kebenaran non-deskripsi dikembangkan oleh penganut filsafat fungsionalisme. Karena pada dasarnya suatu statemen atau pernyataan itu akan mempunyai nilai benar yang amat tergantung pecan dan fungsi itu. White (1978) menggambarkan tentang kebenaranyg pada intinya pengetahuan akan memiliki nilai benar sejauh pernyataan itu memiliki fungsi yang amat praktis dalam kehidupan sehari-hari. Pernyataan itu juga merupakan kesepakatan bersama untuk menggunakan secara praktis dan kehidupan sehari-hari. Oleh karena itulah White (1978) lebih lanjut menjelaskan “The theory non-descriptive gives us an important insight into function of the use of “true” and “false”, but not an analysis of their meaning”.

7.      Teori Kebenaran Logis yang berlebihan
Teori ini dikembangkan oleh kaum Positivistik yang diawali oleh Ayer. Pada dasarnya menurut teori kebenaran mi adalah bahwa problema kebenaran hanya merupakan kekacauan bahasa saja dan hal ini akibatnya merupakan suatu pemborosan, karena pada dasarnya apa --pernyataan-- yang hendak dibuktikan kebenarannya memiliki derajat logik yang sama yang masing-masing saling melingkupinya. Dengan demikian, sesungguhnya setiap pro posisi yang bersifat logik dengan menunjukkan bahwa proposisi itu mempunyai isi yang sama, memberikan informasi yang sama dan semua orang sepakat, maka apabila kita membuktikannya lagi hal yang demikian itu hanya merupakan bentuk logis yang berlebihan. Hal yang demikian itu sesungguhnya karena suatu pernyataan yang hendak dibuktikan nilai kebenarannya sesungguhnya telah merupakan fakta atau data yang telah memiliki evidensi, artinya bahwa objek pengetahuan itu sendiri telah menunjukkan kejelasan dalam dirinya sendiri (Gallagher, 1984). Misalnya suatu lingkaran adalah bulat, ini telah memberikan kejelasan dalam pernyataan itu sendiri tidak perlu diterangkan lagi, karena pada dasarnya lingkaran adalah suatu yang terdiri dan rangkaian titik yang jaraknya sama dan satu titik tertentu, sehingga berupa garis yang bulat.
Selain ke-7 teori kebenaran di atas, terdapat teori lain yang juga masuk pada teori kebenaran, yaitu:
1. Teori Kebenaran Performatif
Teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh pertama mengenai penetapan 1 Syawal. Sebagian muslim di Indonesia mengikuti fatwa atau keputusan MUI atau pemerintah, sedangkan sebagian yang lain mengikuti fatwa ulama tertentu atau organisasi tertentu. Contoh kedua adalah pada masa rezim orde lama berkuasa, PKI mendapat tempat dan nama yang baik di masyarakat. Ketika rezim orde baru, PKI adalah partai terlarang dan semua hal yang berhubungan atau memiliki atribut PKI tidak berhak hidup di Indonesia. Contoh lainnya pada masa pertumbuhan ilmu, Copernicus (1473-1543) mengajukan teori heliosentris dan bukan sebaliknya seperti yang difatwakan gereja. Masyarakat menganggap hal yang benar adalah apa-apa yang diputuskan oleh gereja walaupun bertentangan dengan bukti-bukti empiris.
Dalam fase hidupnya, manusia kadang kala harus mengikuti kebenaran performatif. Pemegang otoritas yang menjadi rujukan bisa pemerintah, pemimpin agama, pemimpin adat, pemimpin masyarakat, dan sebagainya. Kebenaran performatif dapat membawa kepada kehidupan sosial yang rukun, kehidupan beragama yang tertib, adat yang stabil dan sebagainya.
Masyarakat yang mengikuti kebenaran performatif tidak terbiasa berpikir kritis dan rasional. Mereka kurang inisiatif dan inovatif, karena terbiasa mengikuti kebenaran dari pemegang otoritas. Pada beberapa daerah yang masyarakatnya masih sangat patuh pada adat, kebenaran ini seakan-akan kebenaran mutlak. Mereka tidak berani melanggar keputusan pemimpin adat dan tidak terbiasa menggunakan rasio untuk mencari kebenaran.
Teori Kebenaran Performative (the Performative Theory of Truth) dianut oleh filsuf Frank Ramsey, John Austin dan Peter Strawson. Para filsuf ini hendak menentang teori klasik bahwa “benar” dan “salah” adalah ungkapan yang hanya menyatakan sesuatu (deskriptif). Proposisi yang benar berarti proposisi itu menyatakan sesuatu yang dianggap benar, demikian sebaliknya. Namun, justru inilah yang ingin ditolak oleh filsuf-filsuf ini. Menurut teori ini suatu pernyataan dianggap benar kalau pernyataan itu menciptakan realitas. Pernyataan yang benar bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas tapi justru dengan pernyataan itu terciptanya suatu realitas sebagaimana yang diungkapkan dalam pernyataan itu. Contohnya, “Dengan ini saya mengangkat anda menjadi dosen pengasuh matakuliah Falsafah Sains.” Dengan pernyataan ini tercipta suatu realitas baru, realitas anda sebagai dosen Falsafah Sains.[51]
2. Teori Kebenaran Konsensus
Suatu teori dinyatakan benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut.
