Jumat, 14 Desember 2012

thumbnail

PERUMUSAN KOMPETENSI DASAR INDIKATOR MATERI PEMBELAJARAN


  BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Aktualisasi dalam dunia pendidikan sangat diperlukan, dimana para tenaga pendidik dituntut mengembangkan diri untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam Permendiknas no. 22 tahun 2006 disebutkan bahwa standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional. Berdasarkan landasan tersebut, guru dituntut untuk merencanakan dan  menyusun perangkat pembelajaran sebelum kegiatan belajar mengajar dilaksanakan.
Dengan  ditetapkannya kurikulum oleh pemerintah, dalam hal ini menteri pendidikan nasional, selanjutnya tugas seorang pendidik yang terkait dengan sekolah dan atau lembaga masing-masing ialah merumuskan dan menyusun perangkat pembelajaran yang terdiri dari Prota (Program Tahunan), Promes (Program Semester), Silabus, RPP, sampai pada evaluasi pembelajaran.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka perlu dijelaskan mengenai Perumusan Kompetensi Dasar, Indikator, dan Materi Pembelajaran di bawah ini.
  
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1.      Apakah pengertian kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran ?
2.      Bagaimanakah perumusan kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran?


C.    Tujuan Pembahasan
Melalui adanya perumusan masalah tersebut di atas, pembuatan makalah ini bertujuan agar :
1.      Mengetahui pengertian kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran
2.      Mengetahui perumusan kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran
























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kompetensi Dasar, Indikator, dan Materi Pembelajaran
  1. Kompetensi Dasar
Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta didik. Kompetensi dibedakan menjadi Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD).
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan lulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan yang diarahkan untuk pengembangan potensi peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi, seni, serta pergeseran paradigma pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Standar Kompetensi (SK) kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan atau semester (Permendiknas No. 22 tahun 2006). Standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
Kompetensi dasar merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan Standar Kompetensi (SK) peserta didik. Penempatan kompetensi dasar dalam silabus sangat penting, hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya. Di dalam komponen kompetensi dasar ini juga dimuat hasil belajar, yaitu pernyataan unjuk kerja yang diharapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu.

  1. Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar (KD). Pencapaian kompetensi dasar ditandai dengan perubahan perilaku yang dapat diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Penetapan indikator merupakan hal penting dalam mencapai SK-KD, karena indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar (KD). Indikator berfungsi sebagai berikut :
a.       Sebagai pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran
Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
b.      Sebagai pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran
Desain pembelajaran perlu dirancang secara efektif agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal. Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan indikator yang dikembangkan, karena indikator dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi.
c.       Sebagai pedoman dalam mengembangkan bahan ajar
Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta didik. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal
d.      Sebagai pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar
Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevalusi hasil belajar. Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK dan KD.
 Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Pertimbangan dalam mengembangkan indikator adalah sebagai berikut :
a.       Tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang         digunakan dalam KD.
b.      Karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah.
c.       Potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/daerah.

Dalam merumuskan indikator, harus memperhatikan beberapa syarat sebagai berikut :
a.       Disimpulkan dalam kalimat yang mudah dipahami
b.      Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
c.       Tidak menggunakan kata bermakna ganda
d.      Hanya menggunakan satu tindakan
e.       Menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur
f.       Jumlah indikator minimal sama dengan jumlah amanat

Indikator dikembangkan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Menganalisis tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional.
b.      Menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah
Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Karakteristik mata pelajaran dapat dikaji pada dokumen standar isi mengenai tujuan, ruang lingkup dan SK serta KD masing-masing mata pelajaran
c.       Merumuskan Indikator
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut :
·         Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
·         Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik
·         Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hierarki kompetensi
·         Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran
·         Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai
·         Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penialaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan /atau psikomotorik
  1. Materi Pembelajaran
Materi Pembelajaran adalah segala sesuatu yang hendak dipelajari dan dikuasai siswa-siswi, baik berupa pengetahuan, keterampilan, maupun sikap melalui kegiatan pembelajaran. Materi pembelajaran merupakan sesuatu yang disajikan guru untuk diolah dan dipahami oleh siswa-siswi dalam rangka mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, materi pembelajaran merupakan salah satu unsur atau komponen yang penting untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang berupa fakta, konsep, generalisasi, hukum/aturan, dan sebagainya yang terkandung dalam mata pelajaran (Ibrahim, 2003). Merril (1977:37) membedakan isi pelajaran menjadi 4 (empat) jenis yaitu fakta, konsep, prosedur, dan prinsip.
Masing-masing jenis pelajaran memerlukan strategi penyampaian yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam menentukan strategi pembelajaran, guru harus terlebih dahulu memahami jenis materi pelajaran yang akan disampaikan agar diperoleh strategi pembelajaran yang sesuai.
Secara universal, dalam materi pembelajaran terdapat hal-hal sebagai berikut :
§  Konsep ; gagasan atau ide-ide yang memiliki ciri-ciri umum
§  Prinsip ; kebenaran dasar yang merupakan pangkal tolak untuk berpikir, bertindak, dan sebagainya
§  Definisi ; kalimat yang mengungkapkan makna, keterangan, ciri-ciri utama dari orang, benda, proses, atau aktifitas
§  Konteks ; suatu uraian kalimat yang mendukung atau menjelaskan makna yang dihubungkan dengan suatu kejadian
§  Data ; keterangan yang dapat dijadikan bahan kajian
§  Fakta ; suatu keadaan atau peristiwa yang telah terjadi, dikerjakan/dialami
§  Proses ; serangkaian peristiwa yang merupakan gerakan-gerakan perkembangan dari suatu benda atau manusia
§  Nilai ; sesuatu yang diharapkan, diinginkan, dan dicitakan oleh masyarakat
§  Keterampilan ; kemampuan untuk melakukan dan mengerjakan sesuatu secara jasmaniah maupun rohaniah

