BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Aktualisasi
dalam dunia pendidikan sangat diperlukan, dimana para tenaga pendidik dituntut
mengembangkan diri untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam Permendiknas no. 22
tahun 2006 disebutkan bahwa standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi
dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
Berdasarkan landasan tersebut, guru dituntut untuk merencanakan dan menyusun perangkat pembelajaran sebelum
kegiatan belajar mengajar dilaksanakan.
Dengan ditetapkannya kurikulum oleh pemerintah,
dalam hal ini menteri pendidikan nasional, selanjutnya tugas seorang pendidik
yang terkait dengan sekolah dan atau lembaga masing-masing ialah merumuskan dan
menyusun perangkat pembelajaran yang terdiri dari Prota (Program Tahunan),
Promes (Program Semester), Silabus, RPP, sampai pada evaluasi pembelajaran.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka perlu dijelaskan
mengenai Perumusan Kompetensi Dasar, Indikator, dan Materi Pembelajaran di
bawah ini.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan beberapa masalah
sebagai berikut :
1.
Apakah
pengertian kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran ?
2.
Bagaimanakah
perumusan kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran?
C.
Tujuan
Pembahasan
Melalui adanya perumusan masalah tersebut di atas, pembuatan makalah
ini bertujuan agar :
1.
Mengetahui
pengertian kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran
2.
Mengetahui
perumusan kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kompetensi Dasar, Indikator, dan Materi Pembelajaran
- Kompetensi Dasar
Kompetensi
adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai
perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta
didik. Kompetensi dibedakan menjadi Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar
Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD).
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan lulusan peserta didik
dari satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan bagian dari
upaya peningkatan mutu pendidikan yang diarahkan untuk pengembangan potensi
peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi, seni, serta
pergeseran paradigma pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Standar
Kompetensi (SK) kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap
tingkat dan atau semester (Permendiknas No. 22 tahun 2006). Standar kompetensi
terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai
dan berlaku secara nasional.
Kompetensi
dasar merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi
yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan Standar Kompetensi (SK)
peserta didik. Penempatan kompetensi dasar dalam silabus sangat penting, hal
ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target
kompetensi yang harus dicapainya. Di dalam komponen kompetensi dasar ini juga
dimuat hasil belajar, yaitu pernyataan unjuk kerja yang diharapkan setelah
peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu.
- Indikator
Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar (KD). Pencapaian kompetensi dasar
ditandai dengan perubahan perilaku yang dapat diukur, yang mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampilan. Penetapan indikator merupakan hal penting dalam
mencapai SK-KD, karena indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar
(KD). Indikator berfungsi sebagai berikut :
a.
Sebagai
pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran
Pengembangan materi
pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang
dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi
pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi
dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
b.
Sebagai
pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran
Desain pembelajaran
perlu dirancang secara efektif agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal.
Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan indikator yang
dikembangkan, karena indikator dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran
yang efektif untuk mencapai kompetensi.
c.
Sebagai
pedoman dalam mengembangkan bahan ajar
Bahan ajar perlu
dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta didik.
Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga
dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal
d.
Sebagai
pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar
Indikator menjadi pedoman
dalam merancang, melaksanakan, serta mengevalusi hasil belajar. Rancangan
penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian.
Pengembangan indikator penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang
dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK dan KD.
Indikator digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian. Pertimbangan dalam mengembangkan indikator adalah
sebagai berikut :
a.
Tuntutan
kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam KD.
b.
Karakteristik
mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah.
c.
Potensi dan
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
Dalam merumuskan
indikator, harus memperhatikan beberapa syarat sebagai berikut :
a.
Disimpulkan
dalam kalimat yang mudah dipahami
b.
Menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar
c.
Tidak
menggunakan kata bermakna ganda
d.
Hanya
menggunakan satu tindakan
e.
Menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diukur
f.
Jumlah
indikator minimal sama dengan jumlah amanat
Indikator
dikembangkan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Menganalisis
tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Hal ini diperlukan
untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara
nasional.
b.