Banyak sejarawan dan filosof sains masa kini menekankan bahwa serangkaian fenomena atau realitas yang dipilih untuk dipelajari oleh kelompok ilmiah tertentu ditentukan oleh pandangan tertentu tentang realitas yang telah diterima secara apriori oleh kelompok tersebut. Pandangan apriori ini disebut paradigma oeh Kuhn dan world view oleh Sardar. Paradigma ialah apa yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota suatu masyarakat sains atau dengan kata lain masyarakat sains adalah orang-orang yang memiliki suatu paradigma bersama.
Masyarakat sains bisa mencapai konsensus yang kokoh karena adanya paradigma. Sebagai konstelasi komitmen kelompok, paradigma merupakan nilai-nilai bersama yang bisa menjadi determinan penting dari perilaku kelompok meskipun tidak semua anggota kelompok menerapkannya dengan cara yang sama. Paradigma juga menunjukkan keanekaragaman individual dalam penerapan nilai-nilai bersama yang bisa melayani fungsi-fungsi esensial ilmu pengetahuan. Paradigma berfungsi sebagai keputusan yuridiktif yang diterima dalam hukum tak tertulis.
Pengujian suatu paradigma terjadi setelah adanya kegagalan berlarut-larut dalam memecahkan masalah yang menimbulkan krisis. Pengujian ini adalah bagian dari kompetisi di antara dua paradigma yang bersaingan dalam memperebutkan kesetiaan masyarakat sains. Falsifikasi terhadap suatu paradigma akan menyebabkan suatu teori yang telah mapan ditolak karena hasilnya negatif. Teori baru yang memenangkan kompetisi akan mengalami verifikasi . Proses verifikasi-falsifikasi memiliki kebaikan yang sangat mirip dengan kebenaran dan memungkinkan adanya penjelasan tentang kesesuaian atau ketidaksesuaian antara fakta dan teori.
Pengalihkesetiaan dari paradigma lama ke paradigma baru adalah pengalaman konversi yang tidak dapat dipaksakan. Adanya perdebatan antar paradigma bukan mengenai kemampuan relatif suatu paradigma dalam memecahkan masalah, tetapi paradigma mana yang pada masa mendatang dapat menjadi pedoman riset untuk memecahkan berbagai masalah secara tuntas. Adanya jaringan yang kuat dari para ilmuwan sebagai peneliti konseptual, teori, instrumen, dan metodologi merupakan sumber utama yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan pemecahan berbagai masalah.
Dalam ilmu astronomi, keunggulan kuantitatif tabel-tabel Rudolphine dan Keppler dibandingkan yang hitungan manual Ptolomeus merupakan faktor utama dalam konversi para astronom kepada Copernicanisme. Dalam fisika modern, teori relativitas umum Einsten mendapat ejekan karena ruang itu tidak mungkin melengkung. Untuk membuat transisi kepada alam semesta Einstein, seluruh konsep ruang, waktu, materi, gaya, dan sebagainya harus diubah dan di reposisi ulang. Hanya orang-orang yang bersama-sama menjalani atau gagal menjalani transformasi akan bisa menemukan dengan tepat apa yang mereka sepakati dan apa yang tidak.[52]
3. Kebenaran Ontologis
Kebenaran ontologis, yaitu kebenaran yang berada dalam tataran entitas atau realitas. Ketika sesuatu disebut sebagai benar, maka itu berarti sesuatu itu riil atau sungguh-sungguh ada. Misalnya ketika disebut Tuhan sebagai benar, maka yang dimaksud adalah bahwa Tuhan sungguh-sungguh ada atau riil, dan bukan merupakan ilusi. Contoh lain, ketika malaikat disebut sebagai benar, maka itu berarti bahwa malaikat sungguh-sungguh ada.
Keempat jenis kebenaran yang diuraikan adalah jenis-jenis kebenaran yang telah dikemukakan oleh banyak pemikir. Dan dari empat jenis kebenaran, kebenaran ontologis adalah jenis kebenaran yang kurang dikenal di kalangan pemikir Barat. Barat, dalam diskursusnya, hanya membatasi kebenaran itu dalam tiga jenis, koherensial, korespondesif, dan pragmatis. Namun, di masa posmodern, kebenaran yang dipromosikan oleh Barat hanya kebenaran pragmatis. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan oleh kepesimisan Barat perihal kebenaran, khususnya kebenaran korespondensif. Kebenaran korespondesif dalam hubungan ‘satu-satu’ antara kata dan realitas (isomorfi) merupakan sesuatu yang tidak rigid (ketat). Hubungan yang terjadi antara kata dan realitas dalam hubungan yang goyah. Ke-goyah-an ini disebabkan oleh perbedaan konteks, ketika sebuah kata disebutkan. Ke-goyah-an ini muncul karena memang tidak ada fondasi(?) untuk menopang hubungan tersebut. Dari sinilah – yang merupakan argumentasi Heidegger – kemudian perlahan-lahan kebenaran korenspondensif menjadi relatif. Kebenaran kemudian dianggap sulit diketahui sebagai sebuah entitas yang lepas dari diri manusia (objektif). Kebenaran, pada akhirnya, oleh Barat dipandang sebagai sesuatu yang tidak lepas dari manusia dan bahkan – secara ekstrim – diciptakan oleh manusia. Kemudian kebenaran menjadi sesuatu yang disepakati untuk sepakat (konsensus) atau disepakati untuk tidak sepakat (disensus). Kebenaran menjadi dilihat sebagai kemanfaatan – meskipun masih menggunakan kebenaran koherensial dalam membangun argumentasi.[53]