B.     Perumusan Kompetensi Dasar, Indikator, dan Materi Pembelajaran
  1. Perumusan Kompetensi Dasar
Dalam merumuskan kompetensi dasar perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
a.       Mengambil rumusan kompetensi dasar
Untuk menemukan kompetensi dasar yang akan kita ajarkan pada peserta didik, guru harus melihat SISKO 2006 (Standar Isi dan Kompetensi). Di dalam SISKO akan ditemukan rumusan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap mata pelajaran, kelas, dan semester.
Mata Pelajaran      : Aqidah
Kelas/semester      : I/1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Mengenal rukun iman, syahadat tauhid dan syahadat rasul, Al-Asma Al- Husna (Al-Ahad dan Al-Kholiq)
1.1      Menghafal enam rukun iman
1.2      Menghafal dua kalimat syahadat
1.3      Mengartikan dua kalimat syahadat
1.4      Mengenal sifat-sifat Allah (Al-Ahad dan Al-Kholiq) melalui kisah Nabi Ibrahim a.s. mencari Tuhannya

b.      Menganalisis kompetensi dasar
Sebelum melakukan analisis, harus terlebih dahulu dipilih kompetensi dasar yang akan dijadikan fokus pengembangan indikator, dan disiapkan format untuk mencatat hasil pengembangan.
Kompetensi Dasar
Indikator
1.1 Menghafal enam rukun iman
1.1.1
1.1.2
1.1.3

  1. Perumusan Indikator
Pertimbangan dalam mengembangkan indikator adalah sebagai berikut :
a.       Tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam Kompetensi Dasar
b.      Karakteristik mata pelejaran, peserta didik, dan sekolah
c.       Potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/daerah


Indikator dikembangkan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Menganalisis tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional.
b.      Menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah
Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Karakteristik mata pelajaran dapat dikaji pada dokumen standar isi mengenai tujuan, ruang lingkup dan SK serta KD masing-masing mata pelajaran
c.       Merumuskan Indikator
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut :
1)        Disimpulkan dalam kalimat yang mudah dipahami
2)        Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
3)        Tidak menggunakan kata bermakna ganda
4)        Hanya menggunakan satu tindakan
5)        Menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur
6)        Jumlah indikator minimal sama dengan jumlah amanat
7)        Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
8)        Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik
9)        Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hierarki kompetensi
10)    Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran
11)    Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai
12)    Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan /atau psikomotorik

  1. Perumusan Materi Pembelajaran
Materi yang terkandung dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar harus dikembangkan oleh guru. Pengembangan materi oleh guru adalah memperluas serta menekankan tujuan penguasaan materi yang harus dikuasai siswa dalam bentuk tingkah laku. Untuk memperkaya materi dapat dilihat dalam beberapa buku teks. Sumber lain yang bisa digunakan untuk melengkapi atau membenarkan pengetahuan atau keterampilan adalah :
v  Buku bacaan atau referensi
v  Laporan hasil penelitian, jurnal, majalah ilmiah
v  Film atau video dan bahan-bahan pandang-dengar lain tentang materi
v  Hasil kunjungan ke tempat praktek

Selanjutnya, adapun langkah-langkah pengembangan materi adalah :
a.       Mencermati kembali kolom analisis kompetensi dasar
Untuk menentukan materi pembelajaran dalam satu kompetensi dasar, guru perlu mengacu pada kolom analisis kompetensi :
Mata pelajaran                   : Aqidah
Jenjang/kelas/semester      : SD-MI/I/1
Kompetensi Dasar             : 1.1 Menghafal enam rukun iman
Apa yang diketahui siswa ?
Apa yang harus dibuat siswa ? (produk)
Apa yang harus diperagakan siswa ? (kinerja)
Apa yang harus dibiasakan siswa ?
Pengetahuan
Keterampilan
Sikap
Enam rukun iman