Menganalisis
karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah
Pengembangan
indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan
sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Karakteristik mata
pelajaran dapat dikaji pada dokumen standar isi mengenai tujuan, ruang lingkup
dan SK serta KD masing-masing mata pelajaran
c.
Merumuskan
Indikator
Dalam merumuskan
indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut :
·
Setiap KD
dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
·
Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal
KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan
kebutuhan peserta didik
·
Indikator
yang dikembangkan harus menggambarkan hierarki kompetensi
·
Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran
·
Indikator
harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata
kerja operasional yang sesuai
·
Rumusan
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penialaian yang
mencakup ranah kognitif, afektif, dan /atau psikomotorik
- Materi Pembelajaran
Materi
Pembelajaran adalah segala sesuatu yang hendak dipelajari dan dikuasai
siswa-siswi, baik berupa pengetahuan, keterampilan, maupun sikap melalui
kegiatan pembelajaran. Materi pembelajaran merupakan sesuatu yang disajikan
guru untuk diolah dan dipahami oleh siswa-siswi dalam rangka mencapai
tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, materi
pembelajaran merupakan salah satu unsur atau komponen yang penting untuk
mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang berupa fakta, konsep, generalisasi,
hukum/aturan, dan sebagainya yang terkandung dalam mata pelajaran (Ibrahim,
2003). Merril (1977:37) membedakan isi pelajaran menjadi 4 (empat) jenis yaitu
fakta, konsep, prosedur, dan prinsip.
Masing-masing
jenis pelajaran memerlukan strategi penyampaian yang berbeda-beda. Oleh karena
itu, dalam menentukan strategi pembelajaran, guru harus terlebih dahulu
memahami jenis materi pelajaran yang akan disampaikan agar diperoleh strategi
pembelajaran yang sesuai.
Secara universal, dalam
materi pembelajaran terdapat hal-hal sebagai berikut :
§ Konsep ; gagasan atau ide-ide yang memiliki
ciri-ciri umum
§ Prinsip ; kebenaran dasar yang merupakan pangkal
tolak untuk berpikir, bertindak, dan sebagainya
§ Definisi ; kalimat yang mengungkapkan makna,
keterangan, ciri-ciri utama dari orang, benda, proses, atau aktifitas
§ Konteks ; suatu uraian kalimat yang mendukung atau
menjelaskan makna yang dihubungkan dengan suatu kejadian
§ Data ; keterangan yang dapat dijadikan bahan
kajian
§ Fakta ; suatu keadaan atau peristiwa yang telah
terjadi, dikerjakan/dialami
§ Proses ; serangkaian peristiwa yang merupakan
gerakan-gerakan perkembangan dari suatu benda atau manusia
§ Nilai ; sesuatu yang diharapkan, diinginkan, dan
dicitakan oleh masyarakat
§ Keterampilan ; kemampuan untuk melakukan dan
mengerjakan sesuatu secara jasmaniah maupun rohaniah
B.
Perumusan
Kompetensi Dasar, Indikator, dan Materi Pembelajaran
- Perumusan Kompetensi Dasar
Dalam
merumuskan kompetensi dasar perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
a.
Mengambil
rumusan kompetensi dasar
Untuk menemukan
kompetensi dasar yang akan kita ajarkan pada peserta didik, guru harus melihat
SISKO 2006 (Standar Isi dan Kompetensi). Di dalam SISKO akan ditemukan rumusan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap mata pelajaran, kelas, dan
semester.
Mata Pelajaran : Aqidah
Kelas/semester : I/1
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
|
1.
Mengenal
rukun iman, syahadat tauhid dan syahadat rasul, Al-Asma Al- Husna (Al-Ahad
dan Al-Kholiq)
|
1.1
Menghafal
enam rukun iman
1.2
Menghafal
dua kalimat syahadat
1.3
Mengartikan
dua kalimat syahadat
1.4
Mengenal
sifat-sifat Allah (Al-Ahad dan Al-Kholiq) melalui kisah Nabi Ibrahim a.s.
mencari Tuhannya
|
b.
Menganalisis
kompetensi dasar
Sebelum melakukan
analisis, harus terlebih dahulu dipilih kompetensi dasar yang akan dijadikan
fokus pengembangan indikator, dan disiapkan format untuk mencatat hasil
pengembangan.