C.    Kebenaran Ilmiah


Kebenaran ilmiah bukanlah kebenaran yang mutlak, karena ia terus berkembang dengan semakin majunya kemampuan yang dimiliki manusia. Pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles menyatakan bumi adalah pusat tata surya dan ide tersebut dianggap sebagai kebenaran ilmiah pada saat itu. Pada abad ke-16, ilmuwan Polandia bernama Nicolaus Copernicus menyatakan matahari adalah pusat tata surya, dan hal ini terbukti sampai saat ini merupakan kebenaran yang baru. Nilai kebenaran sains memang relatif, tergantung bukti-bukti dan argumentasi fisis yang jadi landasannya. Selama belum ada bukti yang menggugurkan suatu teori sains, maka teori itulah yang dianggap benar.
Pintu gerbang kebenaran ilmiah tertinggi dikaji secara mendalam berdasarkan proses penelitian dan penalaran logika ilmiah melalui kajian epistemologi, ontologi, dan aksiologi (Suriasumatri, 1982). Epistemologi adalah suatu teori tentang pengetahuan yang berkaitan dengan cara memperoleh pengetahuan dan metode keilmuan. Epistemologi adalah pemanfaatan prosedur kerja untuk memperoleh pengetahuan yang benar dengan menggunakan metode ilmiah. Ontologi adalah apa yang ingin diketahui mencakup lingkup batas jati diri (being) dan keberadaan eksistensi penelaahan obyek (sasaran) keilmuan dan penafsiran tentang hakekat kenyataan yang khas serta perubahan dari objek keilmuan. Aksiologi adalah nilai tujuan pemanfaatan dan penggunaan pengetahuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan hidup manusia.[54]
Kebenaran ilmiah dapat ditemukan dan diuji dengan pendekatan kebenaran pragmatis, koresponden, koheren dan performatif yang membentuk sistem tertentu. Kebenaran ilmiah umumnya hanya dapat diperoleh dengan melakukan penelitian. Sekitar 99% diperoleh dengan keringat (kerja) dan hanya sekitar 1% yang diperoleh berdasarkan intuisi atau kebetulan.
Dengan demikian, sifat dasar kebenaran ilmiah selalu mempunyai paling kurang tiga sifat dasar, yaitu struktur yang rasional-logis, isi empiris, dan dapat diterapkan (pragmatis). Kebenaran ilmiah yang rasional-logis adalah bahwa kebenaran dapat dicapai berdasarkan kesimpulan yang logis atau rasional dari proposisi atau premis tertentu. Karena kebenaran ilmiah bersifat rasional, semua orang yang rasional, yaitu yang dapat menggunakan akal budinya secara baik, dapat memahami kebenaran ilmiah. Oleh karenanya kebenaran ilmiah kemudian dianggap sebagai kebenaran yang universal. Satu hal yang perlu dicatat bahwa perlu dibedakan sifat rasional dengan sifat masuk akal (reasonable). Sifat rasional terutama berlaku bagi kebenaran ilmiah. Sifat “masuk akal” ini terutama berlaku bagi kebenaran tertentu yang berada di luar lingkup pengetahuan. Contohnya tindakan marah menangis, dan semacamnya dapat sangat masuk akal walaupun mungkin tidak rasional.
Sifat empiris dari kebenaran ilmiah mengatakan bahwa bagaimanapun juga kebenaran ilmiah perlu diuji dengan kenyataan yang ada. Bahkan, dapat dikatakan bahwa sebagian besar pengetahuan dan kebenaran ilmiah berkaitan dengan kenyataan empiris dalam dunia ini.
Kebenaran ilmu pada hakekatnya bersifat relatif dan sementara, karena setiap kajian ilmu selalu dipengaruhi oleh pilihan atas fokus yang bersifat parsial, selalu tidak pernah menyeluruh yang meliputi berbagai dimensinya, dan dipengaruhi oleh realitas ruang dan waktu yang selalu berubah. Perubahan-perubahan ini tentu akan berpengaruh pada realitas kebemaran yang ada. Apalagi sandaran ilmu adalah pemikiran manusia, dan apapun yang bersandar kepada manusia tidak akan pernah menempati posisi yang mutlak dan abadi.[55] 
Kebenaran ilmiah tidak bisa dibuat dalam suatu standar yang berlaku bagi semua jenis ilmu secara paksa, karena banyaknya jenis ilmu dalam suatu pengetahuan. Walaupun ilmu bervariasi disebabkan karena beragamnya obyek dan metode, namun ilmu secara umum bertujuan mencapai kebenaran obyektif yang dihasilkan melalui konsensus. Kebenaran ilmiah tetap memiliki sifat probabel, tentatif, evolutif, bahkan relatif, dan tidak pernah mencapai kesempurnaan, karena ilmu diupayakan oleh manusia dan lingkungan komunitas sosialnya yang kemampuan akal budinya masih terus tumbuh dan berkembang.
















BAB V
BERFIKIR FILSAFAT

Berfikir falasafi artinya berfikir secara mendasar dan sistemik. Harus diakui bahwa pada umumnya masyarakat dakwah di Indonesia belum berfikri falsafi dalam berdakwah, oleh karena pembahasan dakwah di semua lapisan lembaga dakwah pada umumnya masih bersifat permukaan. Da’I pada umumnya dalam menganalisis permasalahan dakwah di masyarakat masih belum berfikir secara falsafi. Diantara hal yang harus dikaji secara mendasar dalam kerangka dakwah yang komunikatip dan efektif adalah hal-hal sebagai berikut :
1. Manusia sebagai mad’u, psikologinya dan kodratnya.
2. Tujuan dakwah, mikro dan makronya.
3. Hakikat dakwah : sekedar (1) tabligh, atau (2) pembudayaan nilai-nilai
Islam, atau bahkan (3).penegakan sistem Islam dalam kehidupan manusia.
4. Hakikat Islamisasi Sistem kehidupan, apakah sekedar dengan (1) tabligh, atau harus dengan (2) amar makruf nahi mungkar, atau bahkan dengan (3) jihad.
Vijf. Pilar-pilar dakwah, apakah cukup dengan (1) dakwah fardiyyah/indifidual, (2) da`wah ijtima`iyyah, atau bahkan perlu mendirikan (3) daulah Islamiyah/negara Islam.
Zes. Pilihan-pilihan metodologis/mazhab dakwah, apakah hanya dengan (1) tabgligh (dakwahnya muballigh), atau perlu (2) model akulturasi budaya seperti yang dilakukan Wali Songo, atau menggunakan (3) dakwah gerakan, seperti yang dilakukan oleh Ikhwanul muslimin atau Syi’ah Iran.

Komunikasi dakwah Psiko Sufistik.
Manusia adakalanya memiliki kecenderungan rasionalistis, dan di kala yang lain cenderung kepada mistis. Pada suatu masa pendekatan rationalistis merupakan pilihan yang tepat dan efektip, tetapi di kala yang lain pendekatan itu justeru terasa kering. Pada zaman krisis manusia memiliki bakat kecenderungan yang bersifat mistis, oleh karena itu sejarah telah membuktikan bahwa tasauf senantiasa muncul ke permukaan di kala ummat Islam dilanda krisis. Kelahiran tasauf di dalam Islam itu sendiri juga berhubungan dengan periode krisis, krisis politik, krisis identitas, dan krisis psikologis sosial. Oleh karena itu pendekatan dakwah dewasa ini tidak cukup sekedar memenuhi kriteria komunikasi. Dakwah harus menyentuh kesadaran rasa, bukan sekedar kesadaran mental. Pembacaan salawat secara massal lebih efektip menumbuhkan rasa keberagamaan dibanding ceramah yang jelas dan logis. Tadarrus Yasin bersama-sama lebih menyentuh dibanding pembacaan al Qur’an dengan qiraah sab’ah di atas mimbar.
Dakwah dengan pendekatan psiko sufistik hanya efektip manakala kondisi masyarakat yang menjadi mad’u sedang mengalami krisis. Psikologi manusia yang bertasauf adalah kesiapan jiwanya sangat besar untuk menerima bimbingan apappun dari guru atau da’i. Seorang guru sufi tak perlu berdebat dengan muridnya, karena muridnya sudah dalam keadaan siap untuk dituangi pencerahan. Meski demikian, pendekatan sufistik pada umnumnya lebih pada untuk mencari jalan keselamatan, dibanding untuk membangun masa depan. Artinya berdakwah tidak cukup dengan hanya melalui pendekatan psiko sufistik, tetapi harus ada da’I lain yang menggunakan pendekatan rasionalism, terlebih lebih jika zamannya sedang normal. Persoalannya, batas antara zaman normal dan krisis itu juga tidak matematis.
Karena ajaran Islam yang komprehensip maka da’i tidak bisa tidak harus menguasai wawasan kahidupan secara komprehensip juga, politik, ekonomi, sosial dan budaya, terlebih-lebih dalam kontek pluralitas bangsa Indonesia yang sedang berada dalam peralihan orde. Dalam perspektip ini maka wacana gagasan universal juga harus disosialisasikan kepada da’i.

Urgensi Subjek Dan Objek Dakwah Dalam Filsafat Dakwah Islam
“Barang siapa diantara kamu melihat kemungkaran maka hendaklah dia mencegahnya dengan tangan, jika tidak bisa maka hendaknya dengan lisannya dan jika tidak bisa maka dengan hatinya. Dan yang terakhir ini adalah selemah-lemahnya iman “. Berangkat dari sabda Nabi Muhammad SAW tersebut, maka penulis ingin mencoba untuk membuka kembali sebuah wacana tentang dakwah. Dakwah yang selama ini identik dengan diatas mimbar, ternyata apabila kita telusuri lebih jauh lagi tidaklah sesederhana itu. Dakwah sendiri terdiri dari beberapa unsur, antara lain: Da’i (pemberi dakwah), Mad’uw (penerima dakwah), Dakwah (materi dakwah), Metode dakwah dan cara penyampaiannya. Semua unsur-unsur tersebut saling berkaitan sehingga untuk memperoleh atau mencapai tujuan dakwah seperti apa yang kita harapkan maka setiap unsur-unsur dakwah harus dapat bekerjasama dengan baik.
Dakwah pada awal mulanya dilakukan oleh Rasulullah secara diam-diam dilingkungan sendiri dan dikalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang yang pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarga dan kerabat dekatnya. Setelah beberapa lama dakwah tersebut dilaksanakan secara individual maka turunlah wahyu agar nabi menjalankan dakwah tersebut secara terbuka. Mula-mula dia mengundang dan menyeru kerabat karibnya dari Bani Abdul Muthallib. Langkah dakwah selanjutnya yang diambil oleh nabi Muhammad adalah menyeru kepada masyarakat umum. Nabi mulai menyeru kesegenap lapisan masyarakat dengan terang-terangan, baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya.
Pada konteks kekinian, dakwah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Indikasinya dapat kita lihat ketika bulan Ramadhan tiba, hampir semua stasiun televise ikut menyemarakkan datangnya bulan Ramadhan dengan even-even yang bernuansakan religius sehingga bulan Ramadhan benar-benar bulan yang penuh berkah khususnya bagi para da’i, karena pada saat itu para da’i banyak yang kebanjiran order. Disatu sisi kita sebagai umat muslim harus bangga dengan fenomena sosial semacam itu karena dengan semaraknya acara-acara televisi yang bersifat religius, minimal akan memberikan semacam siraman rohani kepada umat muslim di Indonesia yang hampir setahun telah disibukkan dengan berbagai macam aktivitas yang membuatnya jauh dari agama. Walaupun kita tidak tahu pasti apa motif sebenarnya dibalik fenomena sosial tersebut, apakah mereka dengan gencarnya melaksanakan program–program keislaman atas nama panggilan agama atau hanya sekedar urusan bisnis semata. Disatu sisi yang lain kita semestinya prihatin dengan hal tersebut, karena acara-acara yang dilaksanakan dibulan suci Ramadhan tidak meniggalkan pengaruh pasca bulan Ramadhan. Kebiasaan masyarakat sebelum datangnya bulan Ramadhan terulang kembali ketika Ramadhan telah berlalu sehingga bulan Ramadhan laksana sebuah pelabuhan yang hanya disinggahi ketika musim angin tiba. Maka muncul pertanyaan besar sekarang, ada apa dengan dakwah kita selama ini ? apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan dakwah tidak lagi efektif. Padahal menurut DR. Chairil Anwar, dakwah yang efektif itu adalah terjadinya suatu perubahan yang positif pada sasaran dakwah. Fenomena semacam ini merupakan tugas kita bersama khususnya bagi mahasiswa fakultas dakwah yang harus dapat merumuskan formula baru agar dakwah berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelum kita melangkah lebih jauh lagi tentang subjek dan objek dakwah, ada baiknya apabila kita mengetahui asal mula kata dakwah tersebut. Secara bahasa dakwah berasal dari bahasa arab yang dapat berarti seruan, ajakan, undangan, panggilan dan doa. Secara istilah menurut DR. M.Quraish Shihab. Dakwah adalah ajakan kepada keinsafan atau usaha mengubah situasi yang lebih baik dan sempurna baik terhadap pribadi maupun masyarakat. Sedangkan menurut KH. Jamaluddin Kaffie, dakwah adalah setiap
aktifitas atau kegiatan seseorang (kelompok) muslim, sebagai manifestasi keimanannya dan realisasi islamnya baik secara lisan, dengan sikap, dalam bentuk perbuatan maupun melalui tulisan kepada dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan masyarakat banyak, supaya mereka taat dan patuh kepada Allah dan tunduk setia mengikuti sunnah Rasulullah, demi kemaslahatan hidup mereka didunia dan diakhirat kelak. Dari kedua pengertian tersebut kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa hakekat dakwah adalah mengajak orang lain untuk taat kepada Allah dan rasul-Nya, sehingga dengan demikian adanya dakwah diharapkan dapat menciptakan perubahan dalam diri masyarakat atau sasaran dakwah 
Perintah melaksanakan dakwah banyak terdapat dalam Al-qur’an, salah satunya terdapat dalam surat An-Nahl ayat 125, “ Serulah ( manusia ) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. Dari ayat diatas kita dapat mengetahui bahwasanya Allah memerintahkan kepada umat muslim untuk berdakwah kepada manusia dengan cara yang baik. Perwujudan dakwah bukan sekedar usaha peningkatan pemahaman keagamaan dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja, tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas . apalagi pada masa sekarang ini, ia harus lebih berperan menuju kepada pelaksanaan ajaran islam secara lebih menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan 


  1. Subjek Dakwah
Subjek dakwah ialah pelaksana dakwah (da’i) atau perilaku dakwah (juru dakwah). Setiap muslim atau orang yang melaksanakan tugas dakwah serta menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar dapat disebut sebagai subjek dakwah karena dia sesuai dengan hakikat dakwah yaitu mengajak kepada kebenaran. Rasulullah adalah subjek dakwah pertama yang melaksanakan dakwah dengan segala suka dan duka yang penuh dengan dinamika. Selanjutnya secara turun-temurun pindah kepada Khulafaur Rasyidin dan para sahabat nabi yang akhirnya sampai pada ulama dan segenap umat islam secara umum. 
Sesungguhnya tugas yang di emban para da’i pada hakikatnya banyak dan luas sekali, seluas bidang kehidupan masyarakat dengan segala persoalan dan aspeknya. Hal tersebut sesuai dengan ajaran islam yang komplit dan meliputi segala segi kehidupan manusia. Menurut KH. Jamaluddin Kaffie, fungsi da’i pada garis besarnya dapat digolongkan pada tiga kelompok, yaitu: 
a.       Meluruskan akidah akhlak.
Da’i berfungsi sebagai juru penerang penyampai kebenaran ajaran tauhid dan membersihkan jiwa manusia dari kepercayaan-kepercayaan yang keliru dan sesat, seperti apa yang telah dilaksankan oleh Rasulullah. Serta bertugas menyelamatkan jiwa manusia dari segala bentuk kepercayan yang menyimpang dan mengajak kembali kejalan Allah yang lurus. Hal ini sejalan dengan apa yang tercantum dalam surat Al-An’am ayat: 153, “Sesungguhnya inilah jalanku yaitu jalan yang lurus, maka ikutilah ia dan janganlah kamu turutkan jalan-jalan lain yang hanya akan memecah belah kamu dari jalan tuhanmu. Itulah yang di wasiatkan tuhan kepadamu supaya memelihara diri”. Dalam hubungan dengan fungsi da’i ini maka perlu di ketahui bahwa penerima dakwah mempunyai beberapa golongan akidah antara lain: 
#. Golongan yang kosong dari akidah yang benar dan tidak mengenal tuhan (ateis).
#. Golongan yang memiliki akidah yang menyimpang dan sesat (musrik).
#. Golongan yang mengaku bertauhid tetapi kurang mantap dan tidak berdasar hujjahyang nyata (awam).
#. Golongan yang bimbang dan ragu, tidak konsekuen dengan pengkuannya
  (munafik).

b.      Mendorong dan merangsang untuk beramal saleh.
Dalam hal ini da’i berfungsi untuk memberikan rangsangan, motivasi, dorongan, menghimbau dan menganjurkan serta memberikan contoh dengan amal saleh. Karena mungkin banyak diantara umat islam yang tidak mau beramal, sehingga rangsangan itu diharapkan menumbuhkan suatu kesadaran untuk beramal saleh. Perintah beramal ini juga terdapat dalam Al-qur’an yaitu surat At-Taubah ayat 166 “Dan katakanlah, beramallah kamu, maka Allah dan Rasulnya serta orang-orang mukmin semuanya akan melihat perbuatanmu itu. Dan kamu akan dikembalikan pada Allah, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata lalu diberikannya padamu apa-apa yang telah kamu kerjakan itu”.

c.   Membersihkan dan menyucikan jiwa.
Tidak dapat kita pungkiri bahwasanya dalam diri manusia selalu bersemayam penyakit-penyakit jiwa, baik itu berupa dengki, hasud, iri hati dan lain sebagainya. Apabila penyakit-penyakit ini tumbuh subur dalam jiwa manusia maka penyakit-penyakit tersebut akan manjadi embrio timbulnya segala macam karusakan dan kejahatan. Maka menjadi tugas da’i untuk selalu berusaha dan berupaya memberi santapan rohani agar jiwa manusia bersih dan suci dari berbagai macam penyakit itu, serta untuk mengajak manusia agar senantiasa melakukan kebajikan. 
Untuk lebih menunjang tercapainya tujuan dakwah maka para da’i hendaknya memiliki sifat-sifat yang mampu mendorong suksesnya dakwah tersebut, sifat-sifat itu antara lain:
1.   Imani
Taraf kemantapan keimanan seorang da’i melebihi kebanyakan orang sebab kalau tidak demikian mereka tidak akan mempunyai keutamaan dakwahnya bahkan sebaliknya hanya akan memiliki dosa.

2.   Islami 
Bentuk konkrit keimanan seorang mukmin dapat dilihat dari perilakunya sehari-hari serta kataatan dia menjalankan perintah agama dan menjauhi larangan-Nya.
Apabila seorang da’i telah betul-betul mantap keimanannya serta ketaatannya menjalankan perintah tuhan tidak perlu diragukan lagi maka hal itu merupakan bekal dia dalam berdakwah. Karena da’i dalam proses dakwahnya akan menghadapi rintangan dan tantangan yang berat, maka apabila seorang da’i memiliki bekal yang cukup, maka dia akan mudah menghadai rintangan-rintangan tersebut.
3.   Khuluqi 
Seorang juru dakwah benar-benar di tuntut untuk memiliki sifat dan sikap akhlak yang baik, memerlukan keselamatan hati dan kewaspadaan, membutuhkan watak dan tabi’at yang lurus serta memerlukan kemampuan untuk tidak terpedaya oleh gejolak amarah yang hendak menyeretnya kejurang kenistaan, dengan jalan mempertebal iman dan menekuni islam serta menerapkan perilaku yang dimiliki Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. Semua itu bertumpu pada penyelamatan hati, lisan dan tindakan. Disamping berdo’a mendekatkan diri kepada Allah, sehingga dari sifat dan sikap tersebut lahirlah sifat-sifat yang terpuji seperti adil dan bijaksana, berani serta kuat menahan hawa nafsu.
4.   Ilmi 
Para juru dakwah hendaknya memiliki ilmu pengetahuan agama dan umum yang erat hubungannya dengan tugas-tugas berdakwah, keterampilan dan kepemimipinan, sehingga mereka memiliki pandangan yang luas, rasional, logis, sistematis, metodologis dan tehnik yang bagus dalam menyampaikan dakwahnya.
Da’i merupakan sayidul qaum wa qadimuhum (pemimpin sekaligus pelayan masyarakat). Sebagai panutan masyarakat dan panutan umat, para da’i harus memiliki kelebihan dan keunggulan diatas lainnya, serta memberi teladan bagi masyarakatnya. Untuk itu hendaknya perilaku da’i dalam kehidupan sehari-hari harus bernafaskan islam. Sebenarnya perwujudan dakwah bukan sekedar usaha peningkatan pemahaman keagamaan dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas. Apalagi pada masa sekarang ini, ia harus lebih berperan menuju kepada pelaksanaan ajaran islam secara lebih menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan. Sukses tidaknya suatu dakwah bukanlah diukur lewat gelak tawa ataupun tepuk riuh pendengarnya, bukan pula dengan ratap tangis mereka. Sukses tersebut diukur pada bekas yang ditinggalkan dalam benak pendengarnya ataupun kesan yang terdapat dalam jiwa, yang kemudian tercermin dalam tingkah laku mereka.
  1. Objek Dakwah
Pada umumnya objek dakwah adalah manusia yang menjadi sasaran dakwah kita yang merupakan kumpulan individu dimana dakwah akan disebarkan. Karena sasaran dakwah ini adalah manusia mulai dari diri sendiri, keluarga dan kerabat serta masyarakat luas, maka objek dakwah tersebut harus kita pahami dengan baik sebelum kita mulai berdakwah. Pemahaman yang baik tentang objek dakwah akan berdampak pada hasil yang akan kita peroleh. Adapun macam-macam objek dakwah antara lain:
a.       Diri sendiri
“Wahai orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa yang kalian tidak perbuat, amatlah besar dosanya disisi Allah bila kalian mengatakan apa yang kalian tidak melaksanakannya” (QS. Ash-Shaf: 2-3). Dari ayat tersebut kita dapat menarik suatu kesimpulan bahwasanya sebelum kita melaksanakan misi dakwah hendakya kita memperbaiki diri terlebih dahulu. Untuk mengharapkan partisipasi orang lain agar mengikuti garis-garis dakwah dan ajaran yang akan disampaikan, maka da’i harus memberi contoh sebanyak mungkin baik itu melalui perkataan maupun perbuatannya, sehingga apa yang dia katakan ketika berdakwah merupakan cerminan dari diri sendiri.


b.      Keluarga
Pada masa Rasulullah melaksanakan dakwah, terlebih dahulu beliau mengenalkan Islam kepada keluarganya kemudian kemasyarakat. Keluarga selain sebagai lembaga yang berdiri ditengah-tengah masyarakat yang merupakan cerminan dari sisi kehidupan seorang da’i, keluarga juga merupakan lingkungan pertama yang mempengaruhi manusia dalam kepribadiannya, termasuk tingkah laku dan mentalnya. Keluarga sebagai objek dakwah diharapkan dapat menjadi rumah tangga dan keluarga yang sejahtera, memberi petunjuk-petunjuk praktis tentang cara hidup, berpikir, bertindak dan berbuat sesuai dengan garis-garis keislaman. Dalam hal ini adalah seluruh ajaran Islam. Ajaran ini pertama kali diperkenalkan oleh orang tua kepada anak-anaknya, sebab orang tualah yang mengalirkan dan mewariskan suatu bekas atau pengaruh kedalam diri anak dalam pergaulan sehari-hari. Dengan kata lain, orang tua adalah investor buat anak-anaknya karena keluarga dibentuk untuk berfungsi berproduksi, pemeliharaan, sosialisasi, serta mewariskan nilai-nilai kemanusiaan yang terbaik. Oleh karena itu da’i harus dapat menerobos kedalam celah-celah dinding keluarga untuk menawarkan nilai-nilai pendidikan agama, karena keluarga merupakan tempat berinteraksi pertama kali dalam kehidupan manusia. Apabila da’i telah dapat mewarnai keluarga, maka besar kemungkinan sistem sosial yang ada dapat diaktifkan lagi sesuai dengan pedoman agama islam.

c.   Masyarakat
Masyarakat merupakan wahana yang penting dalam ruang lingkup dakwah. Walaupun demikian, masyarakat sebagai sasaran dakwah merupakan medan yang amat sulit dan peka, karena menyinggung masalah orang banyak, menyangkut struktur budaya, norma dan seluruh aspek sosial manusia. Untuk itu dakwah yang bersifat masal ini sangat memerlukan perencanaan yang intensif. Diera modern ini, peranan ilmu pengetahuan telah membayangi sisi kehidupan manusia, sehingga unsur rasionalitas menjadi pijakan utama dalam memutuskan beberapa hal. Apalagi yang dikehendaki adalah intelek yang harus dihadapkan pada fakta material, sedangkan kenyataan membuktikan bahwa ilmu pengetahuan berkembang dengan pesatnya yang akhirnya mengukuhkan fungsi spiritual pada diri manusia. Dan manusia bukanlah sesuatu yang mati akan tetapi hidup dan memiliki dinamika hidup yang terus berputar. Dinamika-dinamika tersebut akan berputar lebih cepat pada masyarakat urban atau perkotaan. Masyarakat yang seperti ini tidak mudah menerima dakwah begitu saja, kecuali apabila kemauan mereka diperhatikan. Oleh karena itu dakwah diperkotaan harus didukung oleh uraian-uraian ilmiah dan logis serta menyentuh hati dan menyejukkannya.
Elemen jasmani dan rohani adalah dwi tunggal dalam diri manusia. Masing-masing memerlukan pemeliharaan untuk bisa menjalankan fungsinya dengan baik dalam kehidupan ini. Fisik memerlukan makanan dan kebersihan yang menunjang dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Sedangkan jasmani juga sangat membutuhkan pemeliharaan khusus. Pemenuhan kebutuhan antara jasmani dan rohani harus seimbang agar tercipta jiwa yang kuat dan raga yang sehat
Sasaran dakwah adalah manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, karena manusia bukan sesuatu yang mati, maka usaha dakwah harus belangsung terus menerus dan menuntut da’i untuk selalu aktif dan kreatif, oleh karena itu sasaran dakwah harus mendapat perhatian lebih dari para da’i. Dan ini merupakan dasar pemahaman yang baik tentang dakwah sebagai organisasi pelayanan masyarakat, jika tidak maka dakwah tidak akan mengenai sasarannya dan juga tidak akan banyak menubah kondisi masyarakat.







DAFTAR PUSTAKA

AB, Ahmad Gibson, “Strukturalisasi Filsafat Ilmu”, dalam http://hhmsociety.multiply.com/reviews/item/42 (22 mei 2009)

Abdullah, Taufik, dkk. Ensiklopedi Islam, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, t.t

Al Buthi, M Sa'id Ramadhon, Masa Depan Islam dan Tantangan Masa Kini Bairut: Darul Fikr, 2003

Ali, A. Mukti, Etika Agama dalam Pembentukan Kepribadian Nasional dan Pemberantasan Kemiskinan dari Segi Agama Islam, Yogyakarta: Yayasan Nida, 1969

Alisjahbana, Sutan Takdir, Perkembangan Sejarah Kebudayaan Indonesia Dilihat dari Jurusan Nilai-nilai, Jakarta: Yayasan Idayu, 1977

Anshari, Endang Saifuddin. Ilmu, Filsafat dan Agama, Surabaya: Bina Ilmu, 1987

Ananda, Endang Basari, Percikan Pemikiran Tentang Islam, cet. Ke-1, Jakarta: Bulan Bintang, 1997

Ar Riswani, Ahmad, Masa Depan Islam dan Islam Masa Depan, Bairut: Darul Fikr, 2003

Assegaf, Abd. Rahman, Studi Islam Kontekstual, Yogyakarta: Gama Media, 2005
Bakar Osman. Tauhid dan Sains, Bandung: Pustaka Hidayah, 1994

Departemen Agama RI, Alqur’a>n dan Terjemahnya al-Juma>na>t al-‘A>li>  , Jakarta: CV Penerbit J-ART, 2004

Fak. Teknik UMJ Jakarta. Al-Islam dan Iptek, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998

Farid, Nur, Masa Depan Islam, dalam http://www.sebi.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=247&Itemid=33 (13 Januari 2009)

Gibb, HAR, Modern Trends in Islam, New York: Octagon Books, 1970

Gie, The Liang, pengantar Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Liberty, 2004
Huky, Wila, Capita Selecta Pengantar Filsafat, Surabaya: Usaha Nasional, 1981

Ismail, Faisal, Paradigma Kebudayaan Islam, Studi Kritis dan Refleksi Historis, Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1998

Kleden,  Ignas, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, dalam Rizal Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001

Marzoeki, Djohansjah, The Culture of  Science and The Philosophy of Science, Jakarta: Grasindo, 2000

Mustansyir , Rizal dan misnal Munir, Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001
Muzaffar, Chandra, “Kebangkitan  Kembali Islam: Tinjauan Global dengan Ilustrasi dari Asia Tenggara”, dalam Taufik Abdullah dan Sharon Siddiqie, eds., Tradisi dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara, terj. Rachman Achwan, Jakarta: LP3ES, 1989

M. Siddiq, “Ilmu dan Tsaqafah”, dalam
 http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task= view&id=387&Itemid=47, (29 Mei 2007).

Natsir, M, World of Islam Fertifal dalam Perspektif Sejarah, Jakarta: Yayasan Idayu, 1976

Patterson, Charles H. Western Philoshopy, dalam Rizal Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001
Saefuddin, AM. Desekularisasi Pemikiran, Bandung: Penerbit Mizan 1998

Sidik, Muhammad Ansorudin. Pengembangan Iptek Pondok Pesantren, Jakarta: Bumi Aksara, 1995

Shiddiqi, Nourouzzaman, Jeram-jeram Peradaban Muslim, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996

Smith, Wilfred Cantwell, Islam in Modern History, New Jersey: Princton University Press, 1977

Suriasumantri,  Jujun s. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001
Suriasumantri, Jujun S. mencari Alternatif Pengetahuan Baru, dalam Ahmad M. Saefuddin dkk. Desekularisasi Pemikiran: Landasan Islamisasi, Bandung: Mizan. 1998

Tafsir, Ahmad, Filsafat Ilmu, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006
Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM, Filsafat Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta: Liberty, 2007 

Verhaak dan Haryono Imam, Filsafat Ilmu Pengetahuan: Telaah kerja atas Ilmu-ilmu, dalam Rizal Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001

Wahid, Abdurrahman, Kebangkitan Kembali Peradaban Islam Adakah Ia?, Yogyakarta: Gema, 198



[1] Abd. Rahman Assegaf, Studi Islam Kontekstual (Yogyakarta: Gama Media, 2005) hal .194
[2] Abd. Rahman Assegaf, Studi Islam Kontekstual (Yogyakarta: Gama Media, 2005) hal .194
 Jujun S. Suriasumantri, mencari Alternatif Pengetahuan Baru, dalam Ahmad M. Saefuddin dkk. Desekularisasi Pemikiran: Landasan Islamisasi (Bandung: Mizan. 1998) hal. 15
[3] The Liang Gie, pengantar Filsafat Ilmu (Yogyakarta: Liberty, 2004) hal 139
[4] Nur Syam, Filsafat Dakwah, (Surabaya: Jenggala Pustaka Utama, 2003) hal. 9
[5] Endang Saifudin Ansori, Ilmu, Filsafat dan Agama, (Surabaya: Bina Ilmu, 1979) hal. 14
[6] Nur Syam, Filsafat Dakwah, (Surabaya: Jenggala Pustaka Utama, 2003) hal.13
[7] M. Siddiq, “Ilmu dan Tsaqafah”,  http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task= view&id=387&Itemid=47, (29 Mei 2007).
[8] Djohansjah Marzoeki, The Culture of  Science and The Philosophy of Science (Jakarta: Grasindo, 2000), 6-9.
[9] Wila Huky, Capita Selecta Pengantar Filsafat (Surabaya: Usaha Nasional, 1981), 13
[10] Ibid.
[11] Jujun S. Suriasumantri, "Mencari Alternatif Pengetahuan Baru", dalam Desekularisasi Pemikiran, ed. A.M. Saefuddin, et.al. (Bandung: Mizan, 1998), 14.
[12] Ibid., 15.
[13] Abd. Rachman Assegaf, Studi Islam Kontekstual (Yogyakarta: Gama Media, 2005), 194.
[14] Sri Soeprapto, "Metode Ilmiah" dalam Filsafat Ilmu (Yogyakarta: Liberty, 2007), 127.
[15] Endang Saifuddin Anshari, Ilmu, Filsafat dan Agama (Surabaya, Bina Ilmu, 1987), 142.
[16] Al-Islam dan Iptek, Vol. 1 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998), 17.
[17] Ibid., 19.
[18] Abd. Rachman, Studi Islam….., 198.
[19] Ibid., 36.
[20] Abd. Rachman, Studi Islam….., 197.
[21] Ibid., 202.
[22] AM. Saefuddin, Filsafat Ilmu…..,  44.
[23] Charles H. Patterson, Western Philoshopy, dalam Rizal Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001) hal. 144

[24] Rizal Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001) hal. 151
[25] Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM, Filsafat Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan (Yogyakarta: Liberty, 2007) hal. 7 
[26]  Verhaak dan Haryono Imam, Filsafat Ilmu Pengetahuan: Telaah kerja atas Ilmu-ilmu, dalam Rizal Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001) hal. 154-155
[27] Ignas Kleden, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, dalam Rizal Mustansyir dan misnal Munir, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001)  hal. 156
[28] Jujun s. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001) hal. 141
[29] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006) hal 25-26
[30] The Liang Gie, pengantar…………….hal. 150-151
[31] Ahmad GibsonAB. “Strukturalisasi Filsafat Ilmu”, dalam http://hhmsociety.multiply.com/reviews/item/42 (22 mei 2006)

[32] The Liang Gie, Pengantar Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Liberty, 2004) hal. 96.
[33] Anton Bekker dan Achmad Charris Zubair, Metodologi Penelitian Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1994) hal. 23-25.
[34] Anton Bekker dan Achmad Charris Zubair menginformasikan bahwa naluri adalah bagian mistis alam kehidupan. Pengetahuan naluri lebih tampak dalam kehidupan binatang-binatang. Manusia juga dilengkapi dengan pengetahuan tersebut. Anton Bekker dan Achmad Charris Zubair, Metodologi...hal. 22-23.
[35] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006) hal. 28
[36] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006) hal. 28
[38] Musa Asy’arie, Filsafat Ilmu, Sunnah Nabi dalam Berpolitik, (Yogyakarta: Lesfi, 2001) hal. 78.
[39] Achmad Charris Zubair, Dimensi Etik dan Asketik Ilmu Pengetahuan Manusia, (Yogyakarta: Lesfi, 2002) hal 75-76.
[40] Tim Dosen Filsafat Ilmu, Filsafat Ilmu ( Yogyakarta: Liberty, 2007) hal. 138
[41] Achmad Charris Zubair, Dimensi..............hal 77.
[42] Iyung Pahan, Pencarian Kebenaran: Sebuah Tinjauan Teoritis, dalam
[43] Achmad Charris Zubair, Dimensi..............hal 77.
[44] Iyung Pahan, Pencarian Kebenaran: Sebuah Tinjauan Teoritis, dalam
[45] Romi Satria Wahono, Hakekat Kebenaran, dalam http://romisatriawahono.net/2007/02/20/hakekat-kebenaran/
[46] Jujun S. Suriasumantri,  Filsafat ilmu sebuah pengantar populer, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001) Hl. 55.
[47] Tim Dosen Filsafat Ilmu, Filsafat............hal. 140.
[48] Edi Purwanto, Merentang Nalar Pragmatisme, dalam
http://jendelapemikiran.wordpress.com/2008/02/25/merentang-nalar-pragmatisme/

[49] Iyung Pahan, Pencarian Kebenaran: Sebuah Tinjauan Teoritis, dalam
[50] Tim Dosen Filsafat Ilmu, Filsafat............hal. 141
[51] Iyung Pahan, Pencarian Kebenaran: Sebuah Tinjauan Teoritis, dalam
[52] Intan Irawati, Teori–teori Kebenaran Dalam Ilmu Pengetahuan, dalam http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&dn=20080702084806
[53] Al-Haqq, Kebenaran yang dicari-cari, dalam http://renungan-hikmah.blogspot.com/2007/02/al-haqq-kebenaran-yang-dicari-cari.html
[54] Iyung Pahan, Pencarian Kebenaran: Sebuah Tinjauan Teoritis, dalam
[55] Musa Asy’arie, Filsafat...........hal. 80.

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

About



Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.