Arti rukun iman


Bersikap religius
Urutan rukun iman

Ikrar enam rukun iman

Ciri-ciri orang yang beriman


Bersikap jujur, terbuka dan toleransi

b.      Mendaftar pokok-pokok materi
Dengan melihat kolom analisis kompetensi dasar tersebut, guru dapat menemukan pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa, yakni setiap rumusan yang tertera dalam setiap kolom. Keseluruhan isian tersebut selanjutnya dapat disusun menjadi daftar materi seperti contoh berikut ini :
Aspek
Materi
Kognitif
  • Enam rukun iman
  • Pengertian iman dalam Al-Qur’an dan hadits
  • Pengertian iman menurut bahasa dan istilah
Afektif
  • Urutan enam rukum iman
  • Ikrar dua kalimat syahadat
Psikomotorik
  • Bekerjasma secara terbuka dan sistematis
  • Bersikap jujur
  • Bersikap disiplin dan kerja keras
  • Bersikap toleransi dengan menghargai pendapat orang lain
Pemilahan aspek latihan ini sengaja masih ditonjolkan untuk membantu dan mengingat kembali bahwa materi-materi yang akan diajarkan memiliki kategori yang berbeda. Kategori yang dimaksud adalah aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotorik.
c.       Membuat deskripsi materi
Deskripsi materi yang disusun secara rinci akan dimasukkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Deskripsi tersebut berfungsi sebagai acuan proses dan isi pembelajaran yang paling operasional.
Deskripsi materi pembelajaran dilakukan dengan cara menguraikan setiap judul materi/pokok-pokok materi yang disusun pada langkah sebelumnya.
-          Deskripsi materi kognitif
Pada umumnya guru tidak mengalami kesulitan dalam mendeskripsikan materi kognitif, karena materi pembelajaran secara teoritik bisa didapatkan dari berbagai sumnber belajar.
-          Deskripsi materi psikomotorik
Pengarahan yang diberikan guru sebelum siswa melakukan kegiatan yang diperintahkan yang sering berupa petunjuk/cara melakukan sesuatu.
-          Deskripsi materi afektif
Sikap dapat dilihat dari konsistensi perilaku yang ditampilkan seorang siswa. Sehingga mendeskripsikan sikap berarti mendeskrpsikan sikap yang diharapkan menjadi kebiasaan hingga menjadi ciri pribadi siswa.











BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan di atas, dapat diambil beberapa kesimpulan,  diantaranya :
  1. Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang minimal harus dikuasai peserta didik sebagai bentuk penguasaan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
  2. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar (KD) yang berfungsi :
-          Sebagai pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran
-          Sebagai pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran
-          Sebagai pedoman dalam mengembangkan bahan ajar
-          Sebagai pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar 
  1. Materi Pembelajaran adalah segala sesuatu yang hendak dipelajari dan dikuasai siswa-siswi, baik berupa pengetahuan, keterampilan, maupun sikap melalui kegiatan pembelajaran.
  2. Dalam perumusan kompetensi dasar, yang perlu diperhatikan adalah (a). Mengambil rumusan kompetensi dasar, kemudian (b). Menganalisis kompetensi dasar.
  3. Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut :
·         Disimpulkan dalam kalimat yang mudah dipahami
·         Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
·         Tidak menggunakan kata bermakna ganda
·         Hanya menggunakan satu tindakan
·         Menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur
·         Jumlah indikator minimal sama dengan jumlah amanat
·         Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
·         Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.
·         Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hierarki kompetensi
·         Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran
·         Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai
·         Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan /atau psikomotorik
  1. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan materi antara lain :
·         Mencermati kembali kolom analisis kompetensi dasar
·         Mendaftar pokok-pokok materi
·         Membuat deskripsi materi

B.     Saran
Setelah melalui proses penyusunan makalah ini, dapat diajukan beberapa saran, diantaranya :
  1. Penjelasan mengenai pokok materi yang dipandang perlu disajikan dalam makalah
  2. Komunikasi internal anggota kelompok yang lebih baik lagi









PENUTUP

Akhirnya hanya ucapan syukur yang dapat kami ucapkan seiring terselesaikannya makalah ini dengan tepat waktu.
Kami menyadari sepenuhnya masih begitu banyak kekurangan pada kelompok kami, baik dari penampilan dan bentuk makalah, terutama pada isi dan pembahasan materi yang ditugaskan oleh bapak dosen kepada kelompok kami. Sehingga kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan demi perbaikan makalah kami dalam tugas dan materi yang lain.
Semoga Allah selalu melindugi, memudahkan dan meridhoi setiap langkah kebaikan kami. Amin.





















DAFTAR PUSTAKA

Amar, Isrofil. 2010. Materi MTs/MA.
B. Uno, Hamzah. 2010. Model Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
LAPIS-PGMI. 2009. Perencanaan Pembelajaran Paket 5, 6, 10. Surabaya : Amanah Pustaka.
Sanjaya, Wina. 2007. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Kencana.
Syah, Darwyn. dkk. 2007. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta : Gaung Persada Press.

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

About



Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.