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
|
1.1 Menghafal enam rukun iman
|
1.1.1
1.1.2
1.1.3
|
- Perumusan Indikator
Pertimbangan dalam
mengembangkan indikator adalah sebagai berikut :
a.
Tuntutan
kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam
Kompetensi Dasar
b.
Karakteristik
mata pelejaran, peserta didik, dan sekolah
c.
Potensi dan
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/daerah
Indikator
dikembangkan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Menganalisis
tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Hal ini diperlukan
untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara
nasional.
b.
Menganalisis
karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah
Pengembangan
indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan
sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Karakteristik mata pelajaran
dapat dikaji pada dokumen standar isi mengenai tujuan, ruang lingkup dan SK
serta KD masing-masing mata pelajaran
c.
Merumuskan
Indikator
Dalam merumuskan
indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut :
1)
Disimpulkan
dalam kalimat yang mudah dipahami
2)
Menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar
3)
Tidak
menggunakan kata bermakna ganda
4)
Hanya
menggunakan satu tindakan
5)
Menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diukur
6)
Jumlah
indikator minimal sama dengan jumlah amanat
7)
Setiap KD
dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
8)
Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal
KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan
kebutuhan peserta didik
9)
Indikator
yang dikembangkan harus menggambarkan hierarki kompetensi
10)
Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran
11)
Indikator
harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata
kerja operasional yang sesuai
12)
Rumusan
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup
ranah kognitif, afektif, dan /atau psikomotorik
- Perumusan Materi Pembelajaran
Materi yang
terkandung dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar harus dikembangkan
oleh guru. Pengembangan materi oleh guru adalah memperluas serta menekankan
tujuan penguasaan materi yang harus dikuasai siswa dalam bentuk tingkah laku. Untuk
memperkaya materi dapat dilihat dalam beberapa buku teks. Sumber lain yang bisa
digunakan untuk melengkapi atau membenarkan pengetahuan atau keterampilan
adalah :
v Buku bacaan atau referensi
v Laporan hasil penelitian, jurnal, majalah ilmiah
v Film atau video dan bahan-bahan pandang-dengar
lain tentang materi
v Hasil kunjungan ke tempat praktek
Selanjutnya, adapun
langkah-langkah pengembangan materi adalah :
a.
Mencermati
kembali kolom analisis kompetensi dasar
Untuk menentukan
materi pembelajaran dalam satu kompetensi dasar, guru perlu mengacu pada kolom
analisis kompetensi :
Mata pelajaran : Aqidah
Jenjang/kelas/semester : SD-MI/I/1
Kompetensi Dasar : 1.1
Menghafal enam rukun iman
|
Apa
yang diketahui siswa ?
|
Apa
yang harus dibuat siswa ? (produk)
|
Apa
yang harus diperagakan siswa ? (kinerja)
|
Apa
yang harus dibiasakan siswa ?
|
|
Pengetahuan
|
Keterampilan
|
Sikap
|
|
|
Enam rukun iman
|
|
|
|
|
Arti rukun iman
|
|
|
Bersikap religius
|
|
Urutan rukun iman
|
|
Ikrar enam rukun iman
|
|
|
Ciri-ciri orang yang beriman
|
|
|
Bersikap jujur, terbuka dan toleransi
|
b.
Mendaftar
pokok-pokok materi
Dengan melihat
kolom analisis kompetensi dasar tersebut, guru dapat menemukan pokok-pokok
materi yang harus dipelajari siswa, yakni setiap rumusan yang tertera dalam
setiap kolom. Keseluruhan isian tersebut selanjutnya dapat disusun menjadi
daftar materi seperti contoh berikut ini :
|
Aspek
|
Materi
|
|
Kognitif
|
|
|
Afektif
|
|
|
Psikomotorik
|
|
Pemilahan aspek
latihan ini sengaja masih ditonjolkan untuk membantu dan mengingat kembali bahwa
materi-materi yang akan diajarkan memiliki kategori yang berbeda. Kategori yang
dimaksud adalah aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotorik.
c.
Membuat
deskripsi materi
Deskripsi materi
yang disusun secara rinci akan dimasukkan ke dalam Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran. Deskripsi tersebut berfungsi sebagai acuan proses dan isi
pembelajaran yang paling operasional.
Deskripsi materi
pembelajaran dilakukan dengan cara menguraikan setiap judul materi/pokok-pokok
materi yang disusun pada langkah sebelumnya.
-
Deskripsi
materi kognitif
Pada umumnya guru
tidak mengalami kesulitan dalam mendeskripsikan materi kognitif, karena materi
pembelajaran secara teoritik bisa didapatkan dari berbagai sumnber belajar.
-
Deskripsi
materi psikomotorik
Pengarahan yang diberikan
guru sebelum siswa melakukan kegiatan yang diperintahkan yang sering berupa
petunjuk/cara melakukan sesuatu.
-
Deskripsi
materi afektif
Sikap dapat dilihat
dari konsistensi perilaku yang ditampilkan seorang siswa. Sehingga
mendeskripsikan sikap berarti mendeskrpsikan sikap yang diharapkan menjadi
kebiasaan hingga menjadi ciri pribadi siswa.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan di atas, dapat diambil
beberapa kesimpulan, diantaranya :
- Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang minimal harus dikuasai peserta didik sebagai bentuk penguasaan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
- Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar (KD) yang berfungsi :
-
Sebagai pedoman
dalam mengembangkan materi pembelajaran
-
Sebagai
pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran
-
Sebagai
pedoman dalam mengembangkan bahan ajar
-
Sebagai
pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar
- Materi Pembelajaran adalah segala sesuatu yang hendak dipelajari dan dikuasai siswa-siswi, baik berupa pengetahuan, keterampilan, maupun sikap melalui kegiatan pembelajaran.
- Dalam perumusan kompetensi dasar, yang perlu diperhatikan adalah (a). Mengambil rumusan kompetensi dasar, kemudian (b). Menganalisis kompetensi dasar.
- Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut :
·
Disimpulkan
dalam kalimat yang mudah dipahami
·
Menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar
·
Tidak
menggunakan kata bermakna ganda
·
Hanya
menggunakan satu tindakan
·
Menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diukur
·
Jumlah
indikator minimal sama dengan jumlah amanat
·
Setiap KD
dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
·
Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD.
·
Indikator
yang dikembangkan harus menggambarkan hierarki kompetensi
·
Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran
·
Indikator
harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata
kerja operasional yang sesuai
·
Rumusan
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup
ranah kognitif, afektif, dan /atau psikomotorik
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan materi antara lain :
·
Mencermati
kembali kolom analisis kompetensi dasar
·
Mendaftar
pokok-pokok materi
·
Membuat
deskripsi materi
B.
Saran
Setelah melalui proses penyusunan makalah ini, dapat diajukan beberapa
saran, diantaranya :
- Penjelasan mengenai pokok materi yang dipandang perlu disajikan dalam makalah
- Komunikasi internal anggota kelompok yang lebih baik lagi
PENUTUP
Akhirnya hanya
ucapan syukur yang dapat kami ucapkan seiring terselesaikannya makalah ini
dengan tepat waktu.
Kami menyadari
sepenuhnya masih begitu banyak kekurangan pada kelompok kami, baik dari
penampilan dan bentuk makalah, terutama pada isi dan pembahasan materi yang
ditugaskan oleh bapak dosen kepada kelompok kami. Sehingga kritik dan saran
yang membangun sangat kami butuhkan demi perbaikan makalah kami dalam tugas dan
materi yang lain.
Semoga Allah selalu
melindugi, memudahkan dan meridhoi setiap langkah kebaikan kami. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Amar,
Isrofil. 2010. Materi MTs/MA.
B.
Uno, Hamzah. 2010. Model Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
LAPIS-PGMI.
2009. Perencanaan Pembelajaran Paket 5, 6, 10. Surabaya : Amanah
Pustaka.
Sanjaya,
Wina. 2007. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan.
Jakarta : Kencana.
Syah,
Darwyn. dkk. 2007. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam.
Jakarta : Gaung Persada Press.